Kamis, 31 Januari 2013

TINJAUAN TRANSPORTASI SECARA UMUM



1. Definisi Transportasi
Sistem transportasi adalah suatu sistem yang memungkinkan terjadinya pergerakan dan satu tempat ke tempat lain. Fungsi sistem itu sendiri adalah untuk memindahkan suatu obyek. Objek yang dipindahkan mencakup benda tak bernyawa seperti sumber daya alam, basil produksi pabrik, bahan makanan dan benda hidup seperti manusia, binatang dan tanaman. Ada beberapa komponen dasar yang berfungsi pada semua sistem transportasi. Komponen-komponen tersebut saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Adapun komponen-komponen tersebut adalah lalu lintas, terminal, kendaraan, peti kemas, ruas jalan, persimpangan dan rencana operasi.
Sistem angkutan pada dasamya dibentuk dan prasarana dan sistem saranan yang dioperasikan dengan sistem pengoperasian atau sistem perangkat lunak yang terdiri dan komponen-komponen: frekuensi, tarif dan lain-lain. Sistem angkutan umum terdiri dari : sistem jaringan rute, terminal, halte, jenis armada, dimensi armada dan desain kendaraan.   
2. Definisi angkutan Umum
Angkutan umum pada dasarnya merupakan sarana untuk memindahkan orang dan barang dan suatu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk membantu orang atau kelompok orang dalam menjangkau tempat yang dikehendaki, atau mengirim barang dan tempat asal ke tempat tujuan. Manfaat pengangkutan dapat dilihat dan berbagai kehidupan masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu manfaat ekonomi, soaial dan politik.
Terdapat 2 (dua) sistem pemakai angkutan umum berdasarkan peraturan Direktorat jenderal Perhubungan Darat tahun 1994, yaltu sebagai berikut:
a.     Sistem sewa, yaitu kendaraan yang bisa dioperasikan balk oleh operator maupun oleh penyewa. Dalam hal ini tidak ada rute dan jadwal tertentu yang hams diikuti oleh pemakal. Sisteminisering disebut sebagal demand responsive system, karena penggunaannya yang tergantung pada adanya permintaan. Contoh jenis ini adalah angkutan jenis taksi.
b.     Sistem penggunaan bersama, yaitu kendaraan dioperasikan oleh operator dengan rute dan jadwal yang tetap. Sistem inidikenal dengan transit system. Terdapat dua jenis transit, yaitu sebagai berikut:
§         Para transit, yaitu tidak ada jadwal yang pasti dan kendaraan dapat berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang rutenya. Contohnya adalah angkutan kota atau angkutan pedesaan; dan
§         Mass transit, yaitu jadwal dan tempat hentinya Iebih pasti dan teratur. Contohnya adalah kereta api.
3. Terminal Angkutan Jalan
Secara umum terminal merupakan suatu titik simpul dan berbagai moda angkutan, sebagai titik perpindahan penumpang dan berbagai moda ke suatu moda, juga merupakan suatu titik tujuan atau titik akhir orang setelah turun melanjutkan berjalan kaki ke tempat hekerja. rumah atau pasar. Dengan kata lain terminal merupakan suatu titik henti perjalanan. Dengan demikian terminal angkutan umum selalu diperlukan pada setiap kota balk kota besar maupun kecil.
1.      Fungsi terminal
Berdasarkan studi Direktorat jenderal Perhubungan Darat tahun 1994 fungsi terminal transportasi jalan raya dapat ditinjau dan 4 (empat) unsur:
a.     Titik konsentrasi penumpang dan segala arah yang berkumpul atau menuju ke sana, karena tujuan perjalanan di sekitar terminal atau yang akan berganti kendaraan;
b.     Titik dispersi, yaitu tempat penyebaran penumpang ke segala arah tujüan kota atau luar kota, atau ke beberapa tujuan khusus seperti bandara, stasiun KA dsb;
c.     Titik tempat penumpang berganti moda angkutan;
d.     Pusat pelayanan penumpang untuk naik dan turun kendaraan, menunggu, membeli karcis dan beberapa keperluan yang bersangkutan dengan petjalanan; dan
e.     Tempat untuk memproses kendaraan dan muatan.
2.      Manfaat yang akan diperoleh dengan adanya terminal (Dirjen Perhubungan Darat, 1994):
a.     Sebagai tempat yang secara langsung dapat diketahul oleh penumpang sebagai tempat bertemunya berbagai jenis angkutan umum;
b.     Sebagai tempat yang mudah untuk melakukar1 transfer antar berbagai moda dan pelayanan;
c.     Sebagai fasilitas informasi bagi penumpang;
d.     Sebagai tempat untuk mengendalikan pengoperasian angkutan; dan
e.     Menghilangkan kendaraan umum berhenti di sembarang tempat dalam jangka waktu yang lama.
3.       Jenis terminal
Berdasarkan jenis materi yang diangkut, terminal dibedakan menjadi dua (Kep. Menhub no. 31 tahun 1995, pasal 1), yaitu sebagai berikut:
a.     Terminal penumpang
Adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra danlatau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan angkutan umum.
b.     Terminal barang
Adalah prasarana transportasi bagi keperluan perpindahan barang dan pengiriman barang.
4.      Tipe terminal
Berdasarkan Kep. Menhub no.31 tahun 1995 pasal 2, tentang tipe dan fungsi terminal, mengklasifikasi terminal penumpang menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu sebagai berikut:
a.     Tipe A, berfungsi untuk melayani kendaraan untuk angkutan antar kota dan antar propinsi (AKAP) danlatau angkutan lintas batas negara, angkutan kota dalam propinsi (AKDP), angkutan dalam kota (ADK) dan angkutan pedesaan (ADES);
b.     Tipe B, berfungsi melayani angkutan dalam kota dalam propinsi (AKDP), angkutan dalam kota (ADK) dan angkutan pedesaan (ADES); dan
c.     Tipe C, berfungsi melayani angkutan dalam kota (ADK) dan angkutan pedesaan (ADES). 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar