“Pencemaran
Lingkungan”
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon
dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat
polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2.
merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri
dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku
mutu lingkungan.
Macam-macam
Pencemaran
1. Pencemaran air
Adalah Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia dan menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih.
Adalah Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia dan menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih.
Pencemaran
air akibat kegiatan manusia tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah
tangga, tetapi juga oleh limbah pertanian dan limbah industri.
Semakin meningkatnya perkembangan industri, dan pertanian saat ini,
ternyata semakin memperparah tingkat pencemaran air, udara, dan
tanah. Pencemaran itu disebabkan oleh hasil buangan dari kegiatan
tersebut.
Pencemaran
air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan
air ataupun ke tanah tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu,
atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai. Pengolahan
limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak
membahayakan lingkungan hidup.
Sumber-sumber
Pencemaran Air Meliputi:
- Limbah Rumah Tangga
Limbah
rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-limbah
industri, pertanian dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga
akan mencemari selokan, sumur, sungai, dan lingkungan sekitarnya.
Semakin
besar populasi manusia, semakin tinggi tingkat pencemarannya.
Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang tidak dapat terurai.
Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang tidak dapat terurai.
Limbah
rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi, misalnya sisa
obat, baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan
berbahaya dan beracun (B3). Tinja, air cucian, limbah kamar mandi
dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis (seperti
bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang akan mengikuti aliran
air.
- Limbah Industri
Pembuangan
limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
- Limbah Lalu Lintas
Limbah
lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak
dari kapal tangker. Tumpahan minyak akibat kecelakaan mobil-mobil
tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain
terjadi di darat, pencemaran lalu lintas juga sering terjadi di
lautan. Semuanya
sangat berbahaya bagi kehidupan.
- Limbah Pertanian
Limbah
pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan
misalnya dari pestisida dan herbisida. Begitu juga pemupukan yang
berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia yang
stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan
mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau serta laut dan
selanjutnya akan mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di
dalamnya. Pada pemakaian pupuk buatan yang berlebihan akan
menyebabkan eutrofikasi pada badan air/perairan terbuka
Penanggulangan
Pencemaran Air
Penanggulangan
pencemaran air dapat dilakukan melalui:
• Perubahan perilaku masyarakat
• Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair
• Perubahan perilaku masyarakat
• Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair
- Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara
alami, ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila
terjadi pencemaran terhadap badan air. Kemampuan ini ada batasnya.
Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi
pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha
preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri
ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang tempat
hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang
diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen.
Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.
Masyarakat
di sekitar sungai perlu merubah perilaku tentang pemanfaatan sungai
agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah
dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan pembuangan limbah
industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi
hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik
pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan
baru bisa dialirkan ke selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian
akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Tindakan
yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:1.
Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut
dll.
2. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
3. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu
2. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
3. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu
2
Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat
ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di
daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC.
Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat
bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat
menghindari pencemaran air sumur / air tanah. Selain itu, sudah
saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air
cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah
tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai.
Untuk
limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke
dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis
(pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis
(diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya).
2. Pencemaran
Tanah
Adalah
Masuknya limbah ke dalam tanah yang mengakibatkan fungsi tanah turun
(menjadi keras dan tidak subur) sehingga tidak mampu lagi mendukung
aktivitas manusia.
Sumber-sumber
pencemaran tanah
Dapat
berasal dari domestik, industri maupun pertanian.
a. Limbah domestik misalnya buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus-menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras, sampah-sampah plastik yang sukar hancur botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng. Detergen yang bersifat non biodegradable (secara alami sulit diuraikan).
b. Limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke media tanah juga akan merusak tanah, misalnya limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah.
c. Aktifitas pertanian berupa serta zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida, pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.
a. Limbah domestik misalnya buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus-menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras, sampah-sampah plastik yang sukar hancur botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng. Detergen yang bersifat non biodegradable (secara alami sulit diuraikan).
b. Limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke media tanah juga akan merusak tanah, misalnya limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah.
c. Aktifitas pertanian berupa serta zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida, pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.
Tercemarnya
tanah pada akhirnya membawa dampak bagi manusia. Tanah pertanian yang
telah mengalami kerusakan (berubah struktur dan
susunan kimiawinya) menjadi keras, produktifitas lahan pun akan
menurun
(ditunjukkan dengan hasil panen yang semakin menurun dari tahun ke tahun)
(ditunjukkan dengan hasil panen yang semakin menurun dari tahun ke tahun)
- Pencemaran Udara
Adalah
masuknya limbah ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun
sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. Pencemaran
udara disebabkan oleh partikel debu,asap kendaraan dan dari cerobong
asap industri dan gas kimia dari industri kimia.
Sumber
pencemaran udara dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :-
Sumber bergerak
- Sumber tidak bergerak
- Sumber tidak bergerak
- Pencemaran dari sumber bergerak
misalnya
disebabkan oleh emisi dari kendaraan bermotor, terutama bila
pembakaran dalam mesin kendaraan tersebut sudah tidak efisien.
b. Pencemaran dari sumber tidak bergerak
b. Pencemaran dari sumber tidak bergerak
misalnya
asap dari sisa pembakaran pabrik
Pencemar
udara dapat berupa gas dan partikel.
a.
Gas HzS.
Gas
ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi,
bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b.
Gas CO dan COz.
Karbon
monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak
berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-
ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di
bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah
kaca.
berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-
ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di
bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah
kaca.
c.
Partikel SOZ dan NO2.
Kedua
partikel ini bersama dengan partikel cair
membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
e.
Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan
meng-
hasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta
oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini
membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang
disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada
manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan,
perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
hasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta
oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini
membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang
disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada
manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan,
perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Pencemaran
udara dapat menimbulkan berbagai dampak antara lain:Gangguan
kesehatan
• Debu dari pabrik (mis : pabrik semen) dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.• Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan, klorofluorokarbon, oksida nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
• Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.
• Debu dari pabrik (mis : pabrik semen) dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.• Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan, klorofluorokarbon, oksida nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
• Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.
Pengendalian
Pencemaran Udara•
Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta mesin
kendaraan yang efisien
• Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
• Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.
• Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
• Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.
Berbagai
upaya pengendalian pencemaran melalui berbagai Program/Kegiatan,
antara lain:-
Program pengembangan kinerja persampahan
- Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;
- Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;
Kegiatan:-
Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
- Pemantauan kualitas lingkungan
- Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
- Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
- Program peningkatan pengendalian polusi
- Pemantauan kualitas lingkungan
- Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
- Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
- Program peningkatan pengendalian polusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar