Jumat, 25 Januari 2013

TEORI LOKASI, ASPEK SUMBER DAYA, TEORI INTI DAN PINGGIRAN


2.1.         TEORI LOKASI
Teori lokasi telah berkembang dalam ruang lingkup dan ditentukan oleh kekuatan atau mekanisme pasar (free market) dengan peranan kapital dan swasta yang besar. Di lain pihak, dalam ruang lingkup pembangunan terutama di negara-negara sedang berkembang, lokasi pabrik dan industri lebih banyak ditentukan oleh pemerintah.
Penentuan lokasi dalam ruang lingkup kegiatan ekonomi, ditentukan oleh para pelaku atau aktor ekonomi yaitu, 1) Rumah Tangga sebagai penyuplai jasa tenaga kerja dan kegiatan konsumsi. 2) Perusahaan Swasta yang meliputi kegiatan koleksi bahan baku (input), proses produksi, industri dan pemasaran dan 3) Pemerintah dalam kewenangan penentuan kebijaksanaan perwilayahan pembangunan dan lokasi.
Dalam menentukan lokasi kegiatan, beberapa hal perlu diperhatikan adalah :
 a.            Bahan baku lokal (lokal input) dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah adanya bahan baku atau input yang tidak dapat dipindahkan, contohnya lahan usaha tani, iklim, kualitas air dan udara.
 b.            Permintaan lokal, dalam hal ini harus diperhatikan adanya permintaan terhadap output yang tidak dapat dipindahkan. Misalnya penawaran tenaga kerja rumah tangga dan pasar lokal, pelayanan masyarakat atau tetangga (tukang pangkas, masjid dan sebagainya) dalam radius kelurahan atau pasar lokal.
  c.            Bahan baku yang dapat dipindahkan  (transferred input) dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah penawaran bahan baku yang harus diangkut ke lokasi dan ini tercermin pada biaya tansport dari lokasi sumber bahan baku.
d.            Permintaan dari luar (outside demand) dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah penerimaan bersih dari penjualan output yang diangkut ke pasar-pasar yaitu yang mencerminkan biaya transport.

2.2.    ASPEK SUMBER DAYA
Abidin Lating, SE, MS  mengemukakan bahwa sumber daya pada dasarnya sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai di dalam kondisi dimana kita menemukannya. Tingkat perkembangan wilayah ditentukan oleh pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki. Olint T. Mouzon, pernah mengemukakan bahwa sumber daya pada dasarnya dibagi dalam 3 bagian (yang sering dikenal sebagai faktor produksi utama dalam ekonomi), yaitu :
               a.            Tanah sebagai sumberdaya alam (Natural resources/non man made resources).
               b.            Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia (Human resources).
                c.            Capital resources sebagai Man made resources.
Pendapat lain oleh Schaefer Ravelle melihat 4 (empat) macam sumberdaya, yaitu : sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya modal, dan sumber daya kelembagaan (Institusional Resources).
Menurut Spenser dan Thomas secara garis besar sumber daya tersebut dibedakan menjadi :
1.      Sumberdaya manusia : yang berupa kualitas/tingkat pendidikan masyarakat dan jumlah atau kuantitas dari masyarakat khususnya tenaga kerja.
2.      Sumberdaya alam yaitu terdiri dari semua potensi alam yang terkandung di dalamnya baik yang telah dieksploitasi/diolah maupun yang masih berupa bahan cadangan atau deposit.
Sumber Daya Alam dapat juga diartikan sebagai potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumberdaya alam antara lain terdiri atas : tanah, mineral, air dan hutan haruslah dipandang sebagai bagian dari sistem secara luas. Jangan sampai pengolahan suatu sumber daya akan merusak jenis sumberdaya lainnya (Lating, A., SE, MS, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi, 1997).
3.      Sumberdaya buatan yaitu segala sarana dan prasarana yang tersedia di wilayah tersebut yang meningkatkan akses terhadap perkembangan.
Ketiga sumberdaya di atas mempunyai kedudukan yang tidak sama dalam perkembangan suatu wilayah, kedudukan ini dapat sebagai sektor basis dan sektor non-basis. Dalam usaha pengembangan suatu wilayah sektor-sektor ini harus dipadukan penanganannya.Dengan sudut pandang aspek ketersediaan sumber daya alam dalam menentukan strategi pengembangan wilayah maka dilakukan pengelompokan sumberdaya alam tersebut ke dalam sektor-sektor strategis yaitu :
1.      Sektor pertumbuhan primer yaitu sektor/kegiatan ekonomi yang menciptakan pertumbuhan yang pesat dan menciptakan kekuatan ekspansi ke berbagai sektor lain dalam perekonomian. Sektor ini antara lain sektor basis dan potensial basis.
2.      Sektor pertumbuhan sekunder/suplementer yaitu sektor yang berkembang dengan cepat sebagai akibat dari perkembangan sektor primer antara lain sektor multiplier katalis dan logistik.
3.      Sektor pertumbuhan tersier/terkait yaitu sektor atau kegiatan ekonomi yang berkembang seirama dengan kenaikan pendapatan penduduk dan produksi sektor industri misalnya sektor pelayanan atau jasa penyediaan fasilitas dan utilitas serta aksesibilitas.
Penentuan strategi pengembangan wilayah tidak harus terpaku pada salah satu sektor yang ada, lebih banyak diusahakan oleh masyarakat tetapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan inovasi atau perluasan pada pemanfatan atau pengangkatan sektor baru yang berpotensi untuk dijadikan sektor unggulan dengan usaha perlakuan/pengelolaan. Penentuan strategi pengembangan wilayah dapat dilakukan dengan kriteria sebagai berikut :
1.      Produktifitas, pertumbuhan nilai produksi dari masing-masing sektor yang ada di wilayah tersebut setiap tahun nilai produksinya harus meningkat/mengalami kenaikan, hal ini dapat diketahui dengan menganalisis pertumbuhan suatu sektor pertahunnya sehingga di dapat klasifikasi rendah, sedang, dan tinggi
2.      Kesesuaian dan daya dukung lahan
3.      Pemasaran, yaitu pola dan jalur dari permintaan dan penawaran barang dan jasa dalam kehidupan perekonomian suatu wilayah.
4.      Prasarana dan infrastruktur yaitu kedekatan dengan sarana dan prasarana penunjang, misalnya jalur-jalur transportasi dan pasar.
Dengan melihat potensi suatu wilayah dari sektor unggulan/basic dan sektor pemacu/leading, yang dikaitkan dengan identifikasi, maka strategi pengolahan dan pengembangan yang digunakan secara prinsip didasarkan pada ketersediaan :
1.      Bahan baku, meliputi peningkatan produksi ketersediaan dan kesesuaian lahan yang menunjang kegiatan ekonomi.
2.      Energi, ketersediaan energi yang diperlukan dalam proses pengolahan yang meliputi energi yang dihasilkan listrik dan air.
3.      Sumberdaya manusia, kemampuan/kualitas, dan jumlah kuantitas dari manusia sebagai pelaku pengolahan dalam perekonomian.
4.      Investasi/finansial, ketersediaan dana untuk pengolahan sumber daya baik dari penanaman modal investor maupun anggaran dari pemerintah.
5.      Sarana dan prasarana, merupakan fasilitas penunjang yang akan membantu memperlancar usaha ekonomi yang dilakukan dari segi pengolahan, pemasaran, dan konsumsi.


2.3            TEORI INTI DAN PINGGIRAN
Friedman (1964) mengamati bahwa dalam suatu wilayah terdapat perbedaan prinsip antara daerah inti (center) dengan daerah pinggiran (periphery) disekitarnya, yang sering pula disebut daerah belakang, hinterland atau pedalaman. Pembangunan dilihat sebagai suatu proses inovasi yang diskontinyu tetapi komulatif. Proses ini berasal dari sejumlah kecil dan sejumlah pusat-pusat perubahan dalam suatu wilayah yaitu pada titik-titik interaksi yang mempunyai potensi tertinggi. Proses inovatif cenderung menyebar kebawah dan keluar dari pusat-pusat tersebut ke daerah-daerah yang mempunyai potensi interaksi yang lebih rendah. Pusat-pusat besar, metropolis atau megapolis dan daerah-daerah lainnya yang relatif statis disebut daerah-daerah pinggiran. Wilayah-wilayah pusat merupakan subsistem-subsistem dari sistem yang lebih besar (propinsi, nasional, dan internasional) yang kemajuan pembangunannya ditentukan oleh lembaga-lembaga di daerah inti tersebut. Sedangkan daerah-daerah pinggiran berada dalam suatu hubungan ketergantungan yang substansial. Daerah inti dan wilayah pinggiran bersama-sama membentuk sistem spatial yang lengkap.
§         Hubungan daerah inti dan daerah pinggiran mempunyai karakter yang spesifik karena adanya pengaruh-pengaruh kuat dari daerah pusat terhadap daerah pinggirannya, antara lain : pengaruh dominasi, pengaruh informasi, pengaruh psikologi, pengaruh mata rantai, dan Pengaruh dominasi : muncul karena melemahnya perekonomian daerah-daerah pinggir sebagai akibat mengalirnya potensi sumber (daya alam, SDM, modal) ke daerah inti. Bagaimanapun hal ini memperkuat dominasi daerah pusat terhadap faedah daerah pinggirannya.
§         Pengaruh informasi : terjadi akibat semakin meningkatnya interaksi di derah inti (yang menunjang peningkatan inovatif) sehingga daerah inti menjadi pusat informasi bagi daerah pinggirannya.
§         Pengaruh psikologis : terjadi akibat terciptanya kondisi-kondisi yang semakin menggairahkan di daerah inti yang dilanjutkan secara lebih nyata di pusat maupun di daerah pinggiran.
§         Pengaruh mata rantai : ditandai dengan adanya kecenderungan melakukan inovasi-inovasi selanjutnya, dari hasil-hasil inovasi yang sudah ada/terdahulu.
§         Pengaruh produksi : yaitu peningkatan yang sudah diakibatkan oleh penciptaan struktur balas jasa (imbalan) yang menarik untuk keberhasilan suatu inovasi atau terciptanya suatu prestasi.
Pada umumnya daerah ini melaksanakan fungsi pelayanan terhadap daerah-daerah sekitarnya. Beberapa daerah inti memperlihatkan fungsinya yang bersifat khusus, misalnya sebagai pusat perdagangan, pusat industri, ibukota pemerintahan, dan sebagainya.
Berkenaan dengan peranan daerah inti dalam pembangunan spatial, Friedman mengemukakan lima hal utama, sebagai berikut :
§         Daerah inti mengatur keterhubungan dan ketergantungan daerah-daerah sekitarnya melalui sistem suplai, sistem pasar, dan sistem administrasi pemerintahan.
§         Daerah inti secara sistimatis meneruskan dorongan-dorongan inovasi ke daerah-daerah sekitarnya yang terletak dalam wilayah pengaruhnya.
§         Sampai pada suatu keadaan tertentu pertumbuhan didaerah inti cenderung membawa pengaruh positif dalam pembangunan spatial. Tetapi mungkin pula membawa pengaruh negatif, jika tidak terjadi peningkatan penyebaran pembangunan di daerah pinggiran ke daerah-daerah pinggirannya sehingga keterhubungan dan ketergantungan daerah-daerah pinggiran terhadap daerah inti berkurang.
§         Dalam suatu sistem spatial hirarki daerah-daerah inti ditetapkan berdasarkan kedudukan fungsionalnya masing-masing meliputi karakteristiknya secara terinci dan prestasinya.
§         Inovasi akan ditingkatkan ke seluruh daerah sistim spatial antara lain dengan cara mengembangkan sistim informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar