a.
Macam-macam Perencanaan Partisipatif
Mengingat sifat
pengelolaan pembangunan desa itu meliputi banyak aspek dan memiliki keterkaitan
dengan banyak pihak, maka tidak dapat dihindari bilamana metode perencanaan
partisipatif yang diperkenalkan di tingkat desa juga banyak jenisnya. Diluncurkannya berbagai macam metode atau
cara perencanaan partisipatif seperti itu sangat dipengaruhi oleh masing-masing
pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga lainnya, sesuai dengan kepentingannya.
Berbagai metode
perencanaan partisipatif yang langsung melibatkan peran masyarakat, telah
banyak dikenal. Berikut beberapa metode
perencanaan partisipatif.
1) Metode ZOPP,
yakni perencanaan proyek yang berorientasi kepada tujuan.
ZOOP, adalah singkatan dari kata-kata :
-
Ziel,
tujuan,
-
Orienterte,
berarti berorientasi,
-
Projekt,
berarti proyek, dan
-
Planung,
berarti perencanaan.
Perencanaan partisipatif melalui metode ZOOP ini
dilakukan dengan menggunakan empat alat kajian dalam rangka mengkaji keadaan
desa.
-
Kajian permasalahan; dimaksudkan untuk menyidik
masalah-masalah yang terkait dengan suatu keadaan yang ingin diperbaiki melalui
suatu proyek pembangunan.
-
Kajian tujuan; untuk meneliti tujuan-tujuan yang dapat dicapai
sebagai akibat dari pemecahan masalah-masalah tersebut.
-
Kajian alternatif (pilihan-pilihan); untuk menetapkan pendekatan
proyek yang paling memberi harapan untuk berhasil.
-
Kajian peran; untuk mendata berbagai pihak (lembaga, kelompok
masyarakat, dan sebagainya) yang terkait dengan proyek selanjutnya mengkaji
kepentingan dan potensi.
Melalui penggunaan
alat kajian itu maka metode ZOPP bertujuan untuk mengembangkan rancangan proyek
yang taat azas dalam suatu kerangka logis.
Metode ZOPP, dalam penerapannya dapat
dikenali dari ciri-ciri utamanya.
Dibawah ini tertera ciri-ciri utama metode ZOPP.
a)
Adanya kerja kelompok; bahwa perencanaan dilakukan oleh semua
pihak yang terkait dengan proyek (mencirikan keterbukaan)
b)
Adanya peragaan; pada setiap tahap dalam perencanaan direkam
secara serentak dan lengkap serta dipaparkan agar semua pihak selalu mengetahui
perkembangan perencanaan secara jelas (mencirikan keterbukaan).
c)
Adanya kepemanduan; yakni kerjasama dalam penyusunan
perencanaan diperlancar oleh orang atau sekelompok orang yang tidak terkait dengan
proyek, tetapi membantu untuk mencapai mufakat (mencirikan kepemanduan)
Perencanaan dengan
metode ZOPP mempunyai kegunaan untuk meningkatkan kerjasama semua pihak yang
terkait, mengetahui keadaan yang ingin diperbaiki melalui proyek, merumuskan tindakan-tindakan
yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan sebagai dasar
pelaksanaan proyek.
Mutu hasil perencanaan itu sangat
tergantung pada informasi yang tersedia dan yang diberikan.
2) Metode Participatory Rural Appraisal (PRA); dimaksudkan sebagai metode pendekatan belajar
tentang kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa
sendiri. Pengertian belajar disini
mempunyai arti luas, karena meliputi juga kegiatan mengkaji, merencanakan dan
bertindak
Tujuan utama dari metode PRA ini adalah
untuk menghasilkan rancangan program yang lebih sesuai dengan hasrat dan
keadaan masyarakat. Lebih dari itu, PRA
juga bertujuan memberdayakan masyarakat, yakni dengan pengembangan kemampuan
masyarakat dalam mengkaji keadaan mereka sendiri, kemudian melakukan
perencanaan dan tindakan.
Prinsip kerja metode PRA hampir sama
dengan metode ZOPP. Dalam metode ini
masyarakat juga dilibatkan secara langsung dalam tahap perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan, menggunakan alat kajian, dan adanya pemandu.
Metode PRA tekanannya bukanlah pada
kemampuan teknik-teknik PRA dalam partisipasi pengumpulan data, penggunaan alat
kajian dan prinsip kepemanduan.
Penekanannya justru pada proses belajar masyarakat dan tujuan praktis
untuk pengembangan program. Sebab
penerapan metode PRA adalah untuk mendorong masyarakat turut serta meningkatkan
dan mengkaji pengetahuan mereka mengenai kehidupan dan kondisi mereka sendiri,
agar mereka dapat menyusun rencana dan tindakan. Metode PRA juga bersifat terbuka untuk
menerima cara-cara dan metode baru yang dianggap cocok.
3) Metode Rapid Rural Appraisal (RRA); merupakan metode yang digunakan sebagai langkah
awal untuk memahami situasi setempat.
Sebagai pelaksanaanya dilakukan oleh suatu tim dan dilaksanakan dalam
waktu singkat, sekitar 4 hari sampai 3 minggu.
Metode ini dilaksanakan dengan menggali informasi terhadap hal yang
telah terjadi, kemudian mengamati dan melakukan wawancara langsung. Semua informasi tersebut diolah oleh tim
untuk kemudian diumpanbalikkan kepada masyarakat sebagai dasar perencanaan.
Metode RRA ini lebih berfungsi sebagai
perencanaan dari penelitian lebih lanjut, atau sebagai pelengkap penelitian
yang lain, atau sebagai kaji-tindak untuk menyelaraskan antara keinginan
masyarakat dan penentu kebijakan.
Berdasarkan pengalaman di lapangan selama
ini, pada prinsipnya ketiga jenis metode perencanaan partisipasif tersebut,
mempunyai tujuan yang sama, yakni memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa
serta menumbuhkan partisipasi masyarakat.
Dengan metode ini diharapkan sasaran-sasaran pembangunan desa lebih
terarah dan berhasil guna. Namun, metode
perencanaan partisipatif yang telah ada ini, kiranya perlu diramu sedemikian
rupa dengan mendasarkan prinsip musyawarah gotong-royong yang telah hidup berurat-berakar
di masyarakat pedesaan
b.
Makna Perencanaan Partisipatif
Kodrat bagi setiap orang, laki-laki maupun
wanita, siapapun mereka, hakekatnya ingin diakui keberadaannya dan ingin
dihargai kemampuann, harkat dan martabatnya.
Dari kenyataan tersebut maka seluruh lapisan masyarakat perlu diajak
berperanserta atau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan. Cara ini merupakan wujud penghargaan terhadap
kemampuan, harkat dan martabat mereka.
Jika kegiatan pembangunan itu selalu
diawali dengan proses perencanaan, maka dengan sendirinya juga diperlukan suatu
metode pendekatan perencanaan partisipatif.
Metode atau cara yang dimaksud mensyaratkan masyarakat untuk
diikutsertakan dalam proses perencanaan.
Dengan demikian perencanaan yang dilakukan dapat lebih didasarkan pada
kajian-kajian terhadap masalah yang mereka hadapi serta potensi yang tersedia
di dalam masyarakat.
Melalui metode perencanaan partisipatif
diharapkan akan ada hubungan yang erat antara masyarakat dengan kelembagaan
masyarakat secara terus menerus.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menyatakan masalah yang dihadapi dan
gagasan-gagasan sebagai masukan untuk berlangsungnya proses perencanaan
berdasarkan kemampuan warga masyarakat desa itu sendiri. Itulah makna perencanaan partisipatif,
penghargaan terhadap partisipasi yang layak diberikannya.
Dengan demikian, perencanaan
partisipatif yang melibatkan seluruh warga masyarakat dalam pembangunan
desanya, merupakan metode atau cara perencanaan yang memfungsikan kelembagaan
masyarakat secara nyata di dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dengan cara ini diharapkan masyarakat mau dan
mampu melaksanakan, memelihara, dan menindak-lanjuti hasil-hasil pembangunan.
Dengan berlangsungnya metode pendekatan
perencanaan partisipatif tersebut diharapkan akan dapat menampung semua
permasalahan dan potensi yang ada di desa.
Dengan metode ini dapat diperoleh suatu gambaran umum mengenai keadaan
dan situasi desa serta aspek-aspek kehidupan masyarakat yang perlu mendapat
perhatian khusus dalam melaksanakan pembangunan di desa.
Lebih lanjut, bilamana proses perencanaan
partisipatif itu dapat berlangsung, maka diharapkan akan mampu meningkatkan
peranserta masyarakat, yang berarti pula memberdayakan masyarakat dalam
pembangunan desanya.
c.
Unsur Yang Berpartisipasi
Dalam perencanaan partisipatif, semua
warga atau kelompok dalam masyarakat pada dasarnya berhak untuk berperan di
dalamnya agar dapat mengungkapkan permasalahan dan kebutuhan mereka.
Kemungkinan yang muncul dari perencanaan
seperti itu adalah adanya masyarakat yang tidak mau mendukung dan tidak mau
berpartisipasi dalam suatu program atau kegiatan pembangunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal.
1) Masyarakat tidak diikutsertakan sejak
penyusunan perencanaan.
2) Masyarakat kurang diberi kesempatan, peluang
dan penghargaan terhadap partisipasi yang layak diberikannya.
3) Pemeran atau pelaku partisipasi dicurigai
akan mengambil keuntungan pada proses kegiatan pembangunan.
4) Tingkat kehidupan dan penghidupan
masyarakat yang terbatas, sehingga tidak mampu memberikan hasil yang diharapkan
dalam pelaksanaan pembangunan.
5) Tata nilai dan adat budaya masyarakat yang
masih perlu dibenahi.
Oleh karenanya, dengan metode pendekatan
perencanaan partisipatif, masyarakat atau kelompok masyarakat diberi kesempatan
untuk berperan aktif sebagai upaya mengangkat harkat dan martabatnya.
d.
Ciri Khusus Perencanaan Partisipatif
Ciri khusus perencanaan partisipatif dapat
dilihat dari adanya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa. Adapun ciri-ciri perencanaan partisipatif antara
lain sebagai berikut :
1) Adanya hubungan yang erat antara
masyarakat dengan kelembagaan secara terus-menerus.
2) Masyarakat atau kelompok masyarakat diberi
kesempatan untuk menyatakan permasalahan yang dihadapi dan gagasan-gagasan
sebagai masukan berharga.
3) Proses berlangsungnya berdasarkan
kemampuan warga masyarakat itu sendiri.
4) Warga masyarakat berperan penting dalam
setiap keputusan.
5) Warga masyarakat mendapat manfaat dari
hasil pelaksanaan perencanaan.
ARTI, PELUANG DAN MANFAAT MANAJEMEN STRATEGIK
LATAR BELAKANG
Untuk merealisasikan suatu perencanaan yang baik perlu adanya dukungan dari
aspek-aspek pelaksanaan, pengawasan, struktur organisasi, sistem informasi dan
komunikasi, motivasi, iklim kerja, sistem penggajian dan budaya organisasi.
Kelemahan perencanaan strategik biasanya bersifat ritual dan mekanis,
sifatnya rutin dan sering berpegang pada asumsi-asumsi yang tidak realitis
sehingga menyebabkan tidak termonitornya pelaksanaan dan pengendalian dari
rencana-rencana yang telah dibuat.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan perencanan strategik diatas maka pada
tahun 1980-an muncullah suatu model yang namanya Manajemen Strategik. Model ini
mengkombinasikan pola berpikir strategis dalam proses mamajemen. Segala sesuatu
yang strategik tidak hanya berhenti pada proses perencanaan saja tetapi juga
dilanjutkan pada tingkat operasional dan pengawasan.
Manajemen Strategik juga mencakup trend baru, yaitu:
1.
Peralihan dari perencanaan menjadi keunggulan bersaing
Pembuatan strategi lebih didasarkan pada konsep keunggulan bersaing yang
memiliki lima karakteristik, yaitu:
a.
Kompetensi khusus
Keunggulan bersaing
merupakan hal khusus yang dimiliki atau dilakukan suatu organisasi yang
memberinya kekuatan untuk menghadapi pesaing. Kompetensi ini bisa berwujud
opini atau merek yang mempunyai persepsi kualitas tinggi. ( misalnya; opini: Pengelolaan administrasi yang rapi,
terkenal bersih atau bebas KKN/Korupsi Kolusi Nepotisme, Tepat waktu. Merek:
Coca cola, IBM, BMW, Mc Donald’s).
b.
Menciptakan persaingan tidak sempurna
Dalam persaingan sempurna semua organisasi menghasilkan produk yang serupa
sehingga bebas keluar masuk ke dalam pasar. Suatu organisasi dapat memperoleh
keunggulan bersaing dengan menciptakan persaingan tidak sempurna yaitu dengan
cara memberikan kualitas yang tinggi di aspek-aspek tertentu.
c.
Berkesinambungan
Keunggulan bersaing harus bersifat
berkesinambungan bukan sementara dan tidak mudah ditiru oleh para pesaing.
d.
Kesesuaian dengan lingkungan internal
Keunggulan bersaing dapat diraih
dengan menyesuaikan kebutuhan atau permintaan pasar. Karena lingkungan
eksternal bisa berupa ancaman dan peluang, sehingga perubahan pasar dapat
meningkatkan keunggulan atau kelemahan suatu organisasi.
e. Keuntungan yang tinggi daripada keuntungan rata-rata
Sasaran utama keunggulan bersaing
adalah mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi daripada keuntungan rata-rata
orrganisasi-organisasi lainnya
2.
Peralihan dari Elitism menjadi Egalitarianism
Berpikir strategik
dalam Manajemen Strategik tidak hanya dilakukan oleh para kelompok elit
perencana saja, tetapi juga ditanamkan kepada setiap anggota organisasi. Dalam
Manajemen Strategik orang yang melakukan perencanaan adalah setiap pihak yang
juga akan mengimplementasikan rencana tersebut.
3. Peralihan dari perhitungan (kalkulasi) menjadi kreativitas
Dalam Manajemen Strategik, strategi-strateginya tidak hanya terfokus pada faktor-faktor yang
bersifat kuantitatif dan dapat diukur saja, tetapi juga mempertimbangkan
perspektif yang lebih kualitatif. Strategi lebih banyak tergantung pada aspek
perasaan (senses) daripada analisis sehingga dalampenyusunan strategi sangat
diperlukan kreatifitas.
4. Peralihan dari sifat kaku menjadi fleksibel
Manajemen strategik lebih bersifat lentur/fleksibel
karena manggabungkan pandangan dan tindakan, menyeimbangkan pengendalian dan
learning, serta mengelola stabilitas dan perubahan. Strategi yang dibangun
merupakan strategi yag adaptif dan fleksibel dalam menghadapi perubahan dan
kondisi pasar yang penuh ketidakpastian.
ARTI MANAJEMEN STRATEGIK
“Manajemen strategik adalah suatu seni
dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi
(evaluating0 keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang
memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa datang.”
Dari definisi tersebut terdapat dua hal penting yang dapat disimpulkan,
yaitu:
1.
Manajemen Strategik terdiri atas tiga proses:
a.
Pembuatan Strategi, yang meliputi pengembnagan misi dan
tujuan jangka panjang, mengidentifiksikan peluang dan ancaman dari luar serta
kekuatan dan kelemahan organisasi, pengembangan alternatif-alternatif strategi
dan penentuan strategi yang sesuai untuk diadopsi.
b.
Penerapan strategi meliputi penentuan sasaran-sasaran
operasional tahunan, kebijakan organisasi, memotovasi anggota dan mengalokasikan
sumber-sumber daya agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.
c.
Evaluasi/Kontrol strategi, mencakup usaha-usaha untuk
memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan strategi, termasuk
mengukur kinerja individu dan organisasi serta mengambil langkah-langkah
perbaikan jika diperlukan.
2. Manajemen Strategik memfokuskan pada penyatuan/penggabungan aspek-aspek
pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan/akuntansi, operasional/produksi
dari sebuah organisasi.
Strategik selalu “memberikan sebuah keuntungan”, sehingga apabila proses
manajemen yang dilakukan oleh organisasi gagal menciptakan keuntungan bagi
organisasi tersebut maka dapat dikatakan proses manajemen tersebut bukan
manajemen strategik.
PERBEDAAN STRATEGI DAN TAKTIK
Untuk memudahkan pengertian antara strategi dan taktik, kita bisa
menggunakan kata tanya “apa” dan “bagaimana”.
Jika kita akan memutuskan “apa” yang seharusnya kita lakukan maka kita akan
memutuskan suatu strategi. Jika kita akan memutuskan “bagaimana” untuk mengerjakan sesuatu maka itulah yang
dinamakan taktik. Menurut Drucker, strategi adalah mengerjakan sesuatu yang
benar (doing the right things) dan taktik adalah mengerjakan sesuatu
dengan benar (doing the things right). Sedangkan menurut Karl Van
Clausewits, strategi merupakan suatu seni menggunakan pertempuran untuk
memenangkan suatu perang, sedangkan taktik adalah seni menggunakan tentara
dalam sebuah pertempuran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa taktik merupakan penjabaran
operasional jangka pendek dari strategi
agar strategi tersebut dapat diterapkan. Karena strategi merupakan alat untuk
mencapai tujuan suatu organisasi, maka strategi memiliki beberapa sifat, yaitu
:
1.
Menyatu (unified) : menyatukan seluruh bagian-bagian
dalam organisasi.
2.
Menyeluruh (comprehensif): mencakup seluruh aspek
dalam organisasi.
3.
Integral (integrated) : seluruh strategi akan
cocok/sesuai untuk seluruh tingkatan (corporate, business and functional)
MANFAAT MANAJEMEN STRATEGIK
Dengan menggunakan
manajemen strategik sebagai suatu kerangka kerja (frame work) untuk
menyelesaikan setiap masalah strategis di dalam organisasi terutama berkaitan
dengan persaingan, maka peran manajer diajak untuk berpikir lebih kreatif atau
berpikir secara strategik.
Pemecahan masalah
dengan menghasilkan dan Mempertimbangkan lebih banyak alternatif yang dibangun
dari suatu analisa yang lebih teliti akan lebih menjanjikan suatu hasil yang
menguntungkan.
Ada bebarapa manfaat yang diperoleh organisasi jika mereka menerapkan
manajemen strategik, yaitu:
1. Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju.
2.
Membantu organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan
yang terjadi.
3.
Membuat suatu organisasi menjadi lebih efektif
4. Mengidentifikasikan keunggulan komparatif suatu organisasi dalam lingkungan
yang semakin beresiko.
5. Aktifitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan untuk
mencegah munculnya masalah di masa datang.
6. Keterlibatan anggota organisasi dalam pembuatan strategi akan lebih
memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.
7. Aktifitas yang tumpang tindih akan dikurangi
8. Keengganan untuk berubah dari karyawan lama dapat dikurangi.
RESIKO MANAJEMEN STRATEGIK
Keterlibatan para manajer dalam proses
perencanaanstrategik akan menimbulkan beberapa resiloyang perlu diperhitungkan
sebelum melakukan proses manajemen strategik, yaitu:
1. Waktu yang digunakan para manajer dalam proses manajemen strategik uingkin
mempunyai pengaruh negatif pada tanggung jawab operasional.
2.
Apabila para pembuat strategi tidak dilibatkan secara
langsung dalam penerapannya maka mereka dapat mengelak tanggung jawab pribadi untuk keputusan-keputusan yang
diambil dalam proses perencanaan.
3.
Akan timbul kekecewan dari para bawahan yang berpartisipasi
dalampenerapan strategi karena tidak tercap[ainya tujuan dan harapan mereka.
Untuk mengatasi
resiko-resiko tersebut para manajer perlu dilatih mengamankan atau memperkecil
timbulnya resiko dengan cara:
1.
Melakukan penjadwalan kewajiban-kewajiban para manajer agar
mereka dapat mengalokasikan waktu yang lebih efisien.
2.
Membatasi para manajer pada proses perencanaan untuk mebuat janji-janji mereka terhadap kinerja
yang benar-benar dapat dilaksananakan oleh mereka dan bawahannya.
3.
Mengatisipasi dan menanggapi keinginan-keinginan bawahan,
misalnya usulan atau peningkatan dalam ganjaran.
PERENCANAAN STRATEGIS DESA
PERUMUSAN VISI
Pengertian:
·
Mimpi desa ke
depan yang dapat dipenuhi (diadakan),
bukan fantasi
·
Gambaran keberhasilan
ideal bagaimana desa akan diarahkan untuk tahun-tahun mendatang.
·
Mimpi keberhasilan
tersebut didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini desa
·
Mimpi keberhasil;an
mengarah langsung pada tujuan dasar desa
·
Dilandasi kesejatian,
kejujuran, kesungguhan dan keikhlasan.
Ciri-ciri Pernyataan Visi Yang Efektif:
·
Mengilhami kerja-kerja desa
·
Menjadi titik dasar desa
bergerak ke depan
·
Membantu mengarahkan
kemana arah desa bekerja
·
Membantu mengambil
keputusan tentang apa yang akan dan tidak akan dilakukan desa
·
Memungkinkan desa
menyusun petunjuk kerja yang benar
·
Membantu desa dalam
menilai dan mengukur perkembangan dalam waktu yang panjang
·
Rumusan singkat, tegas dan lugas
·
Mudah dipahami siapapun
PERUMUSAN MISI
Misi menggambarkan:
·
Pandangan dasar desa
dimana segala sumber daya dan gerak diorientasikan
·
Apa yang akan digarap
oleh desa . (mengapa desa perlu eksist)
·
Siapa yang akan
diuntungkan oleh kerja-kerja desa (siapa yang akan dilayani)
·
Metode/kegiatan utama
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dasar.
Pernyataan Misi Yang Efektif:
- Dapat memberikan petunjuk
- Ringkas/singkat dan bermakna
- Mudah dipahami dan dapat dikomunikasikan kepada siapapun
- Mengandung motivasi dan membantu orang lain dapat memahami tujuan daar desa
- Mengidentifikasikan pada tujuan utama desa
- Mengekspresikan nilai-nilai/prinsip-prinsip desa.
Pertanyaan Diskusi:
- Mengapa desa perlu eksist?
- Siapa yang akan dilayani?
- Pelayanan apa yang kan dilakukan?
- Bagaimana pelayanan itu akan diberikan?
ANALISIS SWOT
Analisis SWOT adalah salah satu teknik analisis untuk mengkaji desa dalam
suatu lingkungan secara keseluruhan.
Untuk mengkaji suatu organisasi perlu dilakukan analisis dengan melihat
faktor internal (yang muncul dari dalam desa) dan faktor eksternal (yang ada
atau datang dari luar desa).
Faktor-faktor internal yang dapat
dianalisis yaitu:
- Kekuatan (Strengths) dan
- Kelemahan (Weaknesses)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor internal:
- Bagaimana kinerja desa selama ini? (penjelasan keberhasilan baik kuantitas maupun kualitasnya) (deskripsi dan penilaian)
- Sumber daya apa yang dimiliki dan dapat mendukung keberhasilan desa? (penjelasan kuantitas dan kualitas tentang tenaga kerja, tenaga alhi, relawan, dana, informasi, peralatan, jaringan kerja, pengalaman keberhasilan, perangkat dll) (deskripsi dan penilaian)
- Sistem manajemen, kebijakan dan strategi apa yang dijalankan untuk mendayagunakan sumber daya yang ada? (deslripsi dan penilaian)
- Apakah kekuatan-kekuatan yang dimiliki desa?
- Apakah kelemahan-kelamahan yang dimiliki desa?
Sedangkan faktor-faktor eksternal, yaitu:
- Peluang (Opportunities) dan
- Ancaman (Threats)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor eksternal:
- Apa kecenderungan umum mengenai situasi dan kondisi ekonomi, politik, budaya, lingkungan yang menjadi masalah daar?
- Apa akar penyebabnya? Termasuk kebijakan-kebijakan yang baik di tingkat lokal, nasional ataupun internasional yang mempengaruhi.
- Siapakah pelaku-pelaku yang turut mempengaruhi masalah tersebut?
- Adakah pengalaman yang berguna untuk mengatasi masalah tersebut baik pengalaman lokal, nasional maupun internasional?
- Apakah ancaman-ancaman (dampak negatif) yang ditimbulkan waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
- Apakah peluang-peluang (dampak pesitif) yang ditimbulkan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
Contoh analisis
SWOT:
1.
Strengths (Kekuatan):
·
Sumber daya keuangan yang memadai.
·
Sumber daya manusia dengan keahlian yang tinggi
·
Infrastruktur perdesaaan yang cukup lengkap
·
Jumlah keanggotaan yang besar
·
And lain-lain
2.
Weaknesses (Kelemahan)
- Tidak memiliki arah perencanaan strategi yang jelas
- Penggunaan fasilitas administrasi yang kurang memadai
- Tidak mempunyai kompetensi manajerial yang baik
- Terbelakang dalam penelitian dan pengembangan
- Pelayanan kepada masyarakat masih kurang
- Dan lain-lain
3.
Opportunities (Peluang)
- Mengembangkan program-program penguatan sumber daya manusia
- Banyak lembaga-lembaga yang siap untuk bekerja sama
- Melakukan diversifikasi program kegiatan (mengembangkan program yang berbeda dari yang sudah ada)
- Dan lain-lain
4.
Threats (Ancaman)
- Pertumbuhan organisasi yang lamban
- Intervensi negatif terhadap lembaga.
- Turunnya dukungan anggota terhadap orgasisasi
- Setiap musim kemarau kekurangan air bersih
- Dan lain-lain.
MENENTUKAN
STRATEGI-STRATEGI BERDASARKAN HASIL ANALISIS SWOT
Setelah hasil analisis SWOT dilakukan yang menghasilkan faktor-faktor internal (Kekuatan / Strengths
dan Kelamahan / Weaknesses ) dan eksternal ( Peluang / Opportunities
dan Ancaman / Threats ), maka berdasarkan hasil tersebut digunakan untuk
menentukan strategi-strategi, yaitu:
1. Startegi SO dengan mengembangkan suatu
strategi dalam memanfaatkan kekuatan (S) untuk mengambil manfaat dari peluang
(O) yang ada.
2. Strategi WO yaitu mengembangkan suatu
strategi dalam memanfaatkan peluang (O) untuk mengatasi kelemahan (W) yang ada.
3. Strategi ST yaitu dengan mengembangkan suatu
strategi dalam memanfaatkana kekuatan (S) untuk menghindari ancaman (T).
4. Strategi WT yaitu dengan mengembangkan suatu
strategi dalam mengurangi kelemahan (W) dan menghindari ancaman (T).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar