Senin, 06 Mei 2013

ANALISIS KUALITATIF (5C)

ANALISIS KUALITATIF (5C)

ANALISIS WATAK (CHARACTER)
            Salah satu keberhasilan dalam pemberian kredit sangat tergantung pada tingkat kejujuran maupun itikad baik dari debitur. Penilaian watak ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit, karena dari pihak debitur akan berusaha untuk selalu terkesan baik. Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian watak diperlukan adanya suatu strategi, metode ataupun keahlian dalam mengenali watak debitur sehingga dapat memperoleh gambaran yang sesungguhnya.
Dengan demikian tidak akan terjadi kegagalan dalam pemberian kredit yang disebabkan karena kesalahan dalam melakukan penilaian terhadap watak debitur. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh pejabat kredit lini dalam menganalisis watak calon debitur antara lain meliputi: perilaku, tanggung jawab, kedisiplinan diri, moral, maupun sifat–sifat pribadinya.
Cara yang dapat dilakukan untuk melakukan penilaian watak tersebut adalah dengan meneliti hal–hal sebagai berikut:
a. Riwayat Calon Debitur
l  Kapan usaha tersebut didirikan?
l  Bagaimana tingkat pertumbuhan usahanya?
l  Bisnis apa saja yang dilakukan oleh calon debitur dalam melakukan pengembangannya?
l  Bisnis apa yang memberikan kontribusi keuntungan yang paling dominan?
l  Bagaimana cara debitur melakukan ekspansi bisnisnya?
b. Reputasi calon Debitur di Lingkungannya Bisnis / Usahanya
l  Apakah perusahaan dipercaya oleh pemasok & pelanggannya dalam memenuhi pesanan dan kewajibannnya?
l  Bagaimana positioning debitur dibidang bisnisnya, apakah merupakan new comer (pendatang baru), leader (dominan), atau follower (pengikut)?
l  Apakah debitur pernah menarik cek / bilyet giro kosong atau termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia?
l  Apakah debitur pernah terlibat masalah dengan pemerintah, hukum atau keluhan masyarakat?
c. Riwayat Hubungan
l  Riwayat Hubungan.
- Besarnya Kredit yang telah dinikmati
- Kinerja Kredit
- Tingkat Kerjasama
l  Riwayat Hubungan dengan Bank
- Bank mana yang telah memberikan kredit dan berapa jumlah kreditnya serta bagaimana     kolektibilitas kredit (dapat dilihat pada IDI Bank Indonesia)?
-  Apa sebab debitur menggunakan lebih dari satu bank atau pindah bank?
-  Sejak kapan debitur berhubungan dengan bank tersebut?
- Bagaimana kinerja kredit debitur tersebut dan berapa baki debet kreditnya?
d. Legalitas Usaha
l  Status Hukum Usaha debitur (Badan Hukum, Bukan Badan Hukum, Perorangan).
l  Legalitas kegiatan usaha (Perijinan / ijin–ijin, Status Penanaman Modal)
e. Penilaian Watak dari Sumber–sumber Informasi
l  Informasi yang didapat dari proposal permohonan kredit yang diajukan.
l  Informasi yang didapat dari catatan dan dokumen
l  Informasi yang didapat dari catatan dan dokumen usaha debitur
l  Informasi yang didapat dari pihak lain
Keseluruhan informasi tersebut apabila digabungkan pada dasarnya menunjukan pola manajemen debitur dalam menjalankan usahanya, dan apabila diuraikan terdiri dari beberapa faktor yang sangat penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh seorang pejabat kredit lini untuk menilai karakter manajemen debiturnya, yaitu:
Faktor Utama, yang perlu mendapat perhatian adalah karakter dari manajemen, yaitu orang–orang yang mengelola bisnis yang akan dibiayai. Karakter ini tercermin dalam reputasi debitur yang berkaitan dengan kejujuran, moral, komitmen dan kesediaan bekerja sama  Untuk menilai karakter debitur, seorang pejabat kredit lini dapat pula mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sebagai berikut:
è  Sesama Pejabat kredit lini, dari bank & bila pengecekan dilakukan ke bank lain disebut Bank Checking.
è  Nasabah yang mempunyai bidang usaha yang sama dengan calon debitur.
è  Supplier atau mitra bisnis dari calon debitur, pengecekan informasi ke mitra dagang ini sering disebut sebagai Trade Checking.
Faktor Kedua, adalah orientasi manajemen terhadap tujuan / sasaran bisnis.  Tujuan / sasaran bisnis menunjukan persepsi menajemen tentang masa depan perusahaan di pasar dan langkah–langkah yang harus diambil untuk pencapaiannya yang dapat merupakan tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Tujuan Jangka Panjang menunjukkan kondisi yang ingin dicapai di atas lima tahun ke depan dan kemudian diterjemahkan ke tujuan jangka menengah yang lebih spesifik. Sehingga seluruh tujuan jangka menengah ini harus mendukung pencapaian tujuan jangka panjang. Selanjutnya tujuan jangka menengah diterjemahkan lagi kedalam tujuan jangka pendek yang sangat taktis dan merupakan tujuan operasional yang harus dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Karena merupakan turunannya maka tujuan jangka pendek harus juga mendukung tujuan jangka menengah.
Langkah langkah yang diambil manajemen untuk mencapai tujuan tersebut dituangkan dalam bentuk strategi–strategi (strategi adalah petunjuk umum mengenai cara–cara perusahaan mencapai tujuan jangka panjangnya).
Strategi ini harus diterjemahkan ke dalam rencana tindakan (action plan) yang rinci yang merupakan pedoman dalam bekerja sehari-hari. Bagi manajemen yang memiliki visi, sasaran dan rencana yang jelas menunjukkan tingkat kesiapan mereka dalam mengelola bisnisnya.
Faktor lain dari manajemen adalah latar belakang dan reputasi serta Tipe–tipe manajemen. Latar belakang berhubungan dengan pengalaman, dimana manajemen yang berpengalaman cenderung dapat menyelesaikan masalah dengn lebih baik dibandingkan dengan yang tidak berpengalaman di bidang usaha yang sama, sehingga risiko kegagalan akan lebih kecil. Sedangkan reputasi berkaitan dengan kredibilitas manajemen dimata mitra bisnisnya. Selanjutnya tipe–tipe manajemen yang mengelola bisnis terdiri dari:
Ø  The Empire Builder, Yaitu manajemen yang agresif dan memiliki wawasan untuk tumbuh (growth minded). Tipe ini selalu mencari wawasan baru, bersedia mengambil risiko tambahan untuk membiayai ekspansi (termasuk pinjaman baru) sehingga leverage perusahaan semakin tinggi & terkadang melebihi target yang ditetapkan. Manajemen tipe ini percaya bahwa pertumbuhan akan menyelesaikan semua masalah bisnis.
Ø  The Innovator, yaitu manajemen yang mempunyai tujuan utama untuk selalu berada satu langkah lebih maju dibandingkan para pesaingnya. Mereka selalu tertarik meluncurkan produk, layanan dan program pemasaran yang baru, tetapi seringkali mengabaikan konsekuensinya terhadap laba dan finansial bisnis.
Ø  The Image Builder, yaitu manajemen yang lebih mementingkan kesan sebagai manajemen sukses dari pada sukses itu sendiri. Mereka cenderung melakukan pengeluaran yang berlebihan dalam penyediaan fasilitas dan peralatan, aktif didalam asosiasi bisnis dan kegiatan sosial. Tipe manajemen ini tidak menempatkan pembayaran pinjaman sebagai prioritas utama.
Ø  The stagnant manager, manajemen yang hanya berusaha mempertahankan status 'quo', selama hasil yang dicapai dapat memuaskan para pemegang saham maka mereka menghindari adanya perubahan–perubahan. Manajemen cenderung lamban bereaksi terhadap perubahan kondisi ekonomi, persaingan, teknologi baru dan tidak memiliki pemikiran ke arah pertumbuhan bisnis, sehingga masa depan bisnis menjadi tidak pasti dan merupakan masalah potensial bila terjadi perubahan ekonomi dan kompetisi.
Ø  The High Liver, Manajemen yang hanya memiliki satu sasaran, yaitu memaksimumkan penarikan dana dari perusahaan untuk kepentingan pribadi. Berapapun tingginya laba perusahaan, perusahaan selalu memiliki tingkat modal sendiri yang rendah dan diharapkan selalu dapat membiayai proyek mereka 100%, sehingga prioritas pembayaran pinjaman tipe manajemen ini adalah rendah.
Ø  The Well rounded manager, Yaitu manajemen yang memiliki orientasi kepada laba (profit oriented). Mereka adalah perencana yang baik yang mengantisipasi masalah–masalah yang mungkin timbul & selalu berusaha mencari cara–cara baru agar pekerjaan dapat dilakukan secara efisien. Tipe ini tidak saja kompeten di produksi, pemasaran & MSDM, mereka juga mengakui pentingnya manajemen keuangan. Tipe ini adalah tipe ideal untuk menjadi nasabah dan untuk seluruh kegiatan bisnis.
Dengan demikian analisis terhadap riwayat dan pengalaman bisnis debitur yang menggambarkan pula pola manajemen debitur diharapkan mampu memberikan informasi tentang watak / karakter debitur dalam berbisnis apakah ekspansif, moderat atau konservatif. Selain itu, juga dapat diketahui kecenderungan debitur dalam menjalankan usahanya apakah lebih memilih bisnis yang berorientasi keuntungan dalam jangka pendek meskipun berisiko lebih tinggi atau berorientasi pada bisnis yang menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang dengan risiko yang lebih rendah.

ANALISIS KEMAMPUAN (CAPACITY)
            Analisis kemampuan ini dapat diuraikan ke dalam kemampuan finansial dan manajerial. Kedua kemampuan tersebut saling berkaitan dan mendukung performance debitur, karena kemampuan finansial merupakan hasil kerja kemampuan manajerial debitur. Kemampuan finansial dimaksudkan sebagai suatu penilaian kepada debitur mengenai kemampuan untuk membayar kewajiban–kewajibannya secara tepat waktu dari kegiatan usaha yang dijalankannya atau yang akan dibiayai dengan fasilitas kredit. Kemampuan seorang kredit lini dalam menganalisis akuntansi dan keuangan debitur sangat diperlukan untuk mengidentifikasikan kemampuannya dalam pengembalian kreditnya (baik pokok maupun bunganya). Kemampuan membayar ini dapat dilihat dari 2 ukuran pokok yang tergambar dengan jelas dari cash flow usahanya, yaitu:
a. Gross Operating fund generation (GOFG)
GOFG didapat dari penjumlahan laba bersih (EAT) dan biaya penyusutan. Hasil angka tersebut mencerminkan jumlah surplus dana yang tersedia pada perusahaan.
b. Intererest Coverage Ratio (ICR)
Ratio ini diperoleh dengan membandingkan pendapatan sebelum bunga dan pajak dengan biaya bunga. Hasil angka tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan membayar beban bunga pinjaman. ICR semakin baik jika nilainya semakin tinggi sebab hal itu berarti laba yang tersedia untuk membayar bunga hutang jumlahnya relatif lebih besar.
Kemampuan manajerial meliputi manajemen puncak beserta fungsi bisnis yang terdapat dalam perusahaan debitur, yang pada umumnya terbagi atas fungsi produksi, pemasaran, keuangan dan personalia. Manajemen puncak beserta keempat fungsi bisnis ini perlu dianalisis untuk mengetahui kualitas kemampuan manajerial perusahaan debitur.
Secara singkat penilaian analisis kualitas kemampuan manajerial perusahaan debitur dapat  diukur dari hal–hal sebagai berikut:
l  Manajemen Puncak
Ø  Visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan debitur.
Ø  Strategi yang diterapkan dalam mencapai sasaran yang dikehendaki, apakah hasil yang dicapai sudah maksimal, efektif dan efisien.
Ø  Struktur organisasi perusahaan debitur.
Ø  Siapakah sebenarnya key person dalam organisasi manajemen tersebut.
Ø  Bagaimana kredibilitas dan gaya kepemimpinan pengurus / pemilik perusahaan dalam menjalankan usaha.
Ø  Pengalaman dan kompetensi manajemen puncak dalam mengelola bidang usaha yang dijalankan termasuk pengelolaan jumlah dan kualitas SDM yang ada dalam perusahaan.
Ø  Sudah terpolakah kaderisasi perusahaan secara baik.
l  Fungsi Manajemen Produksi
Ø  Realisasi produksi dan rencana peningkatan serta pengembangan produksi.
Ø  Produk Life Cycle dari usaha yang akan dibiayai, termasuk penilaian terhadap jenis & macam produk yang dihasilkan atau diperdagangkan, kuantitas (Jumlah produksi riil yang dihasilkan / diperdagangkan pada saat penilaian), kualitas produk (meliputi apakah produk yang dihasilkan telah memperoleh hak paten, sertifikat standar produk,mempunyai brand image di masyarakat sebagai produk dengan kualitas tinggi / rendah / barang mewah, karakteristik / sifat produk, ketersediaan & kontinuitas bahan baku / bahan pembantu).
Ø  Lokasi dan sarana Produksi (peralatan dan perlengkapan).
Ø  Proses dan Metode produksi.
l  Fungsi Manajemen Pemasaran
Ø  Bagaimana saluran distribusi yang dipergunakan perusahaan saat penilaian, langsung atau melalui jalur distribusi seperti agen atau grosir. Apabila melalui jalur distribusi pihak luar agar diteliti bentuk perjanjian kerjasamanya, demikian pula sebaliknya apabila calon debitur tersebut adalah agen bagi suatu produk.
Ø  Bagaimana strategi pemasaran yang dipergunakan oleh calon debitur saat ini dan masa yang akan datang dalam rangka menunjang pengembangan omset penjualan yang direncanakan (apakah telah mempergunakan strategi pemasaran modern, yaitu segmenting, targeting dan positioning serta variabel dari marketing mix seperti product, price, place & promotion) atau masih mempergunakan pola tradisional.
Ø  Ketersediaan rincian data pelanggan dan luas wilayah pasar / target market dari usaha calon debitur.
Ø  Bagaimana calon debitur tersebut menentukan haraga produk yang dijual atau diperdagangkan serta bagaimana perkembangan harga jualnya dibandingkan kebutuhan / permintaan dan penyerapan pasar.
Ø  Sarana promosi apa yang dipergunakan untuk menjual produk yang bersangkutan.
Ø  Hambatan / kendala pemasaran yang ada dan dihadapi oleh calon debitur pada saat penilaian.
l  Fungsi Manajemen Keuangan
Ø  Kemampuan Investasi, kemampuan menanamkan sumber dana yang dimiliki sehingga menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi perusahaan.
Ø  Kemampuan Pendanaan, Kemampuan manajemen untuk mendapatkan dana sesuai dengan jangka waktu kebutuhan dengan biaya yang seefisien mungkin untuk membiayai kegiatan usaha dan pengadaan infrastrukur yang dibutuhkan.
l  Fungsi Manajemen Personalia
Dapat dianalisis antara lain dari beberapa pertanyaan praktis sebagai berikut:
Ø  Apakah manajemen perusahaan debitur sudah memiliki sistim regenerasi yang memadai?
Ø  Apakah perusahaan debitur mampu merekrut pegawai dalam jumlah dan kualifikasi sesuai kebutuhan?
Ø  Apakah perusahaan debitur didukung oleh tenaga–tenaga ahli yang diperlukan?
Ø  Apakah perusahaan debitur mempunyai program pelatihan untuk para pegawainya?
Ø  Apakah perusahaan debitur sudah mematuhi peraturan perburuhan yang berlaku? Seperti peraturan keselamatan kerja, ketentuan upah minimum, jaminan kesehatan dan hari tua.
Ø  Apakah perusahaan debitur dalam mempekerjakan pegawainya, sudah berdasarkan komitmen atau kontrak yang jelas dan legal?

ANALISIS MODAL (CAPITAL)
a. Peranan Analisis Modal
            Analisis ini menilai kemampuan pendanaan atau modal sendiri dari debitur, yaitu selisih antara aktiva dengan kewajiban yang ada. Analisis modal bertujuan untuk mengetahui kemampuan sendiri debitur dalam memikul beban pembiayaan yang dibutuhkan dan kemampuan dalam menanggung beban risiko (risk sharing) yang mungkin dialami debitur.
Dalam praktek sehari–hari, kemampuan modal ini dapat dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan modal sendiri sampai jumlah tertentu, modal sendiri tersebut idealnya harus lebih besar dari modal pinjaman atau kredit yang diminta (indikator utamanya adalah Debt Equity Ratio, yaitu perbandingan antara jumlah hutang dengan jumlah modal sendiri).
Modal sendiri ini tidak harus dalam bentuk uang tunai tetapi dapat berupa barang–barang, seperti tanah, bangunan, mesin–mesin, alat–alat produksi.
b. Komponen  Modal
            Secara jelas besar–kecilnya modal ini dapat dilihat dari neraca perusahaan debitur, yaitu pada komponen “Owner Equity “, yaitu:
l  Modal Disetor (Paid – in Capital);
l  Tambahan Modal disetor (misalnya: dari agio saham, yaitu kelebihan nilai jual saham terhadap nilai nominal yang tertera pada sahamnya);
l  Modal hasil peningkatan nilai aktiva perusahaan akibat adanya revaluasi aktiva;
l  Modal Sumbangan;
l  Laba ditahan (retained earnings)
l  Hutang pada persero (dengan catatan dapat dijadikan sebagai salah satu komponen modal sendiri, apabila terdapat ketentuan yang secara tegas menyatakan bahwa hutang pada persero tersebut tidak akan di bayar atau dilunasi selama perusahaan masih berdiri, yang dituangkan baik di dalam akta pendirian, akta risalah RUPS atau pun dalam bentuk akta perjanjian yang keseluruhannya dibuat secara Notariil);
l  Serta dapat juga dilihat dari akta pendirian berikut akta perubahannya untuk perusahaan–perusahaan yang baru didirikan;
l  Sedangkan untuk perusahaan perorangan atau individual sudah tentu harus disusun terlebih dahulu daftar harta kekayaan yang bersangkutan kemudian dikurangi dengan hutang–hutang yang diterima.
Prinsip–prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian terhadap modal sendiri perusahaan debitur
Perlu disadari bahwa terdapat perbedaan tingkat kesulitan yang mendasar antara perusahaan yang sudah berbadan hukum dengan perusahaan yang belum berbadan hukum ataupun perorangan. Adapun prinsip–prinsip yang perlu mendapat perhatian pejabat kredit lini dalam melakukan analisis terhadap modal sendiri perusahaan debitur adalah:
l  Di dalam sistem akuntansi keuangan perusahaan debitur harus terdapat pemisahan aset yang jelas untuk kepentingan pribadi atau usaha, maka pejabat kredit lini perlu melakukan penilaian ulang (recasting) terhadap aset yang tercantum di dalam neraca, apakah merupakan aset yang produktif (benar–benar dimanfaatkan untuk operasi usaha) atau tidak. Apabila bukan merupakan aset produktif (untuk kepentingan pribadi) harus dikeluarkan dari neraca perusahaan.
l  Harus terdapat pemisahan hutang  yang jelas, apakah dipergunakan untuk keperluan usaha atau pribadi. Dalam perhitungan cash flow, beban bunga dan angsuran hutang yang dipergunakan untuk keperluan pribadi (masih dalam batas–batas kewajaran) dapat diperhitungkan sebagai biaya di luar usaha, demikian pula penghasilan lainnya.
l  Perhitungan terhadap nilai aset harus berdasarkan kepada prinsip akuntansi, yaitu: berdasarkan kepada harga historis dan senantiasa harus konsisten untuk dijadikan dasar penilaian pada periode neraca berikutnya.
l  Nilai Equity diperoleh dari pengurangan jumlah total nilai aset yang dipergunakan untuk mendukung operasi usaha dikurangi dengan jumlah total hutang untuk mendukung operasi usaha tersebut.
l  Apabila Debitur memiliki beberapa usaha, maka laporan keuangannya (neraca) harus dalam bentuk konsolidasi, atau kalaupun tidak, laporan laporan keuangan hanya diambil dari usaha yang paling dominan, sedangkan usaha–usaha yang lain tetap dipertimbangkan sebagai sumber biaya dan penghasilan tambahan.

ANALISIS JAMINAN (COLLATERAL)
a. Peranan Analisis Jaminan & Jaminan Kredit
            Analisis jaminan dalam hal ini merupakan penilaian barang–barang jaminan yang diserahkan oleh debitur sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diterimanya. Pada dasarnya jaminan tidak dapat memperbaiki tingkat feasibility suatu proyek. Sebaliknya, agar proyek yang feasible dapat dibiayai dengan fasilitas kredit maka sebaiknya terdapat adanya jaminan (collateral) yang diserahkan.
Peranan jaminan kredit dapat dilihat dari sudut manfaatnya, yaitu:
l  Manfaat jaminan kredit terutama adalah sebagai alat pengamanan (second way out), khususnya apabila usaha yang dibiayai tersebut gagal atau sebab–sebab lain yang berkaitan dengan operasional usaha serta sebagai alat pengaman karena adanya risiko ketidakpastian pada kurun waktu akan datang pada saat kredit tersebut jatuh tempo dan harus dilunasi.
l  Menjamin agar debitur tetap berperan serta di dalam transaksi bisnis untuk membiayai dan mengembangkan usahanya, sehingga kemungkinan debitur untuk meninggalkan usaha atau proyeknya yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan kreditur dan dirinya sendiri dapat dicegah atau diminimalkan.
l  Memberi dorongan kepada debitur untuk tetap memenuhi kewajiban–kewajiban sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian kredit khususnya terhadap pembayaran kembali atau pelunasan fasilitas kredit yang telah diberikan.
b. Jenis – jenis Jaminan Kredit
l  Berdasarkan kedudukan atau fungsinya:
Ø  Jaminan Pokok, adalah jaminan yang merupakan bagian dari suatu proyek atau usaha yang dibiayai baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan. Dengan demikian jaminan pokok meliputi keseluruhan aset perusahaan baik secara langsung dibiayai dengan fasilitas kredit maupun yang tidak dibiayai dengan fasilitas kredit.
Ø  Jaminan Tambahan, adalah jaminan lainnya, di luar batasan atau kriteria jaminan pokok di atas, baik berupa harta kekayaan milik debitur secara pribadi yang pengadaannya tidak bersumber dari fasilitas kredit atau tidak berkaitan langsung dengan usaha debitur maupun berupa harta kekayaan milik pihak lain, yang dengan inisiatif sendiri / persetujuannya diserahkan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang dinikmati oleh debitur.
l  Berdasarkan Pengaturan aspek Hukumnya, dari obyek jaminan kreditnya:
Ø  Jaminan perorangan atau badan hukum, terdiri dari:
- Personal Garansi (Borgtocht);
- Corporate Garansi;
- Bank Garansi
Ø   Jaminan Kebendaan, terdiri dari:
- Jaminan benda bergerak, baik berwujud maupun yang tidak berwujud;
- Jaminan benda tidak Bergerak.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pengaturan aspek hukum dari obyek jaminan kredit dapat kordinasi dengan Departemen Legal.
c. Nilai Jaminan Kredit
l  Nilai Jaminan
Nilai jaminan kredit secara umum terbagi menjadi dua, yaitu:
- Nilai Saat ini
1. Nilai Pasar Wajar (NPW), yaitu nilai atau harga suatu benda secara wajar yang berlaku
    umum di pasaran dan dalam kondisi yang normal.
2. Nilai Likuidasi (NL), yaitu nilai atau harga barang jaminan tersebut, yang dapat dengan
   mudah laku dijual, baik apabila dijual secara damai maupun dijual melalui pelelangan
   umum (sita eksekusi jaminan).
Nilai Likuidasi pada umumnya lebih rendah dari pada nilai pasar wajar.
            - Proyeksi Nilai
Ø  Proyeksi Nilai Pasar Wajar (PNPW), yaitu nilai yang diperoleh dari hasil penetapan prosentase yang menggambarkan sejauh mana kemungkinan nilai jaminan tersebut akan mengalami kenaikan atau penurunan di masa akan datang. Adapun nilai prosentase tersebut biasanya disebut bobot perubahan nilai jaminan dan perhitungan PNPW didapat dari hasil perkalian antara nilai pasar wajar dengan bobot perubahan nilai jaminannya.
Cara mendapatkan bobot perubahan nilai jaminan yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan adalah berdasarkan judgement dan kewajaran dengan tetap memperhatikan unsur–unsur yang berperan dalam menentukan perubahan nilai pasar wajar, yang antara lain:
Terhadap Barang Jaminan, yaitu:
u  Macam barang jaminan .
u  Tersedianya barang sejenis di pasar
u  Tidak adanya barang pengganti
u  Manfaat atau kegunaan barang jaminan
u  Kelengkapan bukti kepemilikan
u  Kualitas barang jaminan, yaitu meliputi:
- Kondisi dan umur teknis
- Kondisi dan nilai ekonomis
- Lokasi tempat penyimpanan
- Sifat barang dan nilai susut barang
u  Kualitas pemeliharaan dan pengamanan barang
u  Pengaruh alam dan lingkungan
u  Pelunasan pajak atas barang jaminan
            Terhadap Pasar, antara lain yaitu:
u  Minat atau selera masyarakat sekitar
u  Harapan masyarakat terhadap harga barang sejenis di waktu yang akan datang
u  Tingkat daya beli mayarakat sekitar
u  Perubahan serta penyesuaian kondisi sosial & ekonomi.
u  Peraturan Pemerintah
Ø  Proyeksi Nilai Likuidasi (PNL), seperti halnya dengan penentuan PNPW, penentuan proyeksi nilai likuidasi juga didasarkan atas prosentase tertentu dari proyeksi nilai pasar wajar. Penentuan tersebut didasarkan pada pertimbangan–pertimbangan:
u  Tingkat kepentingan barang dalam kehidupan masyarakat sekitarnya
u  Kualitas barang
u  Tersedianya Barang  di pasar
u  Ada tidaknya barang substitusi
u  Tingkat daya beli masyarakat sekitarnya.
l  Nilai Kecukupan Jaminan
Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa tidak ada prosentase tertentu yang ditetapkan untuk mengatakan nilai suatu jaminan telah mencukupi atau belum. Kecukupan jaminan ditentukan oleh judgment pejabat pemutus kredit setelah mempertimbangkan unsur–unsur lain dari analisis kredit. Dari keempat macam nilai jaminan yang telah diuraikan di atas, nilai yang digunakan sebagai patokan untuk kecukupan jaminan adalah Proyeksi Nilai Likuidasi (PNL).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan kecukupan jaminan adalah:
è  Kecukupan jaminan dalam hal nilai yang cukup untuk cover risiko kegagalan kredit, dan mungkin akan terjadi dari kredit yang telah diberikan. Dengan demikian, kecukupan jaminan tidak hanya ditentukan oleh nilai jaminan (pokok maupun tambahan) tetapi terutama dari hasil analisis terhadap watak, kemampuan, modal, kondisi ekonomi dan prospek usaha secara menyeluruh. Sebagai insan  tentunya kita berharap dengan menerapkan prinsip kehati–hatian dalam menganalisis unsur–unsur tersebut maka penyelesaian kredit dapat dilakukan tanpa melalui proses likuidasi jaminan.
è  Walaupun untuk menentukan kecukupan agunan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari penilaian kecukupan jaminan kredit, bukan berarti prinsip kehati-hatian dalam penilaian jaminan dapat ditinggalkan. Hal ini mengingat apabila kredit yang diberikan benar–benar mengalami kegagalan di kemudian hari maka unsur watak, kemampuan, modal, kondisi ekonomi dan prospek usaha tidak lagi mempunyai nilai finansial sama sekali. Salah satu pertimbangan yang harus dilakukan dalam menilai kecukupan jaminan kredit adalah keyakinan bahwa nilai jaminan akan semaksimal mungkin dapat menutup seluruh kewajiban atau hutang debitur pada saat kredit tersebut mengalami kegagalan.
l  Nilai Pengikatan Jaminan
Nilai pengikatan jaminan adalah nilai yang menggambarkan minimal besarnya hak atas jaminan kredit yang diikat secara nyata serta merupakan perkiraan jumlah kewajiban debitur, yang meliputi: pokok kredit + Bunga + Denda + Biaya lainnya, yang dapat ditutup oleh jaminan tersebut.
Dari keempat macam cara penilaian jaminan (NPW, NL, PNPW dan PNL) yang digunakan sebagai dasar pengikatan adalah nilai pasar wajarnya. Pertimbangannya adalah karena nilai pasar wajar merupakan nilai harga yang tertinggi dari seluruh nilai–nilai yang ada. Penetapan NPW sebagai dasar pengikatan agunan kredit dapat dilakukan dengan tiga kemungkinan sebagai berikut:
è  Nilai Pengikatan = Nilai Pasar Wajar
è  Nilai Pengikatan < Nilai Pasar Wajar
è  Nilai Pengikatan > Nilai Pasar Wajar
l   Penilaian Jaminan
Penilaian  terhadap jaminan kredit ini harus ditinjau dari 2 sudut, yaitu:
Berdasarkan Nilai Ekonomis dari barang–barang yang akan dijaminkan, antara lain:
u  Dapat diperjualbelikan secara bebas dan relatif mudah dengan biaya penjualan yang relatif kecil;
u  Kondisi dan lokasi jaminan cukup strategis (marketable);
u  Secara fisik tidak mudah rusak atau usang, sehingga mempunyai nilai yang relatif konstan dan akan lebih baik apabila mempunyai kecenderungan meningkat nilai jualnya kemudian hari;
u  Mempunyai nilai lebih dari jumlah fasilitas kredit yang diberikan;
u  Jaminan mempunyai nilai ekonomis yang lebih panjang dibandingkan jangka waktu fasilitas kreditnya;
u  Dapat diasuransikan.
            Berdasarkan nilai yuridisnya, antara lain:
u  Benar–benar milik debitur atau orang / pihak yang bersedia menjaminkan;
u  Tidak dalam kondisi diagunkan kepada pihak lain kecuali untuk Hak Tanggungan ke II, sengketa atau disita dalam suatu kasus perkara di pengadilan;
u  Memiliki bukti kepemilikan yang sah dan masih berlaku serta telah mempunyai kekuatan hukum;
u  Dapat dilakukan pengikatan secara nyata dengan menggunakan lembaga jaminan sesuai ketentuan yang berlaku;
u  Tidak Berhutang Pajak;
u  Atau pada pokoknya apakah barang–barang jaminan kredit yang diserahkan tersebut telah memenuhi syarat–syarat yuridis untuk diterima sebagai barang jaminan.
            Dengan terpenuhinya kedua persyaratan nilai tersebut, maka jaminan kredit yang mempunyai fungsi sebagai “Second Way Out“ akan dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai jaminan pembayaran kembali atau pelunasan fasilitas kredit yang telah diberikan kepada pihak debitur.
            Adapun cara dan tenggang waktu dalam melakukan penilaian jaminan dapat dijelaskan         sebagai berikut:
  1. Metode Penilaian
Terdapat 3 Cara atau metode yang dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan penilaian barang jaminan, yaitu:
è  Metode Perbandingan Data Pasar (Market Data Approach), yaitu bahwa NPW dari suatu barang jaminan kurang lebih sama dengan harga pasar dari barang jaminan sejenis yang akan atau telah terjual (sebagai data pembanding). Sumber informasi data pembanding secara umum dapat diperoleh dari:
- Lurah, Camat, Kantor BPN, Notaris, Akuntan, Perusahaan Penilai (Appraisal Company), Bank, Broker, Investor, Developer, Media, Iklan, NJOP, orang yang terkait langsung ataupun sumber lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
è  Metode Kalkulasi Biaya, yaitu merupakan suatu konsepsi bahwa NPW dari suatu barang jaminan, kurang lebih sama dengan total biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi atau memperoleh barang tersebut setelah dikurangi faktor koreksi berupa akumulasi penyusutannya.
è  Metode Kapitalisasi Pendapatan, merupakan konsepsi bahwa NPW dari barang jaminan kurang lebih sama dengan suatu modal yang mempunyai potensi untuk mendatangkan pendapatan. Metode ini hanya cocok untuk menilai barang jaminan berupa aktiva tetap yang dibangun dengan tujuan mendapatkan pendapatan.
      2. Periode Penilaian
            Secara umum periode penilaian jaminan dapat digolongkan ke dalam 2 golongan, yaitu:
è  Penilaian jaminan yang dilakukan secara rutin (berkala), antara lain pada saat :
u  Proses Pemberian Fasilitas baru
u  Review fasilitas kreditnya
u  Proses suplesi fasilitas kredit
u  Setiap penyelesaian tahap pembangunan atas suatu fasilitas
u  Dalam rangka proses penyelamatan kredit
u  Dalam rangka proses penyelesaian kredit
è  Penilaian jaminan yang dilakukan secara insidentil (tidak bersifat rutin), antara lain saat:
u  Proses penggantian atau penarikan jaminan.
u  Secara faktual diketahui adanya perubahan nilai jaminan.
u  Diketahui adanya permasalahan atau kasus–kasus hukum.
l  Bentuk pengikatan Jaminan
Bentuk–bentuk pengikatan jaminan dibedakan atas obyek benda atau barang yang akan diikat, yaitu terdiri dari:
u  Hak Tanggungan, Untuk barang–barang tidak bergerak.
u  Hipotik, contohnya: kapal berbobot mati.
u  Fiducia, Untuk barang–barang bergerak.
u  Gadai, Untuk barang–barang bergerak.
u  Penangungan hutang (Borgcocht), untuk jaminan perorangan / badan hukum.

ANALISIS KONDISI (CONDITION)
            Analisis kondisi yang dimaksud disini adalah kondisi yang uncontrollable atau faktor–faktor yang berada di luar kemampuan perusahaan untuk mengatasi atau mempengaruhinya (kondisi / faktor ekstern), namun dapat dideteksi atau diamati gejalanya dan mempunyai pengaruh yang dominan terhadap keberhasilan kegiatan usaha perusahaan.
a. Kondisi Ekstern tersebut terdiri:
l  Kondisi Lingkungan Mikro Perusahaan
Terdiri atas pelaku–pelaku ekonomi yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha. Pelaku–pelaku ekonomi ini terdiri dari:
è  Pemasok (Supplier)
Ø  Siapa yang menjadi pemasok debitur saat ini.
Ø  Performance usaha dari pemasok tersebut.
Ø  Tingkat ketergantungan debitur terhadap pemasoknya.
Ø  Jumlah pemasok alternatif yang ada di pasar.
Ø  Jenis persaingan pasar supply yang dapat mempengaruhi tingkat harga.
Ø  Bentuk dan loyalitas hubungan debitur dengan pemasok.
Ø  Tingkat ketersediaan dalam kuantitas & kualitas di pasar.
Ø  Kemungkinan adanya bahan pengganti.
Ø  Jarak dan lokasi pemasok dengan perusahaan.
                        Dari hal–hal tersebut akan dapat diukur:
Ø  Kontinuitas jumlah pasokan yang ada dan tersedia.
Ø  Kontinuitas atas harga pasokan yang wajar.
Ø  Kontinuitas atas kualitas yang standar.
Atas dasar tingkat kontinuitas ini seorang pejabat kredit lini akan dapat mengambil simpulan mengenai kontinuitas pengadaan bahan baku / barang debitur.
è  Saluran Distribusi (Distributor, Agen, Pengecer)
Ø  Siapa yang menjadi saluran distribusi produk debitur?
Ø  Bagaimana bonafiditas kerja saluran distribusi yang digunakan dan bagaimana jaringan distribusinya?
Ø  Sejauh mana ketergantungan debitur pada saluran distribusi tersebut?
Ø  Adakah kemungkinan untuk mengganti saluran distribusi yang ada tanpa mengurangi efektifitas pemasaran produk?
Ø  Bagaimana tingkat loyalitas, bentuk hubungan dan lamanya kerjasama yang telah terjalin?
è  Pelanggan (Konsumen)
Ø  Siapa saja yang menjadi pelanggan tetap debitur?
Ø  Bagaimana tingkat konsumsi langganan tersebut?
Ø  Berapa luas wilayah & besarnya pangsa pasar sasaran yang masih terbuka dan dapat dikuasai?
Ø  Bagaimana tingkat loyalitas pelanggan terhadap produk debitur?
Ø  Bagaimana tingkat sensitivitas permintaan konsumen terhadap perubahan harga, kualitas, faktor discount dan pelayanan?
Ø  Bagaimana selera konsumen dan kemungkinan perubahannya?
è  Kreditur
Ø  Bagaimana hubungan debitur dengan para krediturnya?
Ø  Bagaimana tingkat kepercayaan / reputasi debitur dimata para krediturnya?
Ø  Berapa besar rata–rata jumlah hutang dagang dan kapan jadwal / periode pembayaran yang harus dipenuhi oleh debitur?
è  Pesaing
Ø  Pesaing merk dalam produk yang sama.
Ø  Pesaing produk untuk kegunaan yang sama (substitusi).
Ø  Servis yang diberikan oleh para pesaing.
Ø  Kualitas barang yang ditawarkan oleh para pesaing di pasar.
Ø  Kekuatan & keunggulan produk para pesaing.
è  Publik 
Publik disini merupakan segala jenis kelompok atau grup dalam masyarakat yang memiliki perhatian atau kepentingan yang dapat mempengaruhi jalannya operasi perusahaan. Kelompok–kelompok ini meliputi:
Ø  Publik media berita
Ø  Lembaga Konsumen
Ø  Gerakan Lingkungan Hidup
Ø  Asosiasi Profesi
Ø  MUI
Ø  Serikat Pekerja
Ø  Lembaga–lembaga pemerintah
Ø  Pemda.
l  Kondisi Lingkungan Makro Perusahaan
Terdiri dari kekuatan–kekuatan yang lebih besar yang berpengaruh terhadap semua pelaku dalam lingkungan mikro perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
u  Kondisi Perekonomian
u  Politik dan keamanan
u  Sosial dan Budaya
u  Kebijakan Pemerintah
u  Demografi
u  Teknologi
u  Kondisi Alam
            Ini dapat mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat, dan dapat berpengaruh terhadap jalannya kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh fasilitas kredit.
            Faktor–faktor kondisi ekonomi tersebut di atas termasuk pula peraturan–peraturan pemerintah, kondisi pasar secara global merupakan faktor–faktor yang berada di luar kemampuan debitur untuk dapat mengindar atau mengatasinya secara langsung serta mempunyai pengaruh yang dominan terhadap jalannya kelangsungan usaha yang dibiayai, namun demikian gejala–gejalanya dapat dideteksi dan diamati.
            Dengan demikian, agar dapat melakukan penilaian terhadap kondisi dan prospek usaha, maka      seorang pejabat kredit lini perlu mempelajari dan mengikuti perkembangan masalah–masalah ekonomi, politik, budaya, kebijaksanaan–kebijaksanaan pemerintah setempat, peraturan–peraturan moneter, perpajakan, anggaran belanja dan pendapatan negara, keadaan konjungtur        perekonomian.
u  Kondisi Perekonomian
Secara umum kondisi perekonomian yang perlu diperhatikan oleh seorang pejabat kredit lini antara lain:
Ø  Perubahan penghasilan Masyarakat Apabila Meningkat, maka:
- Memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan usaha.
- Meningkatkan harga jual dengan cara meningkatkan kualitas produk.
- Memungkinkan perusahaan untuk melakukan diversifikasi produk untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Ø  Apabila Menurun, maka:
- Perusahaan perlu melakukan konsolodasi guna meningkatkan efisiensi produksi
  sehingga dicapai suatau harga jual yang competitif sesuai kemampuan daya beli
  masyarakat.
- Melakukan penetrasi pasar untuk menjaga kuantitas pelanggan tetap.
- Melakukan diferensiasi produk untuk meningkatkan keunggulan kompetitif produk.
u  Struktur Perekonomian     
Ø  Pasar Persaingan Sempurna, yaitu suatu pasar dimana terdapat banyak pembeli dan penjual, sehingga mesing-masing pembeli ataupun penjual secara individual tidak dapat mempengaruhi tingkat harga barang yang diperdagangkan.
Ø  Pasar Persaingan Oligopoli, yaitu suatu pasar dimana terdapat beberapa jumlah perusahaan yang menjual barang sejenis. Pada pasar ini kekuatan penjual lebih besar dari pada kekuatan pembeli, sehingga harga yang terbentuk di pengaruhi oleh kekuatan dari jumlah perusahaan yang ada tersebut.
Ø  Pasar Persaingan Monopoli, yaitu suatu pasar dimana hanya ada seorang / sebuah perusahaan yang menjual barang. Harga pada pasar ini dapat ditentukan secara sepihak oleh perusahaan.
            Dengan mengetahui jenis pasar yang terbentuk akan mempermudah pejabat kredit lini dalam        mengevaluasi kemungkinan, peluang maupun prospek usaha yang akan dapat dicapai dan        ditumbuh–kembangkan oleh perusahaan debitur.
u  Politik Dan Keamanan
Stabilitas politik dan keamanan yang terjaga dengan baik akan memungkinkan lingkungan dunia usaha dapat berjalan secara kondusif.
u  Sosial Budaya
Seorang pejabat kredit lini perlu mengetahui nilai–nilai yang berlaku didalam mayarakat untuk mengetahui sejauh mana produk / jasa yang dihasilkan debitur sesuai dengan aspek sosial budaya yang ada di masyarakat, yaitu antara lain:
Ø  Adat Istiadat
Ø  Gaya Hidup
Ø  Selera
Ø  Nilai yang diyakini
            Dengan mengetahui kondisi sosial budaya masyarakat dimana perusahaan beroperasi, pada        dasarnya merupakan salah satu kunci keberhasilan usaha, karena produk yang dihasilkan akan sesuai dengan need and want masyarakat di daerah tersebut.
u  Kebijakan Pemerintah
Beberapa peraturan pemerintah yang penting untuk diperhatikan antara lain:
è  Proteksi
- Jaminan kelangsungan usaha bagi usaha yang mendapat proteksi.
- Tertutupnya jenis usaha tersebut untuk industri baru ataupun industri baru dapat masuk namun dengan biaya investasi yang sangat tinggi mengingat tingginnya risiko kegagalan yang ada.
            Namun demikian proteksi tidak selalu berarti positif, karena implikasi dari adanya proteksi seringkali mengakibatkan adanya peluang inefisiensi dalam operasional perusahaan, sebaliknya     proteksi mempunyai jangka waktu berlaku yang terbatas, sehingga pada akhirnya justru akan memaksa perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi tanpa proteksi.
è  Pembatasan Impor      
- Pembatasan impor barang modal
- Pembatasan Penggunaan tenaga kerja asing
- Pembatasan Impor mobil
Hal ini perlu di ketahui untuk menilai sejauh mana perusahaan membutuhkan faktor tersebut, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan karena adanya pembatasan tersebut.
u  Demografi
Demografi mempelajari tentang populasi manusia dan penyebarannya, hal ini penting untuk dianalisis karena populasi membentuk pasar. Populasi ini meliputi:
Ø  Jumlah Penduduk
Ø  Distribusi Geografi
Ø  Tingkat Kepadatan Penduduk
Ø  Mobilitasnya Masyarakat
Ø  Distribusi umur, kelamin, Ras, Agama
Ø  Pendidikan
Ø  Tingkat Pendapatan
Hal yang perlu diperhatikan dalam demografi adalah:
Ø  Mempertimbangkan aspek demografi pada pasar sasaran debitur, apakah strategi pemasaran yang dilakukan telah sesuai dengan aspek ini.
Ø  Mengetahui arah perubahan demografi yang akan terjadi dan apa pengaruhnya terhadap operasi perusahaan.
Ø  Mempertimbangkan kesempatan dan ancaman atas kondisi demografi terhadap usaha debitur.
u  Teknologi
Kemajuan teknologi dan komputerisasi sangat mempengaruhi operasi perusahaan sejak bagaimana perolehan bahan baku, memproduksi, penjualan, sampai dengan pelayanan purna jual.
Perkembangan teknologi sangat penting untuk diikuti, bahkan suatu pertanda kemunduran apabila perusahaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Hal–hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan teknologi adalah:
Ø  Apakah fasilitas operasi yang dimiliki perusahaan sudah usang teknologinya, sehingga mempengaruhi kualitas produk yang di hasilkan dan tingkat efisiensi produksi.
Ø  Kemampuan keuangan perusahaan dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Ø  Pengaruh perkembangan teknologi terhadap jalannya operasi perusahaan secara keseluruhan.
u  Kondisi Alam
Industri yang banyak dipengaruhi oleh kondisi alam ini biasanya industri non–pabrikan seperti sektor–sektor pertanian, perkebunan, peternakan, budidaya udang. Kondisi alam ini meliputi:
Ø  Suhu suatu daerah
Ø  Perubahan Iklim
Ø  Ketinggian
Ø  Perubahan Cuaca
Ø  Tingkat Curah Hujan
                  Dengan demikian seorang pejabat kredit lini harus dapat melihat apakah jenis usaha yang akan dibiayai telah didukung oleh lokasi dan kondisi alam yang menjamin keberhasilan usaha maupun pemasarannya.

4 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
    Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
    Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

    Data pemohon:
    1) Nama Lengkap:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Seks:
    5) Bekerja:
    6) Nomor Telepon:
    7) Posisi saat ini di tempat kerja:
    8 Penghasilan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
    10) Periode pinjaman:
    11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
    12) Tanggal Lahir:
    Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    Nomor WhatsApp: 1 (815) 427-9002
    Salam Hormat

    BalasHapus
  3. Get a $200 Bonus at Harrah's Casino in Las Vegas
    The new gri-go.com Harrah's Casino is https://febcasino.com/review/merit-casino/ one of the most well-known Las Vegas-style septcasino casino 출장안마 resorts. It features aprcasino a full-service spa, a full-service spa and

    BalasHapus