Minggu, 30 Juni 2013

TRANSISTOR


TRANSISTOR
  1. Pengertian Transistor
Transistor adalah alat semikonduktor yang dipakai sebagai penguat, sebagai sirkuit pemutus dan penyambung (switching), stabilisasi tegangan, modulasi sinyal atau sebagai fungsi lainnya. Transistor dapat berfungsi semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya (BJT) atau tegangan inputnya (FET), memungkinkan pengaliran listrik yang sangat akurat dari sirkuit sumber listriknya.

Transistor through-hole (dibandingkan dengan pita ukur sentimeter)
Pada umumnya, transistor memiliki 3 terminal, yaitu Basis (B), Emitor (E) dan Kolektot (C). Tegangan yang di satu terminalnya misalnya Emitor dapat dipakai untuk mengatur arus dan tegangan yang lebih besar daripada arus input Basis, yaitu pada keluaran tegangan dan arus output Kolektor.
Transistor merupakan komponen yang sangat penting dalam dunia elektronik modern. Dalam rangkaian analog, transistor digunakan dalam amplifier (penguat). Rangkaian analog melingkupi pengeras suara, sumber listrik stabil (stabilisator) dan penguat sinyal radio. Dalam rangkaian-rangkaian digital, transistor digunakan sebagai saklar berkecepatan tinggi. Beberapa transistor juga dapat dirangkai sedemikian rupa sehingga berfungsi sebagai logic gate, memori dan fungsi rangkaian-rangkaian lainnya.
Transistor dibuat dari bahan semikonduktor. Bahan semikonduktor yang terpenting adalah Silikon dan Germanium. Silikon lebih banyakdigunakan sebagai bahan semikonduktor dibanding Germanium,karena Silikon mempunyai sifat-sifat yang lebih disukai disbandingdengan Germanium. Komponen ini mempunyi banyak fungsi dalam dunia elektronik, diantaranya sebagai penguat, switching (saklar), modulasi signal, stabilitas tegangan dll. Bahkan seiring dengan perkembangan teknologi yang saat ini semakin pesat, transistor saat ini juga telah mengalami perkembangan di segi fungsinya, dia sekarang telah dapat digunakan sebagai memory, dan pemroses isyarat getaran-getaran listrik dalam dunia prosesor komputer. Bukan hanya itu, transistor juga telah mengalami perkembangan dilihat dari segi bentuk, karena saat ini satu buah transistor telah berhasil diciptakan dalam ukuran super kecil, yaitu hanya dalam ukuran nano mikron (transistor yang dikemas dalam prosesor komputer).

  1. Fungsi Transistor

Gambar bentuk fisik transistor

Transistor dapat berfungsi semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya (BJT) atau tegangan inputnya (FET), memungkinkan pengaliran listrik yang sangat akurat dari sirkuit sumber listriknya. Pada umumnya, transistor memiliki 3 terminal, yaitu Basis (B), Emitor (E) dan Kolektot (C). Tegangan yang di satu terminalnya misalnya Emitor dapat dipakai untuk mengatur arus dan tegangan yang akan dikuatkan melalui kolektor.Selain digunakan untuk penguat transistor bisa juga digunakan sebagai saklar. Caranya dengan memberikan arus yang cukup besar pada basis transistor hingga mencapai titik jenuh. Pada kondisi seperti ini kolektor dan emitor bagai kawat yang terhubung atau saklar tertutup, dan sebaliknya jika arus basis teramat kecil maka kolektor dan emitor bagai saklar terbuka. Dengan sifat pensaklaran seperti ini transistor bisa digunakan sebagai gerbang atau yang sering kita dengar dengan sebutan TTL yaitu Transistor Transistor Logic.
Transistor dapat berfungsi juga sebagai; (a) penguat arus maupun tegangan yang dipakai sebagai penguat, (b) sebagai sirkuit pemutus dan penyambung (switching), (c) stabilisasi tegangan semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya (BJT) atautegangan inputnya (FET), dan (d) memungkinkan pengaliran listrik yangsangat akurat dari sirkuit sumber listriknya.
Fungsi tansistor sangat menentukan kinerja dari sebuah rangkaian elektronika. Dalam sebuah sirkuit/rangkaian elektronika, transistor berfungsi sebagai jangkar rangkaian. Secara fisik, Transistor adalah sebuah komponen elektronika semi konduktor yang memiliki 3 kaki, yang masing-masing kakinya diberi nama basis (B), colector (C) dan emitor (E). Dalam sebuah sirkuit, fungsi Transistor dapat digunakan sebagai sebuah penguat (amplifier), sirkuit pemutus dan penyambung (switching), stabilisasi tegangan (stabilisator), modulasi sinyal dan berbagai fungsi lainnya. Berdasarkan susunan semi konduktor, Transistor di bedakan menjadi 2 tipe yaitu transistor PNP dan transistor NPN. Untuk membedakan transistor PNP dan NPN dapat di lihat dari arah panah pada kaki emitornya. Pada transistor PNP anak panah mengarah ke dalam dan pada transistor NPN arah panahnya mengarah ke luar. Pada saat ini Funsi Transistor telah banyak mengalami perkembangan, sekarang sebuah transistor sudah dapat digunakan sebagai memory dan pemroses sebuah getaran listrik dalam dunia prosesor komputer. Bukan hanya fungsi transistor saja yang berkembang, bentuk dari transistor juga mengalami perubahan, saat ini transistor telah berhasil di ciptakan dalam ukuran super kecil, yaitu hanya dalam ukuran nano mikron (transistor yang dikemas dalam prosesor komputer). Dalam dunia elektronika, transistor juga memiliki bentuk jelajah tegangan kerja dan frekuensi yang sangat besar dan lebar.
Penggunaan transistor dalam sebuah rangkaian analog adalah sebagai amplifier, switch, stabilitas tegangan, dan lain-lain. Dalam rangkaian digital selain di gunakan sebagai saklar yang memiliki kecepatan tinggi juga dapat digunakan sebagai pemroses data yang akurat dan sebagai memory. Cara kerja transistor yang tidak serumit komponen penguat lainnya, seperti tabung elektronik, dan kemampuannya yang berkembang secara berkala, dan juga bentuk fisiknya yang semakin berkembang, membuat transistor menjadi pilihan utama para penghobi elektronika dalam menyusun suatu konsep rangkaian elektronika. Bahkan saat ini bentuk fisik dan fungsi transistor telah berada satu tahap diatas sebelumnya. Sekarang fungsi transistor banyak yang sudah terintegrasi dan disatukan dari beberapa jenis transistor menjadi satu buah komponen yang lebih kompak yang dalam dunia elektronika biasa disebut dengan Integrated Circuit (IC). Integrated Circuit mempunyai cara kerja dan kemampuan yang lebih kompleks, tetapi mempunyai bentuk fisik yang ringkas sehingga tidak banyak memakan tempat.Namun tidak dapat dipungkiri, walaupun fisiknya berkembang menjadi satu komponen baru, namun fungsi transistor tetap memegang peranan vital dalam sebuah rangkaian elektronika.

  1. Jenis & Simbol Transistor
Secara umum, transistor dapat dibeda-bedakan berdasarkan banyak kategori simbol transistor dari berbagai tipe, antara lain:
  • Materi semikonduktor: Germanium, Silikon, Gallium Arsenide.
  • Kemasan fisik: Through Hole Metal, Through Hole Plastic, Surface Mount, IC, dan lain-lain.
  • Tipe: UJT, BJT, JFET, IGFET (MOSFET), IGBT, HBT, MISFET, VMOSFET, MESFET, HEMT, SCR serta pengembangan dari transistor yaitu IC(Integrated Circuit) dan lain-lain.
  • Polaritas: NPN atau N-channel, PNP atau P-channel.
  • Maximum kapasitas daya: Low Power, Medium Power, High Power.
  • Maximum frekuensi kerja: Low, Medium, atau High Frequency, RF transistor, Microwave, dan lain-lain.
  • Aplikasi: Amplifier, Saklar, General Purpose, Audio, Tegangan Tinggi, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Transistordan cara kerja transistorpada umumnya dibagi menjadi dua jenis yaitu; Transistor Bipolar (dwi kutub) dan Transistor Efek Medan (FET – Field Effect Transistor). Transistor Bipolar adalah jenis transistor yang paling banyak di gunakan pada rangkaian elektronika. Jenis-Jenis Transistor ini terbagi atas 3 bagian lapisan material semikonduktor yang terdiri dari dua formasi lapisan yaitu lapisan P-N-P (Positif-Negatif-Positif) dan lapisan N-P-N (Negatif-Positif-Negatif). Sehingga menurut dua formasi lapisan tersebut transistor bipolar dibedakan kedalam dua jenis yaitu transistor PNP dan transistor NPN. Masing-masing dari ketiga kaki jenis-jenis transistor ini di beri nama B (Basis), K (Kolektor), dan E (Emiter). Fungsi transistor bipolar ini adalah sebagai pengatur arus listrik (regulator arus listrik), dengan kata lain transistor dapat membatasi arus yang mengalir dari Kolektor ke Emiter atau sebaliknya (tergantung jenis transistor, PNP atau NPN).
Di bawah ini Gambar jenis-jenis transistor :
Transistor Efek Medan (FET – Field Effect Transistor) merupakan jenis transistor yang juga memiliki 3 kaki terminal yang masing-masing diberi nama Drain (D), Source (S), dan Gate (G). Cara kerja transistor ini adalah mengendalikan aliran elektron dari terminal Source ke Drain melalui tegangan yang diberikan pada terminal Gate.
Perbedaan antara transistor bipolar dan transistor FET adalah jika transistor bipolar mengatur besar kecil-nya arus listrik yang melalui kaki Kolektor ke Emiter atau sebaliknya melalui seberapa besar arus yang diberikan pada kaki Basis, sedangkan pada FET besar kecil-nya arus listrik yang mengalir pada Drain ke Source atau sebaliknya adalah dengan seberapa besar tegangan yang diberikan pada kaki Gate.
Selain di gunakan sebagai penguat, transistor digunakan sebagai saklar. Caranya adalah dengan memberikan arus yang cukup besar pada basis transistor hingga mencapai titik jenuh. Pada kondisi seperti ini kolektor dan emitor bagai kawat yang terhubung atau saklar tertutup, dan sebaliknya jika arus basis teramat kecil maka kolektor dan emitor bagai saklar terbuka.

Transistor sebagai penguat arus
Fungsi lain dari transistor adalah sebagai penguat arus. Karena fungsi ini maka transistor bisa dipakai untuk rangkaian power supply dengan tegangan yang di set. Untuk keperluan ini transistor harus dibias tegangan yang konstan pada basisnya, supaya pada emitor keluar tegangan yang tetap. Biasanya untuk mengatur tegangan basis supaya tetap digunakan sebuah dioda zener.
Pada gambar tampak bahwa R15 dan R16 bekerjasama dalam mengatur tegangan bias pada basis transistor. Konfigurasi ini termasuk jenis penguat kelas A. Sinyal input masuk ke penguat melalui kapasitor C8 ke basis transistor. Dan sinyal output diambil pada kaki kolektor dengan melewati kapasitor C7.
Fungsi kapasitor pada input dan output penguat adalah untuk mengisolasi penguat terhadap pengaruh dari tegangan DC eksternal penguat. Hal ini berdasarkan karakteristik kapasitor yang tidak melewatkan tegangan DC.

Transistor sebagai Penguat
Salah satu fungsi Transistor yang paling banyak digunakan di dunia Elektronika Analogadalah sebagai penguat yaitu penguat arus,penguar tegangan, dan penguat daya. Fungsi komponen semikonduktor ini dapat kita temukan pada rangkaian Pree-Amp Mic, Pree-Amp Head, Mixer, Echo, Tone Control, Amplifier dan lain-lain.
Prinsip kerja transistor pada contoh rangkaian di bawah adalah, arus kecil pada basis (B) yang merupakan input dikuatkan beberapa kali setelah melalui Transistor. Arus output yang telah dikuatkan tersebut diambil dari terminal Collector (C). Besar kecilnya penguatan atau faktor pengali ditentukan oleh beberapa perhitungan resistor yang dihubungkan pada setiap terminal transistor dan disesuaikan dengan tipe dan karakteristik transistor. Signal yang diperkuat dapat berupa arus DC (searah) dan arus AC (bolak-balik) tetapi maksimal tegangan output tidak akan lebih dari tegangan sumber (Vcc) Transistor.
Rangkaian transistor sebagai penguat
Bentuk signal input dan output penguatan

Pada gambar pertama (Transistor Sebagai Penguat), tegangan pada Basis (dalam mV) dikuatkan oleh Transistor menjadi besar (dalam Volt). Perubahan besarnya tegangan output pada Collector akan mengikuti perubahan tegangan input pada Basis. Pada gambar kedua dapat terlihat perubahan dan bentuk gelombang antara input dan output yang telihat melalui Osciloscope.
Berdasarkan cara pemasangan ground dan pengambilan output, penguat transistor dibagi menjadi tiga bagian yaitu:

Common Base
Penguat Common Base digunakan sebagai penguat tegangan. Pada rangkaian ini Emitor merupakan input dan Collector adalah output sedangkan Basis di-ground-kan/ ditanahkan.
Sifat-sifat Penguat Common Base:
  • Isolasi input dan output tinggi sehingga Feedback lebih keci.
  • Cocok sebagai Pre-Amp karena mempunyai impedansi input tinggi yang dapat menguatkan sinyal kecil.
  • Dapat dipakai sebagai penguat frekuensi tinggi.
  • Dapat dipakai sebagai buffer.

Penguat Common Emitor:
Penguat Common Emitor digunakan sebagai penguat tegangan. Pada rangkaian ini Emitor di-ground-kan/ ditanahkan, Input adalah Basis, dan output adalah Collector. 
Sifat-sifat Penguat Common Emitor:
  • Signal output berbeda phasa 180 derajat.
  • Memungkinkan adanya osilasi akibat feedback, untuk mencegahnya sering dipasang feedback negatif.
  • Sering dipakai sebagai penguat audio (frekuensi rendah).
  • Stabilitas penguatan rendah karena tergantung stabilitas suhu dan bias transistor.

Penguat Common Collector
Penguat Common Collector digunakan sebagai penguat arus. Rangkaian ini hampir sama dengan Common Emitor tetapi outputnya diambil dari Emitor. Input dihubungkan ke Basis dan output dihubungkan ke Emitor. Rangkaian ini disebut juga dengan Emitor Follower (Pengikut Emitor) karena tegangan output hapir sama dengan tegangan input.

Sifat-sifat Penguat Common Collector:
  • Signal output dan sigal input satu phasa (tidak terbalik seperti Common Emitor).
  • Penguatan tegangan kurang dari 1 (satu).
  • Penguatan arus tinggi (sama dengan HFE transistor).
  • Impedansi input tinggi dan impedansi output rendah sehingga cocok digunakan sebagai buffer.

  1. Prinsip kerja Transistor
Transistor dibuat dengan tiga lapis semikonduktor. Dapat dibuat lapisanPNP ataupun lapisan NPN. Dengan demikian kita mengenal 2 macamtransistor, yaitu transistor PNP dan transistor NPN sesuai dengan jenispenyusunnya.
Transistor mempunyai tiga kaki (elektroda) yang diberinama basis (b), emitor (e) dan colector (c). Basis dihubungkan denganpada lapisan tengah sedang emitor dan colector pada lapisan tepi.
Emitor artinya pemancar, disinilah pembawa muatan berasal. Colectorartinya pengumpul.Pembawa muatan yang berasal dari emitor ditampung pada Colector.Basis artinya dasar, basis digunakan sebagai elektroda mengendali.

Lambang, konstruksi dan rangkaian dioda yang setara dengan transistor
Prinsip Transistor juga sebagai Penguat (amplifier): artinya transistor bekerja pada wilayah antara titik jenuh dan kondisi terbuka (cut off), tetapi tidak pada kondisi keduanya. Prinsip Transistor sebagai penghubung (saklar) : transistor akan mengalami Cutoff apabila arus yang melalaui basis sangat kecil sekali sehinga kolektor dan emitor akan seperti kawat yang terbuka, dan Transistor akan mengalami jenuh apabila arus yang melalui basis terlalu besar sehingga antara kolektor dan emitor bagaikan kawat terhubung dengan begitu tegangan antara kolektor dan emitor Vce a.
Prinsip dasar dari kerja transistor yang lain adalah tidak akan ada arus antara colektor dan emitor apabila pada basis tidak diberi tegangan muka atau bias. Bias pada basis ini biasanya diikuti dengan sinyal-sinyal atau pulsa listrik yang nantinya hendak dikuatkan, sehingga pada kolektor, sinyal yang di inputkan pada kaki basis telah dikuatkan. Kedua jenis transistor baik NPN ataupun PNP memiliki prinsip kerja yang sama.
Bahan dasar pembuatan transistor itu sendiri atara lain Germanium, Silikon, Galium Arsenide. Sedangkan kemasan dari transistor itu sendiri biasanya terbuat dari Plastik, Metal, Surface Mount, dan ada juga beberapa transistor yang dikemas dalam satu wadah yang disebut IC (Intregeted Circuit).
Dari banyak tipe-tipe transistor modern, pada awalnya ada dua tipe dasar transistor, bipolar junction transistor (BJT atau transistor bipolar) dan field-effect transistor (FET), yang masing-masing bekerja secara berbeda. Transistor bipolar dinamakan demikian karena kanal konduksi utamanya menggunakan dua polaritas pembawa muatan: elektron dan lubang, untuk membawa arus listrik. Dalam BJT, arus listrik utama harus melewati satu daerah/lapisan pembatas dinamakan depletion zone, dan ketebalan lapisan ini dapat diatur dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk mengatur aliran arus utama tersebut.
FET (juga dinamakan transistor unipolar) hanya menggunakan satu jenis pembawa muatan (elektron atau hole, tergantung dari tipe FET). Dalam FET, arus listrik utama mengalir dalam satu kanal konduksi sempit dengan depletion zone di kedua sisinya (dibandingkan dengan transistor bipolar dimana daerah Basis memotong arah arus listrik utama). Dan ketebalan dari daerah perbatasan ini dapat diubah dengan perubahan tegangan yang diberikan, untuk mengubah ketebalan kanal konduksi tersebut.

  1. Aplikasi Transistor
  • Aplikasi Transistor Sebagai Saklar
Prinsip Kerja Aplikasi Transistor BJT sebagai saklar
Aplikasi Transistor sebagai saklar memanfaatkan daerah kerja transistor yaitu Daerah Cut-off (switch OFF) dan daerah saturation (switch ON).
Gambar Aplikasi Transistor BJT Sebagai Saklar

Daerah Cut off
Sebuah Transistor berada pada daerah cut-off adalah ketika junction basis-emitter di bias mundur (reverse bias), Sehingga semua arus bernilai O dan VCE(Cut-off)=VCC
Daerah Saturasi
Ketika junction basis-emitter di bias maju (forwar bias). Sehingga Arus Collector maksimal adalah (IC = VCC/RL) dan VCE(Saturation) = 0 (ideal saturation). Cttn : dibutuhkan arus yang cukup untuk membuat transistor bercaturasi nilai nya sesuai dengan rumus pada gambar.
Gambar IB minimal

Contoh Aplikasi Transistor sebagai saklar
Gambar Rangkaian Transistor Sebagai Saklar

  • Prinsip Kerja Aplikasi Transistor MOSFET sebagai saklar
MOSFET sebagai saklar juga memanfaatkan daerah Cut-off dan daerah saturation.
Gambar Aplikasi Transistor MOSFET Sebagai Saklar

Jumat, 28 Juni 2013

NEGARA KESATUAN YANG DEMOKRASI


BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang
Pondasi atau landasan utama dalam demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Melalui lembaga-lembaga negara tersebut seperti lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
    B.     Rumusan Masalah
·         Apa Pengertian Demokrasi
·         Bagaimana ciri-ciri Pemerintahan yang Demokrasi
·         Apa prinsip – prnsip demokrasi
·         Apa asas – asas pokok demokrasi
·         Seperti apa pancasila sebagai unsur instrinsik dalam demokrasi
·         Bagaimana pancasila dalam berdemokrasi
    C.     Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui apa Pengertian Demokrasi
·         Untuk mengetahui Bagaimana ciri-ciri Pemerintahan yang Demokrasi
·         Untuk mengetahui Apa prinsip – prnsip demokrasi
·         Untuk mengetahui Apa asas – asas pokok demokrasi
·         Untuk mengetahui Seperti apa pancasila sebagai unsur instrinsik dalam demokrasi
·         Untuk mengetahui Bagaimana pancasila dalam berdemokrasi


BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Pengertian Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Maka dari itu banyak kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
B.     Ciri-Ciri Pemerintahan Yang Demokrasi
Bahasa kata demokrasi pertama diperkenalkan kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1.     Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
C.    Prinsip-Prinsip Demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.     Kedaulatan rakyat;
2.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.     Kekuasaan mayoritas;
4.     Hak-hak minoritas;
5.     Jaminan hak asasi manusia;
6.     Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.     Persamaan di depan hukum;
8.     Proses hukum yang wajar;
9.     Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.                        Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.                        Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
D. Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
1.     Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
2.     Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
E. Pancasila sebagai unsur Intrinsik Dalam Demokrasi
Sebelum kita memasuki unsur-unsur intrinsik dalam pemerintahan demokrasi, kita harus mengetahui pengertian dari demokrasi. Demokrasi adalah faham dimana bentuk pemerintahannya dan cara hidup yang tidak terlalu ideal, tidak terlalu buruk, tetapi cocok dengan kehidupan masyarakat, dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Demokrasi membutuhkan sebuah prospek ke depan, faktor-faktor yaitu; faktor ekonomi, faktor sosial, faktor eksternal, dan kultural.
Sebagai alternatif demokrasi diterima  sebagai “sebuah kebijakan intrinsik” yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Bubarnya Uni Soviet menandai berakhirnya komunisme, satu-satunya pesaing utama demokrasi yang masih tersisa sejak berakhirnya PD II.. Di saat bersamaaan, pendekatan ini, juga dalam banyak hal, menerima pembangunan ekonomi yang menekankan pertumbuhan sebagai tak terelakkan. Sudah tentu model pertumbuhan memiliki sejumlah kekurangan. Hanya saja persoalannya tidak lagi mengganti model itu dengan model lain, tetapi melengkapi gagasan pertumbuhan dengan pendekatan pemerataan atau partisipatif.
Boleh dibilang pendekatan alernatif mendukung wacana yang sedang dominan yang meyakini demokrasi sebagai prakondisi yang tak terbantahkan bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut keyakinan ini, demokrasi mengutamakan kebebasan, kompetisi, rule of law, transparansi dan akuntabilitas publik. Unsur-unsur demokrasi itu merupakan prasyarat yang diperlukan sebuah ekonomi pasar agar bisa bekerja secara optimal. Jika pasar bisa bekerja optimal dan menghasilkan pertumbuhan, maka pembangunan ekonomi akan memproduksi kesejahteraan yang amat diperlukan bagi keberlangsungan demokrasi.
Unsur normatif politik itu yakni kebaikan dan jaminan keadilan untuk semua orang. Praktik politik yang mengorbankan martabat manusia secara politis dapat dikatakan bertentangan dengan tujuan esensial dan akhir politik itu sendiri yakni kebahagiaan hidup manusia yang kita sebut rakyat. Tujuan etis kegiatan politik adalah untuk humanisasi hidup. Artinya, dengan berpolitik manusia makin berkembang untuk mewujudkan hak-hak dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Politik yang benar adalah membebaskan dan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan, pemerasan, pemerkosaan, manipulatif, ketidakadilan, kebodohan dan kemiskinan dalam kehidupan bersama.
Faktor utama dari unsur instrinsik adalah kemakmuran ekonomi dan persamaan, dengan mengkolerasikan keduanya. Maksudnya adalah pertama,baik demokrasi maupun kemakmuran dapat disebabkan oleh faktor ketiga (eksternal).Protenstantisme misalnya disebutkan sangat berperan dari lahirnya kapitalisme, perkembangan ekonomi, dan demokrasi. Kedua adalah demokrasi dapat menimbulkan kemakmuran.
Faktor kedua adalah struktur sosial. Faktor kedua ini melibatkan masalah sampai sejauh mana struktur sosial dibedakan dan diartikulasi secara luas dengan kelas-kelas sosial, kelompok regional, kelompok profesi, kelompok etnis, dll. Oleh karena itu lembaga-lembaga politik demokrasi dipandang sebagai sarana yang efektif untuk melaksanakan kendali tersebut.
Faktor ketiga adalah faktor lingkungan luar. Pengaruh luar dapat berperan dalam mempengaruhi apakah suatu masyarakat bergerak menuju demokrasi atau tidak, sejauh mana pengaruh demikian itu lebih penting dibanding dengan faktor-faktor asli, maka demokratisasi adalah akibat dari fusi dan bukan akibat perkembangan.
Faktor yang keempat adalah Kebuadaayaan. Kebudayaan politik berakar dalam kebudayaan dalam kebudayaan masyarakat yang lebih luas lagi, yang melibatkan keyakinan, dan nilai-nilai mengenai hakikat manusia dan masyarakat, hubungan individu dengan sang Pengada yang sifatnya transenden.
F. Pancasila Dalam Ber – Demokrasi
Istilah demokrasi itu sendiri, tidak termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yang memuat Pancasila. Namun, esensi demokrasi terdapat dalam Sila keempat Pancasila, Kedaulatan Rakyat yang dipimpin oleh hikmah kebijaksnaan berdasar Permusyawaratan/ Perwakilan. Sejauh apa demokrasi kita merupakan perwujudan Sila keempat itu ?
Pancasila yang mempunyai hierarki dalam setiap sila-sila dalam pancasila yang mempunyai wujud kepedulian terhadap bangsa Indonesia. Sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang mempunyai arti bahwa negara dan bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan dan Mempercayai agama dan melaksanakan ajaran-ajaran agama yang dianut oleh bangsa Indonesia. Sila yang kedua sampai sila kelima merupakan sebuah akisoma dari sisi humanisme bangsa Indonesia itu sendiri. Dengan masyarakat Indonesia yang dikatakan heterogen, yang mempunyai kebudayaan, bahasa, suku yang berbeda-beda, maka pancasila inilah yang menjadi sebuah kekuatan untuk mempersatukan masyarakat yang heterogen ini (bhineka tunggal ika). Pancasila tidak memandang stereotype suatu suku, suatu adat, atau budaya. Integrasi masyarakat yang heterogen menjadi masyarakat yang homogen dapat terwujud bila adanya rasanya persatuan dan kesatuan. Dinamika masyarakat yang heterogen menjadikan kekuatan Indonesia dalam menjadikan sebuah yang dinamakan “bangsa”, tetapi dapat menghancurkan Indonesia itu sendiri bila tidak ada rasa untuk bersatu.
Demokrasi, sebuah kata sakti dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah kata yang setiap Negara/ bangsa selalu mengagungkannya. Saking saktinya kata tersebut sampai memiliki pengaruh yang luar biasa hebatnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak paham apa sebenarnya yang didemokrasi, kekuasaan-kah, Keadilan-kah, Pendidikan-Kah atau Cuma pendapat/aspirasi saja. Kalau demokrasi diartikan sebagai kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, berarti itu hanya demokrasi dalam lingkup mengeluarkan pendapat. Lalu dimanakah letak Demokrasi Pendidikan? Demokrasi Keadilan? Demokrasi beragama? (ya binggung kalo sudah begini).
Ketika para pendiri bangsa ini merumuskan UUD 1945, sudah tentu ingin memberikan system ketatanegaraan yang terbaik bagi bangsa ini. Yang terbaik itu, adalah yang sesuai dengan kondisi bangsa yang sangat plural, baik dari aspek etnis, agama ,dan sosial budaya. Bahwa kedaulatan ditangan rakyat, mekanismenya berdasar Permusyawaratan/ Perwakilan. Sudahkah esensi demokrasi seperti itu diterjemahkan dalam kehidupan demokrasi kita? Sudahkah UU Pemilu kita benar – benar merujuk pada esensi demokrasi yang dicita – citakan para pendiri bangsa ini? Sudahkah mekansime demokrasi yang kita tempuh dalam setiap pengambilan keputusan merujuk ke esensi demokrasi yang kita cita-citakan ?
Kalau wujud demokrasi yang telah kita laksanakan ternyata berbeda-beda ( sejak demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila dan demokrasi di era Reformasi) demokrasi yang mana yang sesuai atau paling sesuai dengan esensi demokrasi sebagaimana termaktub dalam Sila keempat Pancasila? Cukupkah alasan, bahwa demokrasi kita sekarang ” kebablasan”, menjadi ” democrazy” dan karena itu harus diluruskan kembali?
Mengenai sila keempat daripada Pancasila, dasar filsafat negara Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan / perwakilan dapat diketahui dengan empat hal sebagai berikut :
·         Sila kerakyatan sebagai bawaan dari persatuan dan kesatuan semua sila, mewujudkan penjelmaan dari tiga sila yang mendahuluinya dan merupakan dasar daripada sila yang kelima.
·         Di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar, sila kerakyatan ditentukan penggunaannya yaitu dijelmakan sebagai dasar politik Negara, bahwa negara Indonesia adalah negara berkedaulatan rakyat.
·         Pembukaan Undang-undang Dasar merupakan pokok kaidah Negara yang fundamentil sehingga dengan jalan hukum selama-lamanya tidak dapat diubah lagi, maka dasar politik Negara berkedaulatan rakyat merupakan dasar mutlak daripada Negara Indonesia.
·         Dasar berkedaulatan rakyat dikatakan bahwa,”Berdasarkan kerakyatan dan dalam permusyarawatan/perwakilan, oleh karena itu sistem negara yang nanti akan terbentuk dalam Undang-undang dasar harus berdasar juga, atas kedaulatan rakyat dan atas dasar permusyarawatan/perwakilan”. Sehingga Negara Indonesia adalah mutlak suatu negara demokrasi, jadi untuk selama-lamanya.

Sila ke-empat merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan daripada Pancasila, sila ke-empat mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative.
   G.    Demokrasi Pertama Di Indonesia
Demokrasi pertama di Indonesia yaitu demokrasi terpimpin yang dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
     a.      Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme. Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya. Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
b.     Tujuan dikeluarkan dekrit
adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
c. Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
·         Pembubaran konstituante
·         Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
·         Pembentukan MPRS dan DPAS

c.      Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal. Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden. KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden. DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.

d.     Dampak positif
Diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
e.      Dampak negatif
Diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka. Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.

  H.    Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.

BAB III
PENUTUP
  A.    Kesimpulan
Dari hasil pemaparan materi diatas dapat disimpulkan bahwa salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan
B. Saran
Indonesia yang merupakan salah satu negara penganut sistem pemerintahan demokrasi, oleh karena itu kita sebagai warga negara yang bertempat tinggal di negara demokrasi maka kita harus menegakkan domokrasi yang sebenarnya yang berasaskan pancasila.