2.1 Definisi / Pengertian
Definisi atau pengertian yang digunakan antara lain berupa
definisi mengenai kota dan infrastruktur, arahan, pengelolaan sampah, dan
sampah. Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia, arahan dapat diartikan sebagai
petunjuk untuk melaksanakan sesuatu.
2.1.1 Pengertian Kota
Kota secara etimologi adalah suatu daerah perumahan dan bangunan-bangunan
yang merupakan suatu tempat kediaman. Kota secara umum dapat diartikan sebagai tempat
konsentrasi penduduk dengan segala aktivitasnya. Kota merupakan pusat
permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi
yang diatur dalam peraturan perundangan serta permukiman yang telah
memperlihatkan watak dan ciri kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan adalah
suatu kumpulan pusat-pusat permukiman yang berperan didalam satuan wilayah
pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa (Ilhami, 1990:4-6).
Secara struktural, kota dapat dipandang sebagai suatu kawasan yang secara
administrasi memiliki batas-batas dan didalamnya terdapat komponen populasi
penduduk, sistem ekonomi, sistem sosial, sarana dan prasarana. Secara
fungsional kota merupakan pusat kegiatan (ekonomi dan sosial budaya) juga pusat
permukiman dan berfungsi sebagai pusat pengembangan fisik daerah sekitarnya.
Menurut R.Bintarto, kota ditinjau dari segi geografi
dapat diartikan suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan
kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang
heterogen dan coraknya yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai
bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang
bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya. Letak
geografis kota bukan merupakan pertimbangan esensial pada awal penentuan
lokasinya, tapi mempengaruhi fungsi dan bentukan fisiknya. Identifikasi suatu
kota dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu:
·
Secara Fisik
Secara fisik, kota merupakan suatu wilayah dengan tingkat
kepadatan penduduk yang cukup tinggi dengan konsentrasi kegiatan serta
keberadaan kawasan terbangun yang tinggi.
·
Secara Yuridis
Adanya peraturan yang mengatur tentang batas-batas kota
yang tercakup kedalam wilayah binaan tiap pemerintah daerah
·
Secara Ekonomi
Adnya tingkat pengembangan perdagangan dengan
memanfaatkan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu
wilayah
2.1.2 Pengertian Infrastruktur
Infrastruktur
merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase,
bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk
memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dab ekonomi (Grigg dan
Kodoatie, 2003:8). Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial
dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur
dapat didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar,
peralatan-peralatan, instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk
berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat.
Menurut
stone dalam kodoatie (2003,101), infrastruktur didefinisikan sebagai
fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen
publik untuk fungsi-fungsi pemerintah dalam penyediaan air, tenaga listrik,
pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk
memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Menurut Grigg dalam Kodoatie (2003:101), infrastuktur
dapat dibagi kedalam 13 kategori, yaitu:
1.
Sistem penyediaan air:
waduk, penampungan air, transmisi dan distribusi, fasilitas pengelolaan air (treatment plant)
2. Sistem pengelolaan air limbah:
pengumpulan, pengolahan, pembuangan, daur ulang
3. Fasilitas pengelolaan limbah
padat
4. Fasilitas pengendali banjir,
berupa drainase dan irigasi
5. Fasilitas lintas air dan
navigasi
6. Fasilitas transportasi: jalan,
rel, bandar udara. Termasuk didalamnya adalah tanda-tanda lalu lintas,
fasilitas pengontrol
7. Sistem transit publik
8. Sistem kelistrikan: produksi
dan distribusi
9. Fasilitas gas alam
10. Gedung publik: sekolah, rumah
sakit
11. Fasilitas perumahan publik
12. Taman kota sebagai daerah
resapan, tempat bermain teermasuk stadion
13. Komunikasi
2.1.3 Pengertian Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai pengaturan
yang berhubungan dengan pengendalian timbulan sampah, penyimpanan, pengumpulan,
pemindahan dan pengangkutan, pengolahan dan pembuangan sampah dengan cara
merujuk pada dasar-dasar yang terbaik mengenai kesehatan masyarakat, ekonomi,
teknik, konservasi, estetika dan pertimbangan lingkungan (RUU Tentang
Pengelolaan Sampah, 2005). Berdasarkan
Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, pengelolaan sampah
diartikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan
yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
2.1.4 Pengertian sampah
Sampah yang dalam bahasa Inggrisnya adalah waste, pada dasarnya mencakup banyak
pengertian. Sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam
pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan
manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan. (Kamus Istilah
Lingkungan, 1994). Menurut Kusnoputranto (1994:44) sampah adalah sesuatu yang
tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang
karena dianggap tidak mempunyai nilai ekonomis bagi pemiliknya, hal ini berasal
dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya
Sampah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (Hadiwiyoto,
1983:12) :
1. Bahan sisa, baik bahan-bahan
yang sudah tidak digunakan lagi (barang bekas) maupun bahan yang sudah diambil
bagian utamanya
2. Dari segi sosial ekonomi,
sampah adalah bahan yang sudah tidak ada harganya
3. Dari segi lingkungan, sampah adalah bahan buangan yang
sudah tidak berguna dan banyak menimbulkan masalah pencemaran dan gangguan pada
kelestarian lingkungan
Berdasarkan atas
Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 184/KPTS/1990 tentang pengesahan 18
konsep SNI bidang PU, pengertian sampah adalah sebagai berikut :
1.
Sampah adalah
limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan anorganik yang tidak
berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan
melindungi investasi dari kerusakan.
2.
Sampah kota
adalah sampah yang timbul di perkotaan (tidak termasuk sampah yang berbahaya
dan beracun).
2.2 Karakteristik Sampah
Karakteristik sampah adalah sifat-sifat sampah yang
meliputi sifat-sifat fisis, kimiawi dan biologinya. Secara fisis sampah sukar
dicirikan terutama sampah yang berbentuk padatan. Pada sampah padatan, beberapa
sifatnya telah diketahui. Sifat-sifat tersebut sangat bervariasi, tergantung
pada komponen-komponen sampah dan sangat sulit untuk dibuat secara umum dan
menyeluruh. Komposisi umum sampah, jumlah, karakteristik rata-rata dan ciri
sampah kota dapat dilihat pada Tabel 2.1.
Di Kota-Kota Besar
No.
|
Uraian
|
Volume
|
1
|
Sumber sampah
|
|
|
Sampah rumah tangga
|
80 %
|
|
Sampah perkotaan, industri non proses
|
11 %
|
|
Jalan-jalan, taman dan lain-lain
|
9 %
|
2
|
Komposisi sampah
|
|
|
Sampah organik
|
79,5 %
|
|
Kertas
|
8 %
|
|
Kayu
|
3,65 %
|
|
Plastik
|
3,67 %
|
|
Logam
|
1,37 %
|
|
Kaca
|
0,05 %
|
|
Karet
|
0,05 %
|
3
|
Jumlah sampah
|
|
|
Produksi sampah
|
0,5-2,5
kg/orang/hari
|
|
Berat jenis
|
0,2 kg/orang/hari
|
4
|
Karakteristik sampah
|
|
|
Kadar air
|
60,09 %
|
|
Nilai kalor
|
5,32 %
|
|
Kadar abu
|
10,59 %
|
Sumber : Hadiwiyoto, 1983:20-21
2.2.1 Penggolongan Sampah
Sampah
dapat digolongkan berdasarkan beberapa kriteria yaitu asal, komposisi, bentuk,
lokasi, proses terjadi, sifat dan jenisnya.
A. Penggolongan Sampah Berdasarkan asalnya
Jumlah produksi dan komposisi sampah tergantung dari mana
sampah itu berasal. Sampah-sampah dari rumah tangga, jumlah dan komposisinya
jelas berbeda dengan sampah daerah komersil, industri, fasilitas umum dan
tempat-tempat umum. Sampah berdasarkan
sumbernya juga dapat digolongkan menjadi dua golongan (Sastrawijaya, 1997 :
73), yaitu:
1.
Sampah
domestik, misalnya sampah rumah tangga atau permukiman.
2.
Sampah non
domestik, misalnya sampah pabrik, pertanian, perikanan, peternakan, industri,
kehutanan dan sebagainya.
Pengelompokan lain sumber
persampahan di perkotaan juga dapat dibedakan sebagai berikut (Widyadmoko, 2002
: 2) :
1.
Sampah Rumah Tangga
Sampah
yang berasal dari rumah tangga ini dapat terdiri dari berbagai macam jenis
sampah, antara lain:
a.
Sampah Basah atau
sampah yang terdiri dari bahan-bahan organik yang mudah membusuk yang sebagian
besar adalah sisa makanan, potongan hewan, sayuran dan lain-lain.
b.
Sampah Kering yaitu
sampah yang terdiri dari logam, seperti besi tua, kaleng bekas dan sampah
kering nonlogam seperti kayu, kaca, keramik, batu-batuan dan sisa kain.
c.
Sampah Lembut misalnya
sampah debu yang berasal dari penyapuan lantai rumah, gedung, penggergajian
kayu dn abu yng berasal dari sisa pembakaran kayu, sampah dan rokok.
d.
Sampah Besar atau
sampah yang terdiri dari buangan rumah tangga yang besar-besar seperti meja,
kursi, kulkas, televisi, radio dn peralatan dapur.
2.
Sampah Komersial
Yaitu
sampah yang berasal dari kegiatan komersial seperti pasar, pertokoan, rumah
makan, tempat hiburan, penginapan, bengkel, kios dan sebagainya. Demikian pula dari
institusi seperti perkantoran, pendidikan, tempat ibadah, dan lembag-lembaga
non komersial lainnnya.
3.
Sampah Bangunan
Yaitu sampah yang berasal dari
kegiatan pembangunan termasuk pemugaran dan pembongkaran suatu bangunan seperti
semen, kayu, batu bata, genting dan sebagainya.
4.
Sampah Fasilitas Umum
Sampah ini berasal dari
pembersihan dan penyapuan jalan, trotoar, taman,lapangan, tempat rekreasi dan tempat
umum lainnya. Contoh jenis sampah ini adalah daun, ranting, tempat pembungkus,
plastik, rokok, debu dan lain-lain.
B. Penggolongan Sampah Berdasarkan Komposisinya
Pada
suatu kegiatan mungkin akan menghasilkan jenis sampah yang sama, sehingga
komponen-komponen penyusunnya juga akan sama. Misalnya sampah yang hanya
terdiri dari kertas, logam atau daun-daunan saja. Setidaknya apabila tercampur
dengan bahan-bahan lain, maka sebagian besar komponennya adalah seragam. Berdasarkan komposisinya sampah digolongkan atas (Hadiwiyoto, 1983:13):
1.
Sampah yang tidak beragam,
misalnya : kegiatan industri, kantor terdiri dari kertas, karbon, karton
(seragam)
2. Sampah yang beragam, misalnya
: sampah pasar, sampah dari tempat umum.
C. Penggolongan Sampah Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya sampah digolongkan atas (Hadiwiyoto, 1983:14):
1. Sampah organik, terdiri atas
daun-daunan, kayu, kertas, karton, tulang, sisa-sisa makanan ternak, sayur dan
buah
a. Sampah yang tersusun dari
senyawa-senyawa organik
b.
Mudah didegradasi oleh
mikroorganisme
2. Sampah anorganik, terdiri atas
kaleng, plastik, besi dan logam-logam lain, gelas, mika
a. Tidak tersusun dari
senyawa-senyawa organik
b. Tidak dapat didegradasi oleh
mikroba.
D. Penggolongan Sampah Berdasarkan Jenisnya
Jenis
limbah padat (sampah) perkotaan terdiri atas dua yakni sampah organik dan
sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia
mudah terurai oleh bakteri (biodegradable),
misalnya sisa makanan, sayur-sayuran, daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan
sampah anorganik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia sulit untuk
diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama (nonbiodegradable),
misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan lain-lain (Kodoatie, 2003:312).
Menurut Sastrawijaya (1997:13), sampah berdasarkan jenisnya,
sampah dapat dibedakan menjadi sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable),
Sampah yang mudah terbakar, Sampah yang tidak terbakar
·
Sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable)
Sampah yang dapat dicernakan/diuraikan (degredable)
disebut juga sebagai sampah lapuk atau garbage.
Sampah golongan ini berupa sampah organik misalnya sisa-sisa pengolahan,
sisa-sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan hasil sampingan kegiatan
pasar bahan makanan, seperti pasar sayur-mayur. Contoh sampah yang mudah
dicernakan adalah sampah sisa makanan, sisa sayur, sisa buah, sisa ikan, daun,
rumput, kotoran ternak, kulit durian, dan bongkol jangung.
·
Sampah yang mudah terbakar
Jenis sampah yang tidak dapat dicernakan, namun dapat
terbakar adalah sampah kertas, kardus, karton, ranting, kayu, kulit buah
kelapa, kulit telur, cangkang kepiting, kerang, kapas, sisa perban, tekstil,
kain bekas, bulu binatanng, rambut
·
Sampah yang tidak terbakar
jenis sampah yang tidak dapat dicernakan dan tidak dapat
terbakar adalah logam, kaleng, besi, seng, baterai, aki, plastik, kaca, dan
mika.
2.2.2 Timbunan Sampah
Timbunan sampah menurut SK SNI S-04-1993-03 (Departemen
Pekerjaan Umum, 1993), adalah sampah yang dihasilkan dari sumber sampah.
Timbunan sampah digunakan sebagai pegangan bagi perencana dan pengelola dalam
pengelolaan sampah.
Berdasarkan SK SNI-04-1993-03 ditetapkan suatu
spesifikasi timbunan sampah untuk kota sedang dan kota kecil di Indonesia
sebagai pegangan bagi perencana dan pengelola dalam pengelolaan sampah di kota
masing-masing. Kota menurut jumlah penduduknya, dapat dikualifikasikan menjadi
tiga yaitu; kota kecil, kota sedang dan
kota besar. Kualifikasi kota didasarkan pada jumlah penduduknya, yaitu :
1.
Kota kecil adalah kota yang jumlah penduduknya < 100.000 jiwa
2.
Kota sedang adalah kota yang jumlah penduduknya 100.000 < P < 500.000
3.
Kota besar adalah kota yang jumlah penduduknya P > 500.000
A. Komponen sumber sampah
Besaran
timbunan sampah dapat berdasarkan komponan sumber sampah dapat dilihat pada tabel
berikut:
No.
|
Komponen Sumber Sampah
|
Satuan
|
Volume (liter)
|
Berat (kg)
|
||
1
|
Rumah permanen
|
Per orang/hari
|
2.25-2.50
|
0.350-0.400
|
||
2
|
Rumah
semi permanen
|
Per
orang/hari
|
2.00-2.25
|
0.300-0.350
|
||
3
|
Rumah non
permanen
|
Per
orang/hari
|
1.75-2.00
|
0.250-0.300
|
||
4
|
Kantor
|
Per
orang/hari
|
0.50-0.75
|
0.250-0.100
|
||
|
Toko/ruko
|
Per
petugas/hari
|
2.50-3.00
|
0.150-0.350
|
||
6
|
Sekolah
|
Per
murid/hari
|
0.10-0.15
|
0.010-0.020
|
||
7
|
Jalan
arteri sekunder
|
Per meter/hari
|
0.10-0.15
|
0.020-0.100
|
||
8
|
Jalan
kolektor sekunder
|
Per
meter/hari
|
0.10-0.15
|
0.010-0.050
|
||
9
|
Jalan
lokal
|
Per
meter/hari
|
0.05-0.10
|
0.005-0.025
|
||
10
|
Pasar
|
Per meter2/hari
|
0.20-0.60
|
0.100-0.300
|
Sumber : SK SNI-04-1993-03
No.
|
Komponen
Sampah
|
Berat
Jenis (kg/m3)
|
||
1
|
Kertas
|
89,71
|
||
2
|
Karton
|
49,66
|
||
3
|
Plastik
|
65,68
|
||
4
|
Kain
|
65,68
|
||
5
|
Karet
|
129,75
|
||
6
|
Kulit
|
160,19
|
||
7
|
Kaca
|
195,43
|
||
8
|
Kaleng
|
89,71
|
||
9
|
Alumunium
|
160,19
|
||
10
|
Logam
lain
|
320,38
|
||
11
|
Abu/debu
dan lain-lain.
|
480,57
|
||
12
|
Sampah
basah
|
288,34
|
||
Sumber: Tchobanoglous, 1993:8
B. Klasifikasi kota
Besaran
timbunan sampah berdasarkan klasifikasi kota dapat dilihat pada tabel berikut.
No.
|
Klasifikasi Kota
|
Satuan
|
|
Volume (l/orang/hari)
|
Berat (kg/orang/hari)
|
||
1
|
Kota sedang
|
2.75-3.25
|
0.70-0.80
|
2
|
Kota kecil
|
2.50-2.75
|
0.625-0.7
|
Sumber : SK SNI-04-1993-03
Sedangkan untuk kota besar atau metropolitan diharuskan
mengadakan pengambilan dan pengukuran timbunan sampah. Faktor yang mempengaruhi
jumlah timbunan sampah adalah (Pomalingo, 2000:7) :
1.
Letak geografis
2.
Klimatologis
3.
Frekuensi pengumpulan
sampah
4.
Karakteristik populasi
5.
Kebiasaan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar