ANALISIS
KUALITATIF (5C)
ANALISIS
WATAK (CHARACTER)
Salah satu keberhasilan dalam
pemberian kredit sangat tergantung pada tingkat kejujuran maupun itikad baik
dari debitur. Penilaian watak ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit, karena
dari pihak debitur akan berusaha untuk selalu terkesan baik. Oleh karena itu,
dalam melakukan penilaian watak diperlukan adanya suatu strategi, metode
ataupun keahlian dalam mengenali watak debitur sehingga dapat memperoleh
gambaran yang sesungguhnya.
Dengan
demikian tidak akan terjadi kegagalan dalam pemberian kredit yang disebabkan
karena kesalahan dalam melakukan penilaian terhadap watak debitur. Beberapa
faktor yang perlu diperhatikan oleh pejabat kredit lini dalam menganalisis
watak calon debitur antara lain meliputi: perilaku, tanggung jawab,
kedisiplinan diri, moral, maupun sifat–sifat pribadinya.
Cara
yang dapat dilakukan untuk melakukan penilaian watak tersebut adalah dengan
meneliti hal–hal sebagai berikut:
a.
Riwayat Calon Debitur
l Kapan
usaha tersebut didirikan?
l Bagaimana
tingkat pertumbuhan usahanya?
l Bisnis
apa saja yang dilakukan oleh calon debitur dalam melakukan pengembangannya?
l Bisnis
apa yang memberikan kontribusi keuntungan yang paling dominan?
l Bagaimana
cara debitur melakukan ekspansi bisnisnya?
b.
Reputasi calon Debitur di Lingkungannya Bisnis / Usahanya
l Apakah
perusahaan dipercaya oleh pemasok & pelanggannya dalam memenuhi
pesanan dan kewajibannnya?
l Bagaimana
positioning debitur dibidang bisnisnya, apakah merupakan new comer
(pendatang baru), leader (dominan), atau follower
(pengikut)?
l Apakah
debitur pernah menarik cek / bilyet giro kosong atau termasuk dalam daftar
hitam Bank Indonesia?
l Apakah
debitur pernah terlibat masalah dengan pemerintah, hukum atau keluhan
masyarakat?
c.
Riwayat Hubungan
l Riwayat
Hubungan.
-
Besarnya Kredit yang telah dinikmati
-
Kinerja Kredit
-
Tingkat Kerjasama
l Riwayat
Hubungan dengan Bank
-
Bank mana yang telah memberikan kredit dan berapa jumlah kreditnya serta
bagaimana kolektibilitas kredit
(dapat dilihat pada IDI Bank Indonesia)?
- Apa sebab debitur menggunakan lebih dari satu
bank atau pindah bank?
- Sejak kapan debitur berhubungan dengan bank
tersebut?
-
Bagaimana kinerja kredit debitur tersebut dan berapa baki debet kreditnya?
d. Legalitas
Usaha
l Status
Hukum Usaha debitur (Badan Hukum, Bukan Badan Hukum, Perorangan).
l Legalitas
kegiatan usaha (Perijinan / ijin–ijin, Status Penanaman Modal)
e.
Penilaian Watak dari Sumber–sumber Informasi
l Informasi
yang didapat dari proposal permohonan kredit yang diajukan.
l Informasi
yang didapat dari catatan dan dokumen
l Informasi
yang didapat dari catatan dan dokumen usaha debitur
l Informasi
yang didapat dari pihak lain
Keseluruhan
informasi tersebut apabila digabungkan pada dasarnya menunjukan pola manajemen
debitur dalam menjalankan usahanya, dan apabila diuraikan terdiri dari beberapa
faktor yang sangat penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh
seorang pejabat kredit lini untuk menilai karakter manajemen debiturnya, yaitu:
Faktor
Utama, yang perlu mendapat perhatian adalah karakter dari
manajemen, yaitu orang–orang yang mengelola bisnis yang akan dibiayai. Karakter
ini tercermin dalam reputasi debitur yang berkaitan dengan kejujuran, moral,
komitmen dan kesediaan bekerja sama Untuk menilai karakter debitur, seorang
pejabat kredit lini dapat pula mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
sebagai berikut:
è
Sesama Pejabat kredit lini, dari bank &
bila pengecekan dilakukan ke bank lain disebut Bank Checking.
è Nasabah
yang mempunyai bidang usaha yang sama dengan calon debitur.
è
Supplier atau mitra bisnis dari calon
debitur, pengecekan informasi ke mitra dagang ini sering disebut sebagai Trade
Checking.
Faktor
Kedua, adalah orientasi manajemen terhadap tujuan / sasaran
bisnis. Tujuan / sasaran bisnis
menunjukan persepsi menajemen tentang masa depan perusahaan di pasar dan
langkah–langkah yang harus diambil untuk pencapaiannya yang dapat merupakan
tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Tujuan
Jangka Panjang menunjukkan kondisi yang ingin dicapai di atas lima tahun ke
depan dan kemudian diterjemahkan ke tujuan jangka menengah yang lebih spesifik.
Sehingga seluruh tujuan jangka menengah ini harus mendukung pencapaian tujuan
jangka panjang. Selanjutnya tujuan jangka menengah diterjemahkan lagi kedalam
tujuan jangka pendek yang sangat taktis dan merupakan tujuan operasional yang
harus dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Karena merupakan turunannya maka
tujuan jangka pendek harus juga mendukung tujuan jangka menengah.
Langkah
langkah yang diambil manajemen untuk mencapai tujuan tersebut dituangkan dalam
bentuk strategi–strategi (strategi adalah petunjuk umum mengenai cara–cara
perusahaan mencapai tujuan jangka panjangnya).
Strategi
ini harus diterjemahkan ke dalam rencana tindakan (action plan) yang
rinci yang merupakan pedoman dalam bekerja sehari-hari. Bagi manajemen yang
memiliki visi, sasaran dan rencana yang jelas menunjukkan tingkat kesiapan
mereka dalam mengelola bisnisnya.
Faktor
lain dari manajemen adalah latar belakang dan reputasi serta
Tipe–tipe manajemen. Latar belakang berhubungan dengan pengalaman, dimana
manajemen yang berpengalaman cenderung dapat menyelesaikan masalah dengn lebih
baik dibandingkan dengan yang tidak berpengalaman di bidang usaha yang sama,
sehingga risiko kegagalan akan lebih kecil. Sedangkan reputasi berkaitan dengan
kredibilitas manajemen dimata mitra bisnisnya. Selanjutnya tipe–tipe manajemen
yang mengelola bisnis terdiri dari:
Ø The
Empire Builder, Yaitu manajemen yang agresif dan memiliki
wawasan untuk tumbuh (growth minded). Tipe ini selalu mencari wawasan
baru, bersedia mengambil risiko tambahan untuk membiayai ekspansi (termasuk
pinjaman baru) sehingga leverage perusahaan semakin tinggi &
terkadang melebihi target yang ditetapkan. Manajemen tipe ini percaya bahwa
pertumbuhan akan menyelesaikan semua masalah bisnis.
Ø The
Innovator, yaitu manajemen yang mempunyai tujuan utama untuk
selalu berada satu langkah lebih maju dibandingkan para pesaingnya. Mereka
selalu tertarik meluncurkan produk, layanan dan program pemasaran yang baru,
tetapi seringkali mengabaikan konsekuensinya terhadap laba dan finansial
bisnis.
Ø The
Image Builder, yaitu manajemen yang lebih mementingkan
kesan sebagai manajemen sukses dari pada sukses itu sendiri. Mereka cenderung
melakukan pengeluaran yang berlebihan dalam penyediaan fasilitas dan peralatan,
aktif didalam asosiasi bisnis dan kegiatan sosial. Tipe manajemen ini tidak
menempatkan pembayaran pinjaman sebagai prioritas utama.
Ø The
stagnant manager, manajemen yang hanya berusaha
mempertahankan status 'quo', selama hasil yang dicapai dapat memuaskan para
pemegang saham maka mereka menghindari adanya perubahan–perubahan. Manajemen
cenderung lamban bereaksi terhadap perubahan kondisi ekonomi, persaingan,
teknologi baru dan tidak memiliki pemikiran ke arah pertumbuhan bisnis,
sehingga masa depan bisnis menjadi tidak pasti dan merupakan masalah potensial
bila terjadi perubahan ekonomi dan kompetisi.
Ø The
High Liver, Manajemen yang hanya memiliki satu sasaran, yaitu
memaksimumkan penarikan dana dari perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Berapapun tingginya laba perusahaan, perusahaan selalu memiliki tingkat modal
sendiri yang rendah dan diharapkan selalu dapat membiayai proyek mereka 100%,
sehingga prioritas pembayaran pinjaman tipe manajemen ini adalah rendah.
Ø The
Well rounded manager, Yaitu manajemen yang memiliki orientasi
kepada laba (profit oriented). Mereka adalah perencana yang baik yang
mengantisipasi masalah–masalah yang mungkin timbul & selalu berusaha
mencari cara–cara baru agar pekerjaan dapat dilakukan secara efisien. Tipe ini
tidak saja kompeten di produksi, pemasaran & MSDM, mereka juga mengakui
pentingnya manajemen keuangan. Tipe ini adalah tipe ideal untuk menjadi
nasabah dan untuk seluruh kegiatan bisnis.
Dengan
demikian analisis terhadap riwayat dan pengalaman bisnis debitur yang
menggambarkan pula pola manajemen debitur diharapkan mampu memberikan informasi
tentang watak / karakter debitur dalam berbisnis apakah ekspansif, moderat atau
konservatif. Selain itu, juga dapat diketahui kecenderungan debitur dalam
menjalankan usahanya apakah lebih memilih bisnis yang berorientasi keuntungan
dalam jangka pendek meskipun berisiko lebih tinggi atau berorientasi pada
bisnis yang menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang dengan risiko yang
lebih rendah.
ANALISIS
KEMAMPUAN (CAPACITY)
Analisis kemampuan ini dapat
diuraikan ke dalam kemampuan finansial dan manajerial. Kedua kemampuan tersebut
saling berkaitan dan mendukung performance debitur, karena kemampuan
finansial merupakan hasil kerja kemampuan manajerial debitur. Kemampuan
finansial dimaksudkan sebagai suatu penilaian kepada debitur mengenai kemampuan
untuk membayar kewajiban–kewajibannya secara tepat waktu dari kegiatan usaha yang
dijalankannya atau yang akan dibiayai dengan fasilitas kredit. Kemampuan
seorang kredit lini dalam menganalisis akuntansi dan keuangan debitur sangat
diperlukan untuk mengidentifikasikan kemampuannya dalam pengembalian kreditnya
(baik pokok maupun bunganya). Kemampuan membayar ini dapat dilihat dari 2
ukuran pokok yang tergambar dengan jelas dari cash flow usahanya, yaitu:
a. Gross
Operating fund generation (GOFG)
GOFG
didapat dari penjumlahan laba bersih (EAT) dan biaya penyusutan. Hasil angka
tersebut mencerminkan jumlah surplus dana yang tersedia pada perusahaan.
b. Intererest
Coverage Ratio (ICR)
Ratio
ini
diperoleh dengan membandingkan pendapatan sebelum bunga dan pajak dengan biaya
bunga. Hasil angka tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan membayar beban
bunga pinjaman. ICR semakin baik jika nilainya semakin tinggi sebab hal itu
berarti laba yang tersedia untuk membayar bunga hutang jumlahnya relatif lebih
besar.
Kemampuan
manajerial meliputi manajemen puncak beserta fungsi bisnis yang terdapat dalam
perusahaan debitur, yang pada umumnya terbagi atas fungsi produksi, pemasaran,
keuangan dan personalia. Manajemen puncak beserta keempat fungsi bisnis ini
perlu dianalisis untuk mengetahui kualitas kemampuan manajerial perusahaan
debitur.
Secara
singkat penilaian analisis kualitas kemampuan manajerial perusahaan debitur
dapat diukur dari hal–hal sebagai
berikut:
l Manajemen
Puncak
Ø Visi,
misi, dan tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan debitur.
Ø Strategi
yang diterapkan dalam mencapai sasaran yang dikehendaki, apakah hasil yang
dicapai sudah maksimal, efektif dan efisien.
Ø Struktur
organisasi perusahaan debitur.
Ø Siapakah
sebenarnya key person dalam organisasi manajemen tersebut.
Ø Bagaimana
kredibilitas dan gaya kepemimpinan pengurus / pemilik perusahaan dalam
menjalankan usaha.
Ø Pengalaman
dan kompetensi manajemen puncak dalam mengelola bidang
usaha yang dijalankan termasuk pengelolaan jumlah dan kualitas SDM yang ada
dalam perusahaan.
Ø Sudah
terpolakah kaderisasi perusahaan secara baik.
l Fungsi
Manajemen Produksi
Ø Realisasi
produksi dan rencana peningkatan serta pengembangan produksi.
Ø Produk
Life Cycle dari usaha yang akan dibiayai, termasuk penilaian
terhadap jenis & macam produk yang dihasilkan atau diperdagangkan,
kuantitas (Jumlah produksi riil yang dihasilkan / diperdagangkan pada saat
penilaian), kualitas produk (meliputi apakah produk yang dihasilkan telah
memperoleh hak paten, sertifikat standar produk,mempunyai brand image di
masyarakat sebagai produk dengan kualitas tinggi / rendah / barang mewah,
karakteristik / sifat produk, ketersediaan & kontinuitas bahan baku / bahan
pembantu).
Ø Lokasi
dan sarana Produksi (peralatan dan perlengkapan).
Ø Proses
dan Metode produksi.
l Fungsi
Manajemen Pemasaran
Ø Bagaimana
saluran distribusi yang dipergunakan perusahaan saat penilaian, langsung atau
melalui jalur distribusi seperti agen atau grosir. Apabila melalui jalur
distribusi pihak luar agar diteliti bentuk perjanjian kerjasamanya, demikian
pula sebaliknya apabila calon debitur tersebut adalah agen bagi suatu produk.
Ø Bagaimana
strategi pemasaran yang dipergunakan oleh calon debitur saat ini dan masa yang
akan datang dalam rangka menunjang pengembangan omset penjualan yang
direncanakan (apakah telah mempergunakan strategi pemasaran modern, yaitu segmenting,
targeting dan positioning serta variabel dari marketing mix
seperti product, price, place & promotion) atau
masih mempergunakan pola tradisional.
Ø Ketersediaan
rincian data pelanggan dan luas wilayah pasar / target market dari usaha
calon debitur.
Ø Bagaimana
calon debitur tersebut menentukan haraga produk yang dijual atau diperdagangkan
serta bagaimana perkembangan harga jualnya dibandingkan kebutuhan / permintaan
dan penyerapan pasar.
Ø Sarana
promosi apa yang dipergunakan untuk menjual produk yang bersangkutan.
Ø Hambatan
/ kendala pemasaran yang ada dan dihadapi oleh calon debitur pada saat
penilaian.
l Fungsi
Manajemen Keuangan
Ø Kemampuan
Investasi, kemampuan menanamkan sumber dana yang dimiliki sehingga
menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi perusahaan.
Ø Kemampuan
Pendanaan, Kemampuan manajemen untuk mendapatkan dana
sesuai dengan jangka waktu kebutuhan dengan biaya yang seefisien mungkin untuk
membiayai kegiatan usaha dan pengadaan infrastrukur yang dibutuhkan.
l Fungsi
Manajemen Personalia
Dapat
dianalisis antara lain dari beberapa pertanyaan praktis sebagai berikut:
Ø Apakah
manajemen perusahaan debitur sudah memiliki sistim regenerasi yang memadai?
Ø Apakah
perusahaan debitur mampu merekrut pegawai dalam jumlah dan kualifikasi sesuai
kebutuhan?
Ø Apakah
perusahaan debitur didukung oleh tenaga–tenaga ahli yang diperlukan?
Ø Apakah
perusahaan debitur mempunyai program pelatihan untuk para pegawainya?
Ø Apakah
perusahaan debitur sudah mematuhi peraturan perburuhan yang berlaku? Seperti
peraturan keselamatan kerja, ketentuan upah minimum, jaminan kesehatan dan hari
tua.
Ø Apakah
perusahaan debitur dalam mempekerjakan pegawainya, sudah berdasarkan komitmen
atau kontrak yang jelas dan legal?
ANALISIS
MODAL (CAPITAL)
a.
Peranan Analisis Modal
Analisis ini menilai
kemampuan pendanaan atau modal sendiri dari debitur, yaitu selisih antara
aktiva dengan kewajiban yang ada. Analisis modal bertujuan untuk mengetahui
kemampuan sendiri debitur dalam memikul beban pembiayaan yang dibutuhkan dan
kemampuan dalam menanggung beban risiko (risk sharing) yang mungkin
dialami debitur.
Dalam
praktek sehari–hari, kemampuan modal ini dapat dimanifestasikan dalam bentuk
kewajiban untuk menyediakan modal sendiri sampai jumlah tertentu, modal sendiri
tersebut idealnya harus lebih besar dari modal pinjaman atau kredit yang
diminta (indikator utamanya adalah Debt Equity Ratio, yaitu perbandingan
antara jumlah hutang dengan jumlah modal sendiri).
Modal
sendiri ini tidak harus dalam bentuk uang tunai tetapi dapat berupa
barang–barang, seperti tanah, bangunan, mesin–mesin, alat–alat produksi.
b.
Komponen Modal
Secara jelas
besar–kecilnya modal ini dapat dilihat dari neraca perusahaan debitur, yaitu
pada komponen “Owner Equity “, yaitu:
l Modal
Disetor (Paid – in Capital);
l Tambahan
Modal disetor (misalnya: dari agio saham, yaitu kelebihan nilai jual saham
terhadap nilai nominal yang tertera pada sahamnya);
l Modal
hasil peningkatan nilai aktiva perusahaan akibat adanya revaluasi aktiva;
l Modal
Sumbangan;
l Laba
ditahan (retained earnings)
l Hutang
pada persero (dengan catatan dapat dijadikan sebagai salah satu komponen modal
sendiri, apabila terdapat ketentuan yang secara tegas menyatakan bahwa hutang
pada persero tersebut tidak akan di bayar atau dilunasi selama perusahaan masih
berdiri, yang dituangkan baik di dalam akta pendirian, akta risalah RUPS atau
pun dalam bentuk akta perjanjian yang keseluruhannya dibuat secara Notariil);
l Serta
dapat juga dilihat dari akta pendirian berikut akta perubahannya untuk
perusahaan–perusahaan yang baru didirikan;
l Sedangkan
untuk perusahaan perorangan atau individual sudah tentu harus disusun terlebih
dahulu daftar harta kekayaan yang bersangkutan kemudian dikurangi dengan
hutang–hutang yang diterima.
Prinsip–prinsip
yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian terhadap modal sendiri
perusahaan debitur
Perlu
disadari bahwa terdapat perbedaan tingkat kesulitan yang mendasar antara
perusahaan yang sudah berbadan hukum dengan perusahaan yang belum berbadan
hukum ataupun perorangan. Adapun prinsip–prinsip yang perlu mendapat perhatian
pejabat kredit lini dalam melakukan analisis terhadap modal sendiri perusahaan
debitur adalah:
l Di
dalam sistem akuntansi keuangan perusahaan debitur harus terdapat pemisahan
aset yang jelas untuk kepentingan pribadi atau usaha, maka pejabat kredit lini
perlu melakukan penilaian ulang (recasting) terhadap aset yang tercantum
di dalam neraca, apakah merupakan aset yang produktif (benar–benar dimanfaatkan
untuk operasi usaha) atau tidak. Apabila bukan merupakan aset produktif (untuk
kepentingan pribadi) harus dikeluarkan dari neraca perusahaan.
l Harus
terdapat pemisahan hutang yang jelas,
apakah dipergunakan untuk keperluan usaha atau pribadi. Dalam perhitungan cash
flow, beban bunga dan angsuran hutang yang dipergunakan untuk keperluan
pribadi (masih dalam batas–batas kewajaran) dapat diperhitungkan sebagai biaya
di luar usaha, demikian pula penghasilan lainnya.
l Perhitungan
terhadap nilai aset harus berdasarkan kepada prinsip akuntansi, yaitu:
berdasarkan kepada harga historis dan senantiasa harus konsisten untuk
dijadikan dasar penilaian pada periode neraca berikutnya.
l Nilai
Equity diperoleh dari pengurangan jumlah total nilai aset yang
dipergunakan untuk mendukung operasi usaha dikurangi dengan jumlah total hutang
untuk mendukung operasi usaha tersebut.
l Apabila
Debitur memiliki beberapa usaha, maka laporan keuangannya (neraca) harus dalam
bentuk konsolidasi, atau kalaupun tidak, laporan laporan keuangan hanya diambil
dari usaha yang paling dominan, sedangkan usaha–usaha yang lain tetap
dipertimbangkan sebagai sumber biaya dan penghasilan tambahan.
ANALISIS
JAMINAN (COLLATERAL)
a.
Peranan Analisis Jaminan & Jaminan Kredit
Analisis jaminan dalam hal ini
merupakan penilaian barang–barang jaminan yang diserahkan oleh debitur sebagai
jaminan atas fasilitas kredit yang diterimanya. Pada dasarnya jaminan tidak
dapat memperbaiki tingkat feasibility suatu proyek. Sebaliknya, agar
proyek yang feasible dapat dibiayai dengan fasilitas kredit maka
sebaiknya terdapat adanya jaminan (collateral) yang diserahkan.
Peranan
jaminan kredit dapat dilihat dari sudut manfaatnya, yaitu:
l Manfaat
jaminan kredit terutama adalah sebagai alat pengamanan (second way out),
khususnya apabila usaha yang dibiayai tersebut gagal atau sebab–sebab lain yang
berkaitan dengan operasional usaha serta sebagai alat pengaman karena adanya
risiko ketidakpastian pada kurun waktu akan datang pada saat kredit tersebut
jatuh tempo dan harus dilunasi.
l Menjamin
agar debitur tetap berperan serta di dalam transaksi bisnis untuk membiayai dan
mengembangkan usahanya, sehingga kemungkinan debitur untuk meninggalkan usaha
atau proyeknya yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan kreditur dan
dirinya sendiri dapat dicegah atau diminimalkan.
l Memberi
dorongan kepada debitur untuk tetap memenuhi kewajiban–kewajiban sebagaimana
dipersyaratkan dalam perjanjian kredit khususnya terhadap pembayaran kembali
atau pelunasan fasilitas kredit yang telah diberikan.
b.
Jenis – jenis Jaminan Kredit
l Berdasarkan
kedudukan atau fungsinya:
Ø Jaminan
Pokok, adalah jaminan yang merupakan bagian dari suatu proyek
atau usaha yang dibiayai baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan. Dengan
demikian jaminan pokok meliputi keseluruhan aset perusahaan baik secara
langsung dibiayai dengan fasilitas kredit maupun yang tidak dibiayai dengan
fasilitas kredit.
Ø Jaminan
Tambahan, adalah jaminan lainnya, di luar batasan atau kriteria
jaminan pokok di atas, baik berupa harta kekayaan milik debitur secara pribadi
yang pengadaannya tidak bersumber dari fasilitas kredit atau tidak berkaitan
langsung dengan usaha debitur maupun berupa harta kekayaan milik pihak lain,
yang dengan inisiatif sendiri / persetujuannya diserahkan sebagai jaminan atas
fasilitas kredit yang dinikmati oleh debitur.
l Berdasarkan
Pengaturan aspek Hukumnya, dari obyek jaminan kreditnya:
Ø Jaminan
perorangan atau badan hukum, terdiri dari:
-
Personal Garansi (Borgtocht);
-
Corporate Garansi;
-
Bank Garansi
Ø Jaminan Kebendaan, terdiri dari:
-
Jaminan benda bergerak, baik berwujud maupun yang tidak berwujud;
-
Jaminan benda tidak Bergerak.
Penjelasan
lebih lanjut mengenai pengaturan aspek hukum dari obyek jaminan kredit dapat
kordinasi dengan Departemen Legal.
c.
Nilai Jaminan Kredit
l Nilai
Jaminan
Nilai
jaminan kredit secara umum terbagi menjadi dua, yaitu:
-
Nilai Saat ini
1.
Nilai Pasar Wajar (NPW), yaitu nilai atau harga suatu benda secara wajar yang
berlaku
umum di pasaran dan dalam kondisi yang
normal.
2.
Nilai Likuidasi (NL), yaitu nilai atau harga barang jaminan tersebut, yang
dapat dengan
mudah laku dijual, baik apabila dijual
secara damai maupun dijual melalui pelelangan
umum (sita eksekusi jaminan).
Nilai
Likuidasi pada umumnya lebih rendah dari pada nilai pasar wajar.
- Proyeksi Nilai
Ø Proyeksi
Nilai Pasar Wajar (PNPW), yaitu nilai yang diperoleh dari hasil penetapan
prosentase yang menggambarkan sejauh mana kemungkinan nilai jaminan tersebut
akan mengalami kenaikan atau penurunan di masa akan datang. Adapun nilai
prosentase tersebut biasanya disebut bobot perubahan nilai jaminan dan
perhitungan PNPW didapat dari hasil perkalian antara nilai pasar wajar dengan
bobot perubahan nilai jaminannya.
Cara
mendapatkan bobot perubahan nilai jaminan yang wajar dan dapat
dipertanggungjawabkan adalah berdasarkan judgement dan kewajaran dengan
tetap memperhatikan unsur–unsur yang berperan dalam menentukan perubahan nilai
pasar wajar, yang antara lain:
Terhadap
Barang Jaminan, yaitu:
u Macam
barang jaminan .
u Tersedianya
barang sejenis di pasar
u Tidak
adanya barang pengganti
u Manfaat
atau kegunaan barang jaminan
u Kelengkapan
bukti kepemilikan
u Kualitas
barang jaminan, yaitu meliputi:
-
Kondisi dan umur teknis
-
Kondisi dan nilai ekonomis
-
Lokasi tempat penyimpanan
-
Sifat barang dan nilai susut barang
u Kualitas
pemeliharaan dan pengamanan barang
u Pengaruh
alam dan lingkungan
u Pelunasan
pajak atas barang jaminan
Terhadap Pasar, antara lain
yaitu:
u Minat
atau selera masyarakat sekitar
u Harapan
masyarakat terhadap harga barang sejenis di waktu yang akan datang
u Tingkat
daya beli mayarakat sekitar
u Perubahan
serta penyesuaian kondisi sosial & ekonomi.
u Peraturan
Pemerintah
Ø Proyeksi
Nilai Likuidasi (PNL), seperti halnya dengan penentuan PNPW, penentuan proyeksi
nilai likuidasi juga didasarkan atas prosentase tertentu dari proyeksi nilai
pasar wajar. Penentuan tersebut didasarkan pada pertimbangan–pertimbangan:
u Tingkat
kepentingan barang dalam kehidupan masyarakat sekitarnya
u Kualitas
barang
u Tersedianya
Barang di pasar
u Ada
tidaknya barang substitusi
u Tingkat
daya beli masyarakat sekitarnya.
l Nilai
Kecukupan Jaminan
Dalam
hal ini dapat dijelaskan bahwa tidak ada prosentase tertentu yang ditetapkan
untuk mengatakan nilai suatu jaminan telah mencukupi atau belum. Kecukupan
jaminan ditentukan oleh judgment pejabat pemutus kredit setelah
mempertimbangkan unsur–unsur lain dari analisis kredit. Dari keempat macam
nilai jaminan yang telah diuraikan di atas, nilai yang digunakan sebagai
patokan untuk kecukupan jaminan adalah Proyeksi Nilai Likuidasi (PNL).
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan kecukupan jaminan adalah:
è Kecukupan
jaminan dalam hal nilai yang cukup untuk cover risiko kegagalan kredit,
dan mungkin akan terjadi dari kredit yang telah diberikan. Dengan demikian,
kecukupan jaminan tidak hanya ditentukan oleh nilai jaminan (pokok maupun
tambahan) tetapi terutama dari hasil analisis terhadap watak, kemampuan, modal,
kondisi ekonomi dan prospek usaha secara menyeluruh. Sebagai insan tentunya kita berharap dengan menerapkan
prinsip kehati–hatian dalam menganalisis unsur–unsur tersebut maka penyelesaian
kredit dapat dilakukan tanpa melalui proses likuidasi jaminan.
è Walaupun
untuk menentukan kecukupan agunan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi merupakan
bagian dari penilaian kecukupan jaminan kredit, bukan berarti prinsip kehati-hatian
dalam penilaian jaminan dapat ditinggalkan. Hal ini mengingat apabila kredit
yang diberikan benar–benar mengalami kegagalan di kemudian hari maka unsur
watak, kemampuan, modal, kondisi ekonomi dan prospek usaha tidak lagi mempunyai
nilai finansial sama sekali. Salah satu pertimbangan yang harus dilakukan dalam
menilai kecukupan jaminan kredit adalah keyakinan bahwa nilai jaminan akan
semaksimal mungkin dapat menutup seluruh kewajiban atau hutang debitur pada
saat kredit tersebut mengalami kegagalan.
l Nilai
Pengikatan Jaminan
Nilai
pengikatan jaminan adalah nilai yang menggambarkan minimal besarnya hak atas
jaminan kredit yang diikat secara nyata serta merupakan perkiraan jumlah
kewajiban debitur, yang meliputi: pokok kredit + Bunga + Denda + Biaya lainnya,
yang dapat ditutup oleh jaminan tersebut.
Dari
keempat macam cara penilaian jaminan (NPW, NL, PNPW dan PNL) yang digunakan
sebagai dasar pengikatan adalah nilai pasar wajarnya. Pertimbangannya adalah
karena nilai pasar wajar merupakan nilai harga yang tertinggi dari seluruh
nilai–nilai yang ada. Penetapan NPW sebagai dasar pengikatan agunan kredit
dapat dilakukan dengan tiga kemungkinan sebagai berikut:
è Nilai
Pengikatan = Nilai Pasar Wajar
è Nilai
Pengikatan < Nilai Pasar Wajar
è Nilai
Pengikatan > Nilai Pasar Wajar
l Penilaian Jaminan
Penilaian terhadap jaminan kredit ini harus ditinjau
dari 2 sudut, yaitu:
Berdasarkan
Nilai Ekonomis dari barang–barang yang akan dijaminkan,
antara lain:
u Dapat
diperjualbelikan secara bebas dan relatif mudah dengan biaya penjualan yang
relatif kecil;
u Kondisi
dan lokasi jaminan cukup strategis (marketable);
u Secara
fisik tidak mudah rusak atau usang, sehingga mempunyai nilai yang relatif
konstan dan akan lebih baik apabila mempunyai kecenderungan meningkat nilai jualnya
kemudian hari;
u Mempunyai
nilai lebih dari jumlah fasilitas kredit yang diberikan;
u Jaminan
mempunyai nilai ekonomis yang lebih panjang dibandingkan jangka waktu fasilitas
kreditnya;
u Dapat
diasuransikan.
Berdasarkan nilai yuridisnya,
antara lain:
u Benar–benar
milik debitur atau orang / pihak yang bersedia menjaminkan;
u Tidak
dalam kondisi diagunkan kepada pihak lain kecuali untuk Hak Tanggungan ke II,
sengketa atau disita dalam suatu kasus perkara di pengadilan;
u Memiliki
bukti kepemilikan yang sah dan masih berlaku serta telah mempunyai kekuatan
hukum;
u Dapat
dilakukan pengikatan secara nyata dengan menggunakan lembaga jaminan sesuai
ketentuan yang berlaku;
u Tidak
Berhutang Pajak;
u Atau
pada pokoknya apakah barang–barang jaminan kredit yang diserahkan tersebut
telah memenuhi syarat–syarat yuridis untuk diterima sebagai barang jaminan.
Dengan terpenuhinya kedua
persyaratan nilai tersebut, maka jaminan kredit yang mempunyai fungsi sebagai “Second
Way Out“ akan dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai
jaminan pembayaran kembali atau pelunasan fasilitas kredit yang telah diberikan
kepada pihak debitur.
Adapun cara dan tenggang waktu
dalam melakukan penilaian jaminan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Metode Penilaian
Terdapat
3 Cara atau metode yang dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan penilaian
barang jaminan, yaitu:
è Metode
Perbandingan Data Pasar (Market Data Approach), yaitu
bahwa NPW dari suatu barang jaminan kurang lebih sama dengan harga pasar dari
barang jaminan sejenis yang akan atau telah terjual (sebagai data pembanding).
Sumber informasi data pembanding secara umum dapat diperoleh dari:
-
Lurah, Camat, Kantor BPN, Notaris, Akuntan, Perusahaan Penilai (Appraisal
Company), Bank, Broker, Investor, Developer, Media, Iklan, NJOP,
orang yang terkait langsung ataupun sumber lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan.
è Metode
Kalkulasi Biaya, yaitu merupakan suatu konsepsi bahwa NPW
dari suatu barang jaminan, kurang lebih sama dengan total biaya yang dibutuhkan
untuk memproduksi atau memperoleh barang tersebut setelah dikurangi faktor
koreksi berupa akumulasi penyusutannya.
è Metode
Kapitalisasi Pendapatan, merupakan konsepsi bahwa NPW dari
barang jaminan kurang lebih sama dengan suatu modal yang mempunyai potensi
untuk mendatangkan pendapatan. Metode ini hanya cocok untuk menilai barang
jaminan berupa aktiva tetap yang dibangun dengan tujuan mendapatkan pendapatan.
2. Periode Penilaian
Secara umum periode penilaian
jaminan dapat digolongkan ke dalam 2 golongan, yaitu:
è Penilaian
jaminan yang dilakukan secara rutin (berkala), antara
lain pada saat :
u Proses
Pemberian Fasilitas baru
u Review
fasilitas kreditnya
u Proses
suplesi fasilitas kredit
u Setiap
penyelesaian tahap pembangunan atas suatu fasilitas
u Dalam
rangka proses penyelamatan kredit
u Dalam
rangka proses penyelesaian kredit
è Penilaian
jaminan yang dilakukan secara insidentil (tidak bersifat rutin),
antara lain saat:
u Proses
penggantian atau penarikan jaminan.
u Secara
faktual diketahui adanya perubahan nilai jaminan.
u Diketahui
adanya permasalahan atau kasus–kasus hukum.
l Bentuk
pengikatan Jaminan
Bentuk–bentuk
pengikatan jaminan dibedakan atas obyek benda atau barang yang akan diikat,
yaitu terdiri dari:
u Hak
Tanggungan, Untuk barang–barang tidak bergerak.
u Hipotik,
contohnya: kapal berbobot mati.
u Fiducia,
Untuk barang–barang bergerak.
u Gadai,
Untuk barang–barang bergerak.
u Penangungan
hutang (Borgcocht), untuk jaminan perorangan / badan hukum.
ANALISIS
KONDISI (CONDITION)
Analisis kondisi yang dimaksud
disini adalah kondisi yang uncontrollable atau faktor–faktor yang berada
di luar kemampuan perusahaan untuk mengatasi atau mempengaruhinya (kondisi /
faktor ekstern), namun dapat dideteksi atau diamati gejalanya dan mempunyai
pengaruh yang dominan terhadap keberhasilan kegiatan usaha perusahaan.
a.
Kondisi Ekstern tersebut terdiri:
l Kondisi
Lingkungan Mikro Perusahaan
Terdiri atas pelaku–pelaku ekonomi yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha. Pelaku–pelaku ekonomi ini terdiri dari:
Terdiri atas pelaku–pelaku ekonomi yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha. Pelaku–pelaku ekonomi ini terdiri dari:
è Pemasok
(Supplier)
Ø Siapa
yang menjadi pemasok debitur saat ini.
Ø Performance
usaha
dari pemasok tersebut.
Ø Tingkat
ketergantungan debitur terhadap pemasoknya.
Ø Jumlah
pemasok alternatif yang ada di pasar.
Ø Jenis
persaingan pasar supply yang dapat mempengaruhi tingkat harga.
Ø Bentuk
dan loyalitas hubungan debitur dengan pemasok.
Ø Tingkat
ketersediaan dalam kuantitas & kualitas di pasar.
Ø Kemungkinan
adanya bahan pengganti.
Ø Jarak
dan lokasi pemasok dengan perusahaan.
Dari hal–hal tersebut
akan dapat diukur:
Ø Kontinuitas
jumlah pasokan yang ada dan tersedia.
Ø Kontinuitas
atas harga pasokan yang wajar.
Ø Kontinuitas
atas kualitas yang standar.
Atas
dasar tingkat kontinuitas ini seorang pejabat kredit lini akan dapat mengambil
simpulan mengenai kontinuitas pengadaan bahan baku / barang debitur.
è Saluran
Distribusi (Distributor, Agen, Pengecer)
Ø Siapa
yang menjadi saluran distribusi produk debitur?
Ø Bagaimana
bonafiditas kerja saluran distribusi yang digunakan dan bagaimana jaringan
distribusinya?
Ø Sejauh
mana ketergantungan debitur pada saluran distribusi tersebut?
Ø Adakah
kemungkinan untuk mengganti saluran distribusi yang ada tanpa mengurangi
efektifitas pemasaran produk?
Ø Bagaimana
tingkat loyalitas, bentuk hubungan dan lamanya kerjasama yang telah terjalin?
è Pelanggan
(Konsumen)
Ø Siapa
saja yang menjadi pelanggan tetap debitur?
Ø Bagaimana
tingkat konsumsi langganan tersebut?
Ø Berapa
luas wilayah & besarnya pangsa pasar sasaran yang masih terbuka dan dapat
dikuasai?
Ø Bagaimana
tingkat loyalitas pelanggan terhadap produk debitur?
Ø Bagaimana
tingkat sensitivitas permintaan konsumen terhadap perubahan harga, kualitas,
faktor discount dan pelayanan?
Ø Bagaimana
selera konsumen dan kemungkinan perubahannya?
è Kreditur
Ø Bagaimana
hubungan debitur dengan para krediturnya?
Ø Bagaimana
tingkat kepercayaan / reputasi debitur dimata para krediturnya?
Ø Berapa
besar rata–rata jumlah hutang dagang dan kapan jadwal / periode pembayaran yang
harus dipenuhi oleh debitur?
è Pesaing
Ø Pesaing
merk dalam produk yang sama.
Ø Pesaing
produk untuk kegunaan yang sama (substitusi).
Ø Servis
yang diberikan oleh para pesaing.
Ø Kualitas
barang yang ditawarkan oleh para pesaing di pasar.
Ø Kekuatan
& keunggulan produk para pesaing.
è Publik
Publik
disini merupakan segala jenis kelompok atau grup dalam masyarakat yang memiliki
perhatian atau kepentingan yang dapat mempengaruhi jalannya operasi perusahaan.
Kelompok–kelompok ini meliputi:
Ø Publik
media berita
Ø Lembaga
Konsumen
Ø Gerakan
Lingkungan Hidup
Ø Asosiasi
Profesi
Ø MUI
Ø Serikat
Pekerja
Ø Lembaga–lembaga
pemerintah
Ø Pemda.
l Kondisi
Lingkungan Makro Perusahaan
Terdiri dari kekuatan–kekuatan yang lebih besar yang berpengaruh terhadap semua pelaku dalam lingkungan mikro perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
Terdiri dari kekuatan–kekuatan yang lebih besar yang berpengaruh terhadap semua pelaku dalam lingkungan mikro perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
u Kondisi
Perekonomian
u Politik
dan keamanan
u Sosial
dan Budaya
u Kebijakan
Pemerintah
u Demografi
u Teknologi
u Kondisi
Alam
Ini dapat mempengaruhi keadaan
perekonomian pada suatu saat, dan dapat berpengaruh terhadap jalannya
kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh fasilitas kredit.
Faktor–faktor kondisi ekonomi
tersebut di atas termasuk pula peraturan–peraturan pemerintah, kondisi pasar
secara global merupakan faktor–faktor yang berada di luar kemampuan debitur untuk
dapat mengindar atau mengatasinya secara langsung serta mempunyai pengaruh yang
dominan terhadap jalannya kelangsungan usaha yang dibiayai, namun demikian
gejala–gejalanya dapat dideteksi dan diamati.
Dengan demikian, agar dapat
melakukan penilaian terhadap kondisi dan prospek usaha, maka seorang pejabat kredit lini perlu
mempelajari dan mengikuti perkembangan masalah–masalah ekonomi, politik,
budaya, kebijaksanaan–kebijaksanaan pemerintah setempat, peraturan–peraturan
moneter, perpajakan, anggaran belanja dan pendapatan negara, keadaan konjungtur perekonomian.
u Kondisi
Perekonomian
Secara
umum kondisi perekonomian yang perlu diperhatikan oleh seorang pejabat kredit
lini antara lain:
Ø Perubahan
penghasilan Masyarakat Apabila Meningkat, maka:
-
Memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan usaha.
-
Meningkatkan harga jual dengan cara meningkatkan kualitas produk.
-
Memungkinkan perusahaan untuk melakukan diversifikasi produk untuk
mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Ø Apabila
Menurun, maka:
-
Perusahaan perlu melakukan konsolodasi guna meningkatkan efisiensi produksi
sehingga dicapai suatau harga jual yang competitif
sesuai kemampuan daya beli
masyarakat.
-
Melakukan penetrasi pasar untuk menjaga kuantitas pelanggan tetap.
-
Melakukan diferensiasi produk untuk meningkatkan keunggulan kompetitif produk.
u Struktur
Perekonomian
Ø Pasar
Persaingan Sempurna, yaitu suatu pasar dimana terdapat banyak
pembeli dan penjual, sehingga mesing-masing pembeli ataupun penjual secara
individual tidak dapat mempengaruhi tingkat harga barang yang diperdagangkan.
Ø Pasar
Persaingan Oligopoli, yaitu suatu pasar dimana terdapat beberapa
jumlah perusahaan yang menjual barang sejenis. Pada pasar ini kekuatan penjual
lebih besar dari pada kekuatan pembeli, sehingga harga yang terbentuk di
pengaruhi oleh kekuatan dari jumlah perusahaan yang ada tersebut.
Ø Pasar
Persaingan Monopoli, yaitu suatu pasar dimana hanya ada seorang /
sebuah perusahaan yang menjual barang. Harga pada pasar ini dapat ditentukan
secara sepihak oleh perusahaan.
Dengan mengetahui jenis pasar yang
terbentuk akan mempermudah pejabat kredit lini dalam mengevaluasi kemungkinan, peluang maupun prospek usaha yang
akan dapat dicapai dan ditumbuh–kembangkan
oleh perusahaan debitur.
u Politik
Dan Keamanan
Stabilitas
politik dan keamanan yang terjaga dengan baik akan memungkinkan lingkungan
dunia usaha dapat berjalan secara kondusif.
u Sosial
Budaya
Seorang
pejabat kredit lini perlu mengetahui nilai–nilai yang berlaku didalam mayarakat
untuk mengetahui sejauh mana produk / jasa yang dihasilkan debitur sesuai
dengan aspek sosial budaya yang ada di masyarakat, yaitu antara lain:
Ø Adat
Istiadat
Ø Gaya
Hidup
Ø Selera
Ø Nilai
yang diyakini
Dengan mengetahui kondisi sosial
budaya masyarakat dimana perusahaan beroperasi, pada dasarnya merupakan salah satu kunci keberhasilan usaha, karena
produk yang dihasilkan akan sesuai dengan need and want masyarakat di
daerah tersebut.
u Kebijakan
Pemerintah
Beberapa
peraturan pemerintah yang penting untuk diperhatikan antara lain:
è Proteksi
-
Jaminan
kelangsungan usaha bagi usaha yang mendapat proteksi.
-
Tertutupnya jenis usaha tersebut untuk industri baru ataupun industri baru
dapat masuk namun dengan biaya investasi yang sangat tinggi mengingat
tingginnya risiko kegagalan yang ada.
Namun demikian proteksi tidak selalu
berarti positif, karena implikasi dari adanya proteksi seringkali mengakibatkan
adanya peluang inefisiensi dalam operasional perusahaan, sebaliknya proteksi mempunyai jangka waktu berlaku
yang terbatas, sehingga pada akhirnya justru akan memaksa perusahaan untuk
menyesuaikan diri dengan kondisi tanpa proteksi.
è Pembatasan
Impor
-
Pembatasan
impor barang modal
-
Pembatasan Penggunaan tenaga kerja asing
-
Pembatasan Impor mobil
Hal
ini perlu di ketahui untuk menilai sejauh mana perusahaan membutuhkan faktor
tersebut, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan karena adanya pembatasan
tersebut.
u Demografi
Demografi
mempelajari tentang populasi manusia dan penyebarannya, hal ini penting untuk
dianalisis karena populasi membentuk pasar. Populasi ini meliputi:
Ø Jumlah
Penduduk
Ø Distribusi
Geografi
Ø Tingkat
Kepadatan Penduduk
Ø Mobilitasnya
Masyarakat
Ø Distribusi
umur, kelamin, Ras, Agama
Ø Pendidikan
Ø Tingkat
Pendapatan
Hal
yang perlu diperhatikan dalam demografi adalah:
Ø Mempertimbangkan
aspek demografi pada pasar sasaran debitur, apakah strategi pemasaran yang
dilakukan telah sesuai dengan aspek ini.
Ø Mengetahui
arah perubahan demografi yang akan terjadi dan apa pengaruhnya terhadap operasi
perusahaan.
Ø Mempertimbangkan
kesempatan dan ancaman atas kondisi demografi terhadap usaha debitur.
u Teknologi
Kemajuan
teknologi dan komputerisasi sangat mempengaruhi operasi perusahaan sejak
bagaimana perolehan bahan baku, memproduksi, penjualan, sampai dengan pelayanan
purna jual.
Perkembangan
teknologi sangat penting untuk diikuti, bahkan suatu pertanda kemunduran
apabila perusahaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Hal–hal
yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan teknologi adalah:
Ø Apakah
fasilitas operasi yang dimiliki perusahaan sudah usang teknologinya, sehingga
mempengaruhi kualitas produk yang di hasilkan dan tingkat efisiensi produksi.
Ø Kemampuan
keuangan perusahaan dalam mengikuti perkembangan teknologi.
Ø Pengaruh
perkembangan teknologi terhadap jalannya operasi perusahaan secara keseluruhan.
u Kondisi
Alam
Industri
yang banyak dipengaruhi oleh kondisi alam ini biasanya industri non–pabrikan seperti
sektor–sektor pertanian, perkebunan, peternakan, budidaya udang. Kondisi alam
ini meliputi:
Ø Suhu
suatu daerah
Ø Perubahan
Iklim
Ø Ketinggian
Ø Perubahan
Cuaca
Ø Tingkat
Curah Hujan
Dengan demikian seorang pejabat kredit lini harus dapat melihat apakah
jenis usaha yang akan dibiayai telah didukung oleh lokasi dan kondisi alam yang
menjamin keberhasilan usaha maupun pemasarannya.
referensi bukunya apa?
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
BalasHapusApakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
JENIS PINJAMAN KAMI
Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.
Data pemohon:
1) Nama Lengkap:
2) Negara
3) Alamat:
4) Seks:
5) Bekerja:
6) Nomor Telepon:
7) Posisi saat ini di tempat kerja:
8 Penghasilan bulanan:
9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
10) Periode pinjaman:
11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
12) Tanggal Lahir:
Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
{gloriasloancompany@gmail.com} atau
Nomor WhatsApp: 1 (815) 427-9002
Salam Hormat
Get a $200 Bonus at Harrah's Casino in Las Vegas
BalasHapusThe new gri-go.com Harrah's Casino is https://febcasino.com/review/merit-casino/ one of the most well-known Las Vegas-style septcasino casino 출장안마 resorts. It features aprcasino a full-service spa, a full-service spa and