Kamis, 31 Januari 2013

ASPEK PERENCANAAN TERMINAL



1.  Kriteria Penentuan Kebutuhan Terminal dan Tempat henti
Salah satu komponen dalam sistem transportasi adalah terminal. Fungsi utama dan terminal adalah untuk penyediaan fasilitas masuk dan keluar dan obyek-obyek yang akan diangkut, penumpang atau barang, menuju dan dan sistem. Terminal biasanya mudah terlihat dan merupakan prasarana yang umumnya memerlukan biaya yang besar dan titik dimana kemacetan mungkin terjadi. Pelabuhan udara, pelabuhan laut dan stasiun KA merupakan contoh terminal. Tetapi fungsi yang sama juga pada pemberhentian bus lokal pada persimpangan jalan yang merupakan tempat para penumpang berdiri waktu menunggu bus. Fungsi terminal saat ini dapat ditemui pada hampir setiap lokasi jalan dimana kendaraan dapat berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
Tempat henti dibutuhkan keberadaannya di sepanjang rute angkutan umum agar gangguan terhadap lalulintas dapat diminimalisir. Oleh sebab itu tempat perhentian angkutan umum harus diatur penempatannya sesuai kebutuhan. Secara fisik perhentian dapat dilengkapi dengan prasaran berupa shelter atau hanya dengan rambu.
Tujuan diadakannya tempat perhentian sesuai dengan peraturan Dirjen Perhubungan darat adalah untuk:
1.      Menjamin kelancaran dan ketertiban lalu lintas;
2.      Menjamin keselamatan bagi pengguna angkutan penumpang umum;
3.      Kepastian keselamatan untuk menaikkan danlatau menurunkan penumpang; dan
4.      Kemudahan penumpang dalam melakukan perpindahan moda angkutan umum atau bus.
Secara umum perhantian angkutan umum dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu:


1.      Perhentian di ujung rute (terminal)
Terminal adalah tempat dimana angkutan umum harus memulal atau memutar untuk mengakhiri perjalannya. Pada lokasi perhentianinipenumpang harus mengakhiri perjalanannya atau sebal iknya penumpang memulai perjalanannya.
2.      Perhentian terletak di sepanjang rute
Perhentian ml harus disediakan dengan jarak dan jumlah yang memadai, agar penumpang diberi kemudahan untuk akses dan juga agar kecepatan angkutan umum dapat dijaga pada batas yang wajar.
3.      Perhentian pada titik dimana dua atau lebih lintasan bertemu
Pada perhentian ini, penumpang dapat bertukar angkutan dengan lintasan rute lainnya. Pergantian angkutan umum pada titik tersebut dapat disebut transfer.
Adapun persyaratan umum yang harus dimiliki oleh tempat perhentian adalah sebagai berikut:
a.     Berada di sepanjang rute angkutan umum/bus;
b.     Terletak padajalur pejalan kaki dan dekat pada fasilitas pejalan kaki;
c.     Diarahkan dekat dengan pusat kegiatan atau pemukiman;  
d.     Dilengkapi dengan rambu petunjuk; dan
e.     Tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas.


2.  Kriteria Penentuan Lokasi Terminal
Terminal merupakan salah satu komponen penting dalarn suatu sistem transportasi dimana terminal adalah merupakan titik simpul dan suatu kegiatan. Oleh karena itu dalam penentuan lokasi suatu terminal diperlukan suatu kajian yang mendalam baik dan sisi lingkungan sekitar maupun dan sisi kota secara keseluruhan, efektifitas dan efisiensi sistem transportasi dalam suatu lintasan sangat dipengaruhi oleh kinerja dan terminal. Selain itu keberadaan terminal diharapkan dapat membantu memacu agar kawasan disekitarnya lebih cepat mengalami perubahan (berkembang), sehingga banyak terminal-terminal yang ada di dalam kota dialihkan ke daerah pinggiran dengan harapan dapat memacu perkembangan kawasan tersebut disamping untuk mengurangi kemacetan di dalam kota.
Lokasi terminal sangat ditentukan oleh konsep pelayanan angkutan umum di suatu kota. Berdasarkan studi DirJen Perhubungan Darat tahun 1994 terdapat dua model yang menjadi pertimbangan lokasi terminal:
1.      Model Nearside Terminating
Model ini mengembangkan sejumlah terminal di tepi kota. Angkutan antar kota berakhir di terminal-terminal tepi kota, sedangkan pergerakan di dalam kota dilayani dengan angkutan kota yang berasal dan berakhir di terminal- terminal yang ada.
2.      Model Central Terminating
Model ini menguasai satu terminal terpadu di tengah kota yang melayani semua jenis angkutan di kota tersebut.
Mengacu kepada konsep terminal itu sendiri, maka model kedua lebih menguntungkan karena tingkat aksesibilitasnya yang lebih baik, yaitu:
• Dekat dengan tempat aktifltas;
• Mengurangi transfer; dan
• Kemudahan pencapaian oleh penumpang.
Model kedua ini disarankan untuk dikembangkan di “kota baru”             (sub urban). Di kota-kota yang sudah lama yang umumnya pada saat tercapainya titik dibarengi dengan konsep pengembangan angkutan umum yang baik, pada umumnya memilih model pertama karena adanya keterbatasan lahan.
Berdasarkan sudut pandang letak lokasi, terminal dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu sebagai berikut:
1.      Letak terminal bersinggungan dengan ruas jalan untuk lalu lintas umum (tidak hanya diperuntukkan untuk bagi yang berkepentingan menuju terminal); dan
2.      Letak terminal agak berjauhan denagn ruas jalan untuk lalu lintas umum, sehingga memerlukan ruas jalan akses.
Pada prinsipnya lokasi terminal ditentukan oleh 4 (empat) hal pokok ( Dirjen Perhubungan Darat, 1994), yaitu:
1.      Lokasi terminal sesuai dengan tata ruang, dalam halinirencana tata ruang kota;
2.      Kegiatan terminal tidak mengganggu lingkungan hidup sekitarnya;
3.      Kegiatan terminal dapat berlangsung secara efektifdan efisien; dan
4.      Kegiatan terminal tidak mengakibatkan gangguan pada kelancaran dan keselamatan arus lal ul intas sekitarnya.
Dalam pembangunan terminal yang direncanakan maka untuk menentukan lokasi terminal dapat mempertimbangkan seperti yang dijabarkan dalam PP No. 43 Tahun 1993 pasal 42, antara lain:
1.      Rencana Umum Tata Ruang
Kesesuaian arahan penggunaan lahan pada lokasi alternatif pembangunan terminal sangatlah penting, untuk menghindari terjadinya penyimpangan rencana kota. Selain itu ketersediaan fasilitas dan utilitas penunjang juga sangat penting dalam pemilihan lokasi terminal. Dalam halinikriteria tapak sangat penting, kriteria tapak meliputi harga tanah, penggusuran tanah, topografi dan lahan yang tersedia.
2.      Kapasitas Jalan
Kapasitas jalan dalam haliniperlu dianalisis, karena volume lalulintas pada jalan yang berhubungan langsung derigan lokasi terminal akan mempengaruhi kelancaran pergerakan arus masuk dan keluar terminal.
3.      Kepadatan lalulintas
Seperti halnya kapasitas jalan, kepadatan lalulintas pada jalan yang berhubungan langsung dengan lokasi terminal akan mempengaruhi kelancaran pergerakan arus masuk dan keluar terminal.
4.      Keterpaduan dengan transportasi lain
Dalam penentuan lokasi terminal perlu adanya pertimbangan keterpaduan antara moda angkutan dalam kota dengan moda transportasi lainnya, titik kritis pergantian moda angkutan, jarak dengan simpul moda lain, dapat mengakomodasi jaringan trayek AKDP, angkutan kota atau amgkutan pedesaan.
5.      Kelestarian lingkungan
Kriteria Iingkungan termasuk didalamnya adalah tidak mengganggu lingkungan hidup sekitar, tidak rawan polusi, tidak rawan kebisingan dan tidak rawan banjir.


3.  Perencanaan Fasilitas Terminal
1)     Satuan Dirnensi Pelaku
a.     Angkutan Antar Kota Antar Propinsi, tiap jalan lebar 3 m, panjang bus 11 m, lebar 2,5 m dan tinggi 3 m. Jarak antar bus I m, radius putar 12 m, tinggi lantai 60 cm, pada kecepatan 20 km/jam dibutuhkan ruang 45 m;
b.     Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi , tiap jalan lebar 2,7 m, panjang bus 7,5 m, lebar 2,2 m dan tinggi 2,4 m. Jarak antar bus minimal I m, radius putar 8 m, tinggi lantai 60 cm, pada kecepatan 20 km/jam dibutuhkan ruang 40,5 m2;
c.     Angkutan umum, tiap jalan lebar 2,5 m, panjang kendaraan 4 m, lebar 1,55 m dan tinggi 1,6 m. Jarak antar kendaraan minimal I m, radius putar 6 m, tinggi Iantai 60 cm; dan
d.     Manusia berjalan pada 4 km/jam, butuh lebar koridor 60 cm, tiap orang membutuhkan ruang 1,25 m2.Untuk keadaan diam ukuran menyusut hingga separuhnya.
Inti dari pendekatan ini adalah menganggap terminal sebagai suatu wadah barang diam, karena walaupun merupakan fasilitas transportasi terminal merupakan titik henti.
2)     Jenis fasilitas yang ada di terminal
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 tahun 1995 tentang terminal transportasi jalan (bagian kedua pasal 3,4,5), tercantum jenis-jenis fasilitas umum yang ada di terminal. Fasilitas terminal penumpang terdiri dan fasilitas utama dan fasilitas penunjang.
            Yang termasuk dalam jenis fasilitas utama adalah sebagai berikut:
a.     Jalur pemberangkatan kendaraan umum;
b.     Jalur kedatangan kendaraan umum;
c.     Tempat parkir kendaraan umum selama rnenunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat tunggu dan tempat istirahat kendaraan umum;
d.     Bangunan kantor terminal;
e.     Tempat tunggu penumpang dan/ atau pengantar;
f.        Menara pengawas;
g.     Loket penjualan karcis;
h.      Rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan; dan
i.         Pelataran parkir kendaraan pengantar dan atau taksi.
            Sedangkan fasilitas penunjang yang terdapat di terminal terdiri dan:
a.     Kamar kecil/toilet;
b.     Musholla;
c.     Kios/kantin;
d.     Ruang pengobatan;
e.     Ruang informasi dan pengaduan;
f.        Telepon umum;
g.     Tempat penitipan barang; dan
h.      Taman.


 4.  Kebutuhan Lahan Parkir
Kebutuhan lahan parkir dapat dilihat pada data supply dan demand pada lokasi terminal. Survey terhadap supply dan demand daerah parkir yang tersedia dirangkum dalam bentuk tabel, sedangkan penggunaan ruang parkir (demand) tergantung dan karakteristiknya sendiri. Karakteristik utama demand adalah volume kendaraan yang masuk dalam periode tertentu adalah demand tertinggi.
Demand juga terpengaruh oleh durasi, yaitu waktu rata-rata tinggal di ruang parkir. Oleh karena itu, kapasitas parkir angkutan umum dalam interval waktu tertentu (per jam) harus lebih besar daripada kebutuhan ruang parkir volume angkutan masuk terbesar pada interval waktu tertentu pada kondisi jam sibuk.
Dalam menghitung kebutuhan areal parkir dapat digunakan formula
sebagai berikut:
P = N x A
   = n/jam x W tx Lx b             
Dimana:
P = Kebutuhan area! parkir (m2)
N = Jumlah kendaraan parkir
N/jam = Volume angkutan umum masuk perjam
Wt = Waktu tunggu angkutan umum
A = Luas Kendaraan
L =  Panjang kendaraan (m)
B = Lebar kendaraan (m)
Kapasitas areal parkir dapat dikatakan memadai apabila kebutuhan areal parkir tidak melebihi kapasitas yang ada.

5.  Klasifikasi Jalan
Klasifikasi jalan menurut fungsinya sesuai dengan UU no.31 tentang jaringan jalan adalah sebagai berikut:
1.      Jalan arteri, yaitu jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh;
2.      Jalan kolektor, yaitu jalan yang melayani angkutan pengumpul, dengan circiri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi; dan
3.      Jalan lokal, yaitu jalan yang melayani angkutan setempat, dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Selain itu klasifikasi bisa dibedakan lagi dalam sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder:
1.      Sistem jaringan jalan primer diturunkan dari keterkaitan antar kota dalam suatu wilayah tertentu, dalam hal ini perlu dilihat kedudukan kota terhadap wilayah yang lebih luas, dan sistem jaringan jalan yang rnenghubungkan antar kota; dan
2.      Sistem jaringan jalan sekunder dilihat dari kegiatan kota secara internal. Dalam hal ini perlu dilihat bagaimana sistern aktifltas kota, skala pelayanan kegiatan serta pusat-pusat kegiatan yang ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar