Kamis, 31 Januari 2013

DAERAH PINGGIRAN KOTA (URBAN FRINGE)



Daerah Pinggiran Kota (Urban Fringe)

Akibat yang ditimbulkan oleh perkembangan kota adalah adanya kecenderungan pergeseran fungsi-fungsi kekotaan ke daerah pinggiran kota (urban fringe) yang disebut dengan proses perembetan kenampakan fisik kekotaan ke arah luar (urban sprawl). Akibat selanjutnya di daerah pinggiran kota akan mengalami proses transformasi spasial berupa proses densifikasi permukiman dan transformasi sosial ekonomi sebagai dampak lebih lanjut dari proses transformasi spasial. Proses densifikasi permukiman yang terjadi di daerah pinggiran kota merupakan realisasi dari meningkatnya kebutuhan akan ruang di daerah perkotaan. Daerah pinggiran kota (urban fringe) sebagai suatu wilayah peluberan kegiatan  perkembangan kota telah menjadi perhatian banyak ahli di berbagai bidang ilmu seperti geografi, sosial, dan perkotaan sejak tahun 1930 an saat pertama kali istilah urban fringe dikemukakan dalam literatur. Besarnya perhatian tersebut terutama tertuju pada berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh proses ekspansi kota ke wilayah pinggiran yang berakibat pada perubahan fisikal misal perubahan tata guna lahan, demografi, keseimbangan ekologis serta kondisi sosial ekonomi (Subroto, dkk, 1997).
Salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut fenomena daerah pinggiran kota dan proses perubahan spasial dan sosial ekonomi di daerah ini. Daerah pinggiran kota (urban fringe) didefinisikan sebagai daerah pinggiran kota yang berada dalam proses transisi dari daerah perdesaan menjadi perkotaan. Sebagai daerah transisi, daerah ini berada dalam tekanan kegiatan-kegiatan perkotaan yang meningkat yang berdampak pada perubahan fisikal termasuk konversi lahan pertanian dan non pertanian dengan berbagai dampaknya.
Menurut Howard pada akhir abad ke 19, diantara daerah perkotaan, daerah perdesaan, dan daerah pinggiran kota, ternyata daerah pinggiran kota memberikan peluang paling besar untuk usaha-usaha produktif maupun peluang paling menyenangkan untuk bertempat tinggal. Manusia sebagai penghuni daerah pinggiran kota selalu mengadakan adaptasi terhadap lingkungannya. Adaptasi dan aktivitas ini mencerminkan dan juga mengakibatkan adanya perubahan sosial, ekonomi, kultural, dan lain-lain (Daldjoeni, 1987).
Perluasan kota dan masuknya penduduk kota ke daerah pinggiran telah banyak mengubah tata guna lahan di daerah pinggiran terutama yang langsung berbatasan dengan kota. Banyak daerah hijau yang telah berubah menjadi permukiman dan bangunan lainnya (Bintarto, 1983). Hal ini menyebabkan terjadinya proses densifikasi permukiman di daerah pinggiran kota.
Pakar lain yaitu Hammond (dalam Daldjoeni, 1987) mengemukakan beberapa alasan tumbuhnya daerah pinggiran kota diantaranya :
§         Adanya peningkatan pelayanan transportasi kota, memudahkan orang bertempat tinggal pada jarak yang jauh dari tempat tinggalnya.
§         Berpindahnya sebagian penduduk dari bagian pusat kota ke bagian tepi-tepinya, dan masuknya penduduk baru yang berasal dari perdesaan.
§         Meningkatnya taraf kehidupan masyarakat.
Turner dalam teori mobilitas tempat tinggal mengemukakan adanya tiga stratum sosial yang berkaitan dengan lama bertempat tinggal di perkotaan yang menentukan pilihan bertempat tinggal yakni : (1)golongan yang baru datang di kota (bridgeheaders), (2)golongan yang sudah agak lama tinggal di daerah perkotaan (consolidators), dan (3)golongan yang sudah lama tinggal di daerah perkotaan (status seekers). Kecenderungan penduduk di daerah pinggiran kota adalah consolodators. Dengan status consolidators ini mereka memiliki tingkat kehidupan yang sudah agak mapan status sosial ekonominya, sehingga kondisi tingkat pendidikan dan pendapatannya juga sudah cukup baik (Turner dalam Yunus, 2000).
Salah satu tanda terjadinya pemekaran kota di daerah pinggiran kota adalah adanya gejala filtering up yaitu pergantian pemukim-pemukim lama dengan pemukim-pemukim baru yang kondisi ekonominya lebih baik (Yunus, 1987). Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik ini para pemukim di daerah pinggiran kota cenderung mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik pula.
Salah suatu teori yang menjelaskan gejala perkembangan kota yaitu teori kekuatan dinamis yang dikemukakan oleh Colby pada tahun 1959. Salah satu hal yang mendasari teori ini adalah karena adanya persepsi terhadap lingkungan dari penduduk yang berbeda-beda maka timbullah kekuatan-kekuatan yang menyebabkan pergerakan penduduk yang mengakibatkan terjadinya perubahan penggunaan lahan di luar kota atau daerah pinggiran kota.
Secara garis besar kekuatan tersebut terdiri dari empat macam yaitu kekuatan sentripetal, kekuatan sentrifugal, kekuatan lateral, dan kekuatan in-situ. Kekuatan-kekuatan inilah yang mengakibatkan terjadinya densifikasi permukiman di daerah pinggiran kota. Kekuatan sentrifugal yaitu kekuatan-kekuatan yang menyebabkan berpindahnya penduduk dan fungsi-fungsi kekotaan dari bagian dalam ke arah luar dari pada suatu kota. Kekuatan sentripetal yakni kekuatan-kekuatan yang menyebabkan berpindahnya penduduk dan fungsi-fungsi kekotaan dari bagian luar ke arah bagian dalam daripada suatu kota. Kekuatan lateral yakni kekuatan-kekuatan yang menyebabkan berpindahnya penduduk dan fungsi-fungsi kekotaan dari satu tempat ke tempat lain pada suatu zone yang berjarak sama terhadap pusat kota. Kekuatan in-situ dapat terjadi karena adanya perubahan struktur keluarga misal dari keluarga batih menjadi keluarga inti (Colby, 1959).
Sumber: www. elisa.ugm.ac.id/files/Sri_Rum/qi78k4hL/Urban%20Sprawl.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar