Zona
adalah
kawasan
atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik lingkungan yang
spesifik.
Zoning
adalah
embagian
lingkungan kota ke dalam zona-zona dan menetapkan pengendalian
pemanfaatan ruang/memberlakukan ketentuan hukum yang berbeda-beda
(Barnett, 1982: 60-61; So, 1979:251).
Zoning
Regulation/Peraturan Zonasi adalah
ketentuan
yang mengatur tentang klasifikasi zona, pengaturan lebih lanjut
mengenai pemanfaatan lahan, dan prosedur pelaksanaan pembangunan
Suatu zona
mempunyai aturan yang seragam (guna lahan, intensitas, massa
bangunan),
Satu zona dengan
zona lainnya bisa berbeda ukuran dan aturan.
- Di beberapa negara zoning dikenal dalam berbagai istilah, seperti land development code, zoning code, zoning ordinance, zoning resolution, urban code, panning act, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar