Rabu, 26 Juni 2013

Industri

1. Industri

Menurut Dumairy (1996), ada dua macam pengertian industri. Pertama, industri dapat berarti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Persamaan jenis itu dapat berupa jenis produk akhir, jenis bahan baku, atau jenis prosesnya. Kedua, industri bermakna suatu sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Sektor industri adalah sektor industri pengolahan (manufacturing), yakni salah satu sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi. Kegiatan pengolahan itu dapat bersifat masinal, elektrikal dan manual. 
 
Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 41 Tahun 1996 tentang kawasan industri, yang dimaksud dengan :
  1. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri;

  2. Industri adalah industri sebagaimana dimaksud dalam Undang – undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri;

  3. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan/atau pengelolaan kawasan industri;

  4. Kawasan Peruntukan Industri adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

2. Jenis – Jenis Industri

Menurut Sritomo Wigyosubroto (1991:2), jenis-jenis industri diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Industri Penghasil Bahan Baku (The Primary Raw Material Industries)
Yaitu industri yang aktivitas produksinya adalah mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku, maupun bahan tambahan lainnya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Industri tipe ini umumnya dikenal pula sebagai extraktive/primary industry.
  1. Industri Manufakturing (The Manufacturing Industries)
Yaitu industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk jadi (finished good product). Disini akan terjadi suatu transformasi proses baik secara fisik maupun kimiawi terhadap input material dan akan memberikan nilai tambah terhadap material tersebut. Contoh: industri permesinan, industri mobil dan lain-lain.
  1. Industri Penyalur (Distribution Industries)
Yaitu industri yang berfungsi untuk melaksanakan proses distribusi baik untuk raw materials maupun finished goods products. Disini raw materials maupun finished goods products akan didistribusikan dari produsen ke produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas buying dan selling, storing, grading, packing, dan moving goods (transportasi).
  1. Industri Pelayanan (Service Industries)
Yaitu industri yang bergerak dalam bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jasa kepada konsumen. Contoh: bank, jasa angkutan, asuransi, dan lain-lain.

3. Klasifikasi Industri

1. Berdasarkan Besar Modal
Departemen Perindustrian dan Perdagangan (2002) mengklasifikasikan industri berdasarkan besar kecilnya modal unit usaha yang bersangkutan, yaitu: :
  1. Industri kecil adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha;
  2. Industri menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi lebih besar dari Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha;
  3. Industri besar adalah industri yang memiliki nilai investasi lebih besar dari Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) diluar tanah dan bangunan usaha.

2. Berdasarkan Departemen Perindustrian
Departemen Perindustrian menjelaskan bahwa industri nasional Indonesia dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yaitu:
  1. Industri Dasar yang meliputi kelompok Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD) dan kelompok Kimia Dasar (IKD). Termasuk dalam IMLD antara lain: industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD antara lain: industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri semen, industri batu bara, industri silikat dan sebagainya.
  2. Industri Kecil yang meliputi antara lain industri pangan (makanan, minuman, tembakau) industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi, serta barang dari kulit), industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penerbitan, barang-barang karet, plastik dan lain-lain), industri galian bukan logam, dan industri logam (mesin-mesin listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang logam dan sebagainya). Misi kelompok ini adalah melaksanakan pemerataan. Teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau sederhana dan padat karya. Pengembangan Industri Kecil diharapkan dapat menambah kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri (ekspor).
  3. Industri Hilir yaitu kelompok Aneka Industri (AI) yang meliputi antara lain: industri yang mengolah sumber daya hutan, industri yang mengolah hasil pertambangan, industri yang mengolah sumber daya pertanian secara luas, dan lain-lain. Misinya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau teknologi maju.

3. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Menurut Badan Pusat Statistik (1998), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4 yaitu:
  1. Perusahaan/Industri Besar jika mempekerjakan 100 orang atau lebih;
  2. Perusahaan/Industri Sedang jika mempekerjakan 20 sampai 99 orang;
  3. Perusahaan/Industri Kecil jika mempekerjakan 5 sampai 11 orang;
  4. Industri Kerajinan Rumah Tangga jika mempekerjakan 3 orang (termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar).

4. Berdasarkan Orientasinya
Menurut Mohs dalam Bale (1980), industri dibedakan menjadi 4, yaitu:
  1. Industri primer (raw material): Material diperoleh langsung dari dalam bumi atau laut, tidak mengalami proses lewat pabrik. Misal jenis raw material: batu bara (coal), kayu (trees), perikanan (fishing), dan lain-lain;
  2. Industri sekunder (manufacture): Biasanya ditandai oleh berbagai variasi dan lokasinya, bergantung pada pembeli, letak dan raw material yag tersedia. Industri sekunder berorientasi pada hasil produksi pabrik;
  3. Industri tersier (service): Berorientasi kepada pemberian servis serta cenderung ke arah mana servis itu dibutuhkan dengan memperhatikan pasar yang ada;
  4. Industri kwarter (expertise): Berorientasi kepada keahlian yang dimiliki serta diidentifikasikan sebagai suatu aktivitas grup misal: universitas, think & thanks dan research. Biasanya berorientasi pasar tetapi lokasinya dapat dimana saja karena media elektronika. Dalam perkembangannya, lokasi industri ini sangat dipengaruhi oleh kedekatannya dengan jalan bebas hambatan untuk memudahkan pengangkutan barang. 
     
  1. Departemen Perindustrian membedakan kategori-kategori industri kecil sebagai berikut (Direktorat Jendral Industri Kecil 1985: 10):
  1. Industri Kecil Modern
    • Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process tecnologies);
    • Mempunyai skala produksi yang terbatas;
    • Tergantung pada dukungan Litbang dan usaha-usaha kerekayasaan (industri besar);
    • Dilibatkan dalam sistem produksi besar dan menengah dan menggunakan sistem pemasaran domestik dan ekspor;
    • Menggunakan mesin khusus dan alat perlengkapan modal lainnya.
Dengan kata lain, Industri kecil modern mempunyai akses untuk menjangkau sistem pemasaran yang relatif berkembang baik di pasar domestik atau di pasar ekspor.
  1. Industri Kecil Tradisional
Berlainan dengan industri kecil modern, industri kecil tradisional pada umumnya mempunyai ciri-ciri:
    • Teknologi proses yang digunakan secara sederhana;
    • Teknologi pada bantuan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang disediakan oleh Departemen Perindustrian sebagai bagian dari program bantuan teknisnya kepada SI;
    • Mesin yang digunakan dan alat perlengkapan modal lainnya relatif sederhana;
    • Lokasi di daerah pedesaan;
    • Akses untuk menjangkau pasar di luar lingkungan langsung yang berdekatan terbatas.
  1. Industri Kerajinan Kecil
Industri kerajinan meliputi berbagai Industri kecil yang sangat beragam mulai dari yang menggunakan teknologi sederhana sampai yang menggunakan teknologi proses madya atau malahan teknologi proses yang maju.

2 komentar:

  1. That will notify is usually wonderful provoking. My own loved one and also i simply because your own personal make moreover under folks quota all-around we all is usually most recent moreover well known educative, My own loved one and also i bad feature so that you can create a be aware on the actual make so i can restoration the following via folks which you need unexciting almost any divine organization. That will placing is great skill what exactly fantastic prediction which you spouse intensifying. It's made it easier for myself almost any a number of. physician folks uncompromising exceptionally. Galaxy granite ongole

    BalasHapus
  2. Kami dari PT. TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.



    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
    Jika ada yang inggin dipertayakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com

    Best Regards,

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT. TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : andijm.logistics@gmail.com, cs@twinlogistics.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id

    BalasHapus