Selasa, 18 Juni 2013

Definisi Kota Dan Infrastruktur, Arahan, Pengelolaan Sampah, dan Sampah



2.1              Definisi / Pengertian

Definisi atau pengertian yang digunakan antara lain berupa definisi mengenai kota dan infrastruktur, arahan, pengelolaan sampah, dan sampah. Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia, arahan dapat diartikan sebagai petunjuk untuk melaksanakan sesuatu.

2.1.1        Pengertian Kota

Kota secara etimologi adalah suatu daerah perumahan dan bangunan-bangunan yang merupakan suatu tempat kediaman. Kota secara umum dapat diartikan sebagai tempat konsentrasi penduduk dengan segala aktivitasnya. Kota merupakan pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan adalah suatu kumpulan pusat-pusat permukiman yang berperan didalam satuan wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa (Ilhami, 1990:4-6). Secara struktural, kota dapat dipandang sebagai suatu kawasan yang secara administrasi memiliki batas-batas dan didalamnya terdapat komponen populasi penduduk, sistem ekonomi, sistem sosial, sarana dan prasarana. Secara fungsional kota merupakan pusat kegiatan (ekonomi dan sosial budaya) juga pusat permukiman dan berfungsi sebagai pusat pengembangan fisik daerah sekitarnya.
Menurut R.Bintarto, kota ditinjau dari segi geografi dapat diartikan suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya. Letak geografis kota bukan merupakan pertimbangan esensial pada awal penentuan lokasinya, tapi mempengaruhi fungsi dan bentukan fisiknya. Identifikasi suatu kota dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:


·        Secara Fisik
Secara fisik, kota merupakan suatu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi dengan konsentrasi kegiatan serta keberadaan kawasan terbangun yang tinggi.
·        Secara Yuridis
Adanya peraturan yang mengatur tentang batas-batas kota yang tercakup kedalam wilayah binaan tiap pemerintah daerah
·        Secara Ekonomi
Adnya tingkat pengembangan perdagangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu wilayah

2.1.2        Pengertian Infrastruktur

Infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dab ekonomi (Grigg dan Kodoatie, 2003:8). Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur dapat didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat.
Menurut stone dalam kodoatie (2003,101), infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintah dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Menurut Grigg dalam Kodoatie (2003:101), infrastuktur dapat dibagi kedalam 13 kategori, yaitu:
1.     Sistem penyediaan air: waduk, penampungan air, transmisi dan distribusi, fasilitas pengelolaan air (treatment plant)
2.     Sistem pengelolaan air limbah: pengumpulan, pengolahan, pembuangan, daur ulang
3.     Fasilitas pengelolaan limbah padat
4.     Fasilitas pengendali banjir, berupa drainase dan irigasi
5.     Fasilitas lintas air dan navigasi
6.     Fasilitas transportasi: jalan, rel, bandar udara. Termasuk didalamnya adalah tanda-tanda lalu lintas, fasilitas pengontrol
7.     Sistem transit publik
8.     Sistem kelistrikan: produksi dan distribusi
9.     Fasilitas gas alam
10. Gedung publik: sekolah, rumah sakit
11. Fasilitas perumahan publik
12. Taman kota sebagai daerah resapan, tempat bermain teermasuk stadion
13. Komunikasi

2.1.3        Pengertian Pengelolaan sampah

Pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai pengaturan yang berhubungan dengan pengendalian timbulan sampah, penyimpanan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pengolahan dan pembuangan sampah dengan cara merujuk pada dasar-dasar yang terbaik mengenai kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik, konservasi, estetika dan pertimbangan lingkungan (RUU Tentang Pengelolaan Sampah, 2005). Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, pengelolaan sampah diartikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

2.1.4        Pengertian sampah

Sampah yang dalam bahasa Inggrisnya adalah waste, pada dasarnya mencakup banyak pengertian. Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan. (Kamus Istilah Lingkungan, 1994). Menurut Kusnoputranto (1994:44) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang karena dianggap tidak mempunyai nilai ekonomis bagi pemiliknya, hal ini berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya
Sampah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (Hadiwiyoto, 1983:12) :
1.      Bahan sisa, baik bahan-bahan yang sudah tidak digunakan lagi (barang bekas) maupun bahan yang sudah diambil bagian utamanya
2.      Dari segi sosial ekonomi, sampah adalah bahan yang sudah tidak ada harganya
3.      Dari segi lingkungan, sampah adalah bahan buangan yang sudah tidak berguna dan banyak menimbulkan masalah pencemaran dan gangguan pada kelestarian lingkungan
   Berdasarkan atas Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 184/KPTS/1990 tentang pengesahan 18 konsep SNI bidang PU, pengertian sampah adalah sebagai berikut :
1.        Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan anorganik yang tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi dari kerusakan.
2.        Sampah kota adalah sampah yang timbul di perkotaan (tidak termasuk sampah yang berbahaya dan beracun).
           

2.2              Karakteristik Sampah

Karakteristik sampah adalah sifat-sifat sampah yang meliputi sifat-sifat fisis, kimiawi dan biologinya. Secara fisis sampah sukar dicirikan terutama sampah yang berbentuk padatan. Pada sampah padatan, beberapa sifatnya telah diketahui. Sifat-sifat tersebut sangat bervariasi, tergantung pada komponen-komponen sampah dan sangat sulit untuk dibuat secara umum dan menyeluruh. Komposisi umum sampah, jumlah, karakteristik rata-rata dan ciri sampah kota dapat dilihat pada Tabel 2.1.                                 
Tabel 2. 1 Jumlah, Komposisi, Karakteristik Rata-Rata dan Ciri Sampah
Di Kota-Kota Besar
No.
Uraian
Volume
1
Sumber sampah

Sampah rumah tangga
80 %

Sampah perkotaan, industri non proses
11 %

Jalan-jalan, taman dan lain-lain
9 %
2
Komposisi sampah

Sampah organik
79,5 %

Kertas
8 %

Kayu
3,65 %

Plastik
3,67 %

Logam
1,37 %

Kaca
0,05 %

Karet
0,05 %
3
Jumlah sampah

Produksi sampah
0,5-2,5 kg/orang/hari

Berat jenis
0,2 kg/orang/hari
4
Karakteristik sampah

Kadar air
60,09 %

Nilai kalor
5,32 %

Kadar abu
10,59 %
Sumber : Hadiwiyoto, 1983:20-21

2.2.1        Penggolongan Sampah

Sampah dapat digolongkan berdasarkan beberapa kriteria yaitu asal, komposisi, bentuk, lokasi, proses terjadi, sifat dan jenisnya.

A.                 Penggolongan Sampah Berdasarkan asalnya

Jumlah produksi dan komposisi sampah tergantung dari mana sampah itu berasal. Sampah-sampah dari rumah tangga, jumlah dan komposisinya jelas berbeda dengan sampah daerah komersil, industri, fasilitas umum dan tempat-tempat umum. Sampah berdasarkan sumbernya juga dapat digolongkan menjadi dua golongan (Sastrawijaya, 1997 : 73), yaitu:
1.      Sampah domestik, misalnya sampah rumah tangga atau permukiman.
2.      Sampah non domestik, misalnya sampah pabrik, pertanian, perikanan, peternakan, industri, kehutanan dan sebagainya.
            Pengelompokan lain sumber persampahan di perkotaan juga dapat dibedakan sebagai berikut (Widyadmoko, 2002 : 2) :
1.      Sampah Rumah Tangga
Sampah yang berasal dari rumah tangga ini dapat terdiri dari berbagai macam jenis sampah, antara lain:
a.       Sampah Basah atau sampah yang terdiri dari bahan-bahan organik yang mudah membusuk yang sebagian besar adalah sisa makanan, potongan hewan, sayuran dan lain-lain.
b.      Sampah Kering yaitu sampah yang terdiri dari logam, seperti besi tua, kaleng bekas dan sampah kering nonlogam seperti kayu, kaca, keramik, batu-batuan dan sisa kain.
c.       Sampah Lembut misalnya sampah debu yang berasal dari penyapuan lantai rumah, gedung, penggergajian kayu dn abu yng berasal dari sisa pembakaran kayu, sampah dan rokok.
d.      Sampah Besar atau sampah yang terdiri dari buangan rumah tangga yang besar-besar seperti meja, kursi, kulkas, televisi, radio dn peralatan dapur.
2.      Sampah Komersial
Yaitu sampah yang berasal dari kegiatan komersial seperti pasar, pertokoan, rumah makan, tempat hiburan, penginapan, bengkel, kios dan sebagainya. Demikian pula dari institusi seperti perkantoran, pendidikan, tempat ibadah, dan lembag-lembaga non komersial lainnnya.
3.      Sampah Bangunan
Yaitu sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan termasuk pemugaran dan pembongkaran suatu bangunan seperti semen, kayu, batu bata, genting dan sebagainya.
4.      Sampah Fasilitas Umum
Sampah ini berasal dari pembersihan dan penyapuan jalan, trotoar, taman,lapangan, tempat rekreasi dan tempat umum lainnya. Contoh jenis sampah ini adalah daun, ranting, tempat pembungkus, plastik, rokok, debu dan lain-lain.

B.                 Penggolongan Sampah Berdasarkan Komposisinya

Pada suatu kegiatan mungkin akan menghasilkan jenis sampah yang sama, sehingga komponen-komponen penyusunnya juga akan sama. Misalnya sampah yang hanya terdiri dari kertas, logam atau daun-daunan saja. Setidaknya apabila tercampur dengan bahan-bahan lain, maka sebagian besar komponennya adalah seragam. Berdasarkan komposisinya sampah digolongkan atas (Hadiwiyoto, 1983:13):
1.      Sampah yang tidak beragam, misalnya : kegiatan industri, kantor terdiri dari kertas, karbon, karton (seragam)
2.      Sampah yang beragam, misalnya : sampah pasar, sampah dari tempat umum.

C.                 Penggolongan Sampah Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya sampah digolongkan atas  (Hadiwiyoto, 1983:14):
1.      Sampah organik, terdiri atas daun-daunan, kayu, kertas, karton, tulang, sisa-sisa makanan ternak, sayur dan buah
a.      Sampah yang tersusun dari senyawa-senyawa organik
b.      Mudah didegradasi oleh mikroorganisme
2.      Sampah anorganik, terdiri atas kaleng, plastik, besi dan logam-logam lain, gelas, mika
a.      Tidak tersusun dari senyawa-senyawa organik
b.      Tidak dapat didegradasi oleh mikroba.

D.                Penggolongan Sampah Berdasarkan Jenisnya

            Jenis limbah padat (sampah) perkotaan terdiri atas dua yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia mudah terurai oleh bakteri (biodegradable), misalnya sisa makanan, sayur-sayuran, daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama (nonbiodegradable), misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan lain-lain (Kodoatie, 2003:312).
Menurut Sastrawijaya (1997:13), sampah berdasarkan jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable), Sampah yang mudah terbakar, Sampah yang tidak terbakar
·        Sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable)
Sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable) disebut juga sebagai sampah lapuk atau garbage. Sampah golongan ini berupa sampah organik misalnya sisa-sisa pengolahan, sisa-sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti pasar sayur-mayur. Contoh sampah yang mudah dicernakan adalah sampah sisa makanan, sisa sayur, sisa buah, sisa ikan, daun, rumput, kotoran ternak, kulit durian, dan bongkol jangung.
·        Sampah yang mudah terbakar
Jenis sampah yang tidak dapat dicernakan, namun dapat terbakar adalah sampah kertas, kardus, karton, ranting, kayu, kulit buah kelapa, kulit telur, cangkang kepiting, kerang, kapas, sisa perban, tekstil, kain bekas, bulu binatanng, rambut
·        Sampah yang tidak terbakar
jenis sampah yang tidak dapat dicernakan dan tidak dapat terbakar adalah logam, kaleng, besi, seng, baterai, aki, plastik, kaca, dan mika.

2.2.2        Timbunan Sampah

Timbunan sampah menurut SK SNI S-04-1993-03 (Departemen Pekerjaan Umum, 1993), adalah sampah yang dihasilkan dari sumber sampah. Timbunan sampah digunakan sebagai pegangan bagi perencana dan pengelola dalam pengelolaan sampah.
Berdasarkan SK SNI-04-1993-03 ditetapkan suatu spesifikasi timbunan sampah untuk kota sedang dan kota kecil di Indonesia sebagai pegangan bagi perencana dan pengelola dalam pengelolaan sampah di kota masing-masing. Kota menurut jumlah penduduknya, dapat dikualifikasikan menjadi tiga yaitu;  kota kecil, kota sedang dan kota besar. Kualifikasi kota didasarkan pada jumlah penduduknya, yaitu :
1.         Kota kecil adalah kota yang jumlah penduduknya < 100.000 jiwa
2.         Kota sedang adalah kota yang jumlah penduduknya 100.000 < P < 500.000
3.         Kota besar adalah kota yang jumlah penduduknya P > 500.000

A.                 Komponen sumber sampah

Besaran timbunan sampah dapat berdasarkan komponan sumber sampah dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2. 2 Besaran Timbunan Sampah Berdasarkan Komponan Sumber Sampah
No.
Komponen Sumber Sampah
Satuan
Volume (liter)
Berat (kg)
1
Rumah permanen
Per orang/hari
2.25-2.50
0.350-0.400
2
Rumah semi permanen
Per orang/hari
2.00-2.25
0.300-0.350
3
Rumah non permanen
Per orang/hari
1.75-2.00
0.250-0.300
4
Kantor
Per orang/hari
0.50-0.75
0.250-0.100
Lanjutan Tabel 2.2
 
5
Toko/ruko
Per petugas/hari
2.50-3.00
0.150-0.350
6
Sekolah
Per murid/hari
0.10-0.15
0.010-0.020
7
Jalan arteri sekunder
Per meter/hari
0.10-0.15
0.020-0.100
8
Jalan kolektor sekunder
Per meter/hari
0.10-0.15
0.010-0.050
9
Jalan lokal
Per meter/hari
0.05-0.10
0.005-0.025
10
Pasar
Per meter2/hari
0.20-0.60
0.100-0.300
 Sumber : SK SNI-04-1993-03
Tabel 2. 3 Berat Jenis Komponan Sampah
No.
Komponen Sampah
Berat Jenis (kg/m3)
1
Kertas
89,71

2
Karton
49,66

3
Plastik
65,68

4
Kain
65,68

5
Karet
129,75

6
Kulit
160,19

7
Kaca
195,43

8
Kaleng
89,71

9
Alumunium
160,19

10
Logam lain
320,38

11
Abu/debu dan lain-lain.
480,57

12
Sampah basah
288,34






Sumber: Tchobanoglous, 1993:8

B.                 Klasifikasi kota

Besaran timbunan sampah berdasarkan klasifikasi kota dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 2. 4 Besaran Timbunan Sampah Berdasarkan Klasifikasi Kota
No.
Klasifikasi Kota
Satuan
Volume (l/orang/hari)
Berat (kg/orang/hari)
1
Kota sedang
2.75-3.25
0.70-0.80
2
Kota kecil
2.50-2.75
0.625-0.7
  Sumber : SK SNI-04-1993-03
Sedangkan untuk kota besar atau metropolitan diharuskan mengadakan pengambilan dan pengukuran timbunan sampah. Faktor yang mempengaruhi jumlah timbunan sampah adalah (Pomalingo, 2000:7) :
1.      Letak geografis
2.      Klimatologis
3.      Frekuensi pengumpulan sampah
4.      Karakteristik populasi
5.      Kebiasaan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar