1. Definisi Transportasi
Sistem transportasi adalah
suatu sistem yang memungkinkan terjadinya pergerakan dan satu tempat ke tempat
lain. Fungsi sistem itu sendiri adalah untuk memindahkan suatu obyek. Objek
yang dipindahkan mencakup benda tak bernyawa seperti sumber daya alam, basil
produksi pabrik, bahan makanan dan benda hidup seperti manusia, binatang dan
tanaman. Ada beberapa komponen dasar yang berfungsi pada semua sistem
transportasi. Komponen-komponen tersebut saling berhubungan dan mempengaruhi
satu sama lain. Adapun komponen-komponen tersebut adalah lalu lintas, terminal,
kendaraan, peti kemas, ruas jalan, persimpangan dan rencana operasi.
Sistem angkutan pada dasamya
dibentuk dan prasarana dan sistem saranan yang dioperasikan dengan sistem
pengoperasian atau sistem perangkat lunak yang terdiri dan komponen-komponen:
frekuensi, tarif dan lain-lain. Sistem angkutan umum terdiri dari : sistem
jaringan rute, terminal, halte, jenis armada, dimensi armada dan desain
kendaraan.
2. Definisi angkutan Umum
Angkutan umum pada dasarnya
merupakan sarana untuk memindahkan orang dan barang dan suatu tempat ke tempat
lain. Tujuannya untuk membantu orang atau kelompok orang dalam menjangkau
tempat yang dikehendaki, atau mengirim barang dan tempat asal ke tempat tujuan.
Manfaat pengangkutan dapat dilihat dan berbagai kehidupan masyarakat yang dapat
dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu manfaat ekonomi, soaial dan politik.
Terdapat 2 (dua) sistem
pemakai angkutan umum berdasarkan peraturan Direktorat jenderal Perhubungan
Darat tahun 1994, yaltu sebagai berikut:
a.
Sistem sewa, yaitu kendaraan yang bisa dioperasikan balk
oleh operator maupun oleh penyewa. Dalam hal ini tidak ada rute dan jadwal
tertentu yang hams diikuti oleh pemakal. Sisteminisering disebut sebagal demand
responsive system, karena penggunaannya yang tergantung pada adanya
permintaan. Contoh jenis ini adalah angkutan jenis taksi.
b.
Sistem penggunaan bersama, yaitu kendaraan dioperasikan
oleh operator dengan rute dan jadwal yang tetap. Sistem inidikenal dengan transit system. Terdapat dua jenis
transit, yaitu sebagai berikut:
§
Para transit, yaitu tidak ada jadwal yang pasti dan
kendaraan dapat berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang
rutenya. Contohnya adalah angkutan kota atau angkutan pedesaan; dan
§
Mass transit, yaitu jadwal dan tempat hentinya Iebih
pasti dan teratur. Contohnya adalah kereta api.
3. Terminal Angkutan Jalan
Secara umum terminal merupakan
suatu titik simpul dan berbagai moda angkutan, sebagai titik perpindahan
penumpang dan berbagai moda ke suatu moda, juga merupakan suatu titik tujuan
atau titik akhir orang setelah turun melanjutkan berjalan kaki ke tempat
hekerja. rumah atau pasar. Dengan kata lain terminal merupakan suatu titik
henti perjalanan. Dengan demikian terminal angkutan umum selalu diperlukan pada
setiap kota balk kota besar maupun kecil.
1.
Fungsi terminal
Berdasarkan studi Direktorat
jenderal Perhubungan Darat tahun 1994 fungsi terminal transportasi jalan raya
dapat ditinjau dan 4 (empat) unsur:
a.
Titik konsentrasi penumpang dan segala arah yang
berkumpul atau menuju ke sana, karena tujuan perjalanan di sekitar terminal
atau yang akan berganti kendaraan;
b.
Titik dispersi, yaitu tempat penyebaran penumpang ke
segala arah tujüan kota atau luar kota, atau ke beberapa tujuan khusus seperti
bandara, stasiun KA dsb;
c.
Titik tempat penumpang berganti moda angkutan;
d.
Pusat pelayanan penumpang untuk naik dan turun kendaraan,
menunggu, membeli karcis dan beberapa keperluan yang bersangkutan dengan
petjalanan; dan
e.
Tempat untuk memproses kendaraan dan muatan.
2.
Manfaat yang akan diperoleh dengan adanya terminal
(Dirjen Perhubungan Darat, 1994):
a.
Sebagai tempat yang secara langsung dapat diketahul oleh
penumpang sebagai tempat bertemunya berbagai jenis angkutan umum;
b.
Sebagai tempat yang mudah untuk melakukar1 transfer antar
berbagai moda dan pelayanan;
c.
Sebagai fasilitas informasi bagi penumpang;
d.
Sebagai tempat untuk mengendalikan pengoperasian
angkutan; dan
e.
Menghilangkan kendaraan umum berhenti di sembarang tempat
dalam jangka waktu yang lama.
3.
Jenis terminal
Berdasarkan jenis materi yang
diangkut, terminal dibedakan menjadi dua (Kep. Menhub no. 31 tahun 1995, pasal
1), yaitu sebagai berikut:
a.
Terminal penumpang
Adalah prasarana transportasi
jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra
danlatau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan
angkutan umum.
b.
Terminal barang
Adalah prasarana transportasi
bagi keperluan perpindahan barang dan pengiriman barang.
4.
Tipe terminal
Berdasarkan Kep. Menhub no.31
tahun 1995 pasal 2, tentang tipe dan fungsi terminal, mengklasifikasi terminal
penumpang menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu sebagai berikut:
a.
Tipe A, berfungsi untuk melayani kendaraan untuk angkutan
antar kota dan antar propinsi (AKAP) danlatau angkutan lintas batas negara,
angkutan kota dalam propinsi (AKDP), angkutan dalam kota (ADK) dan angkutan
pedesaan (ADES);
b.
Tipe B, berfungsi melayani angkutan dalam kota dalam
propinsi (AKDP), angkutan dalam kota (ADK) dan angkutan pedesaan (ADES); dan
c.
Tipe C, berfungsi melayani angkutan dalam kota (ADK) dan
angkutan pedesaan (ADES).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar