Rabu, 26 Juni 2013

DEFINISI KEMISKINAN

Kemiskinan dalam pengertian konvensional merupakan pendapatan (income) dari suatu kelompok masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Oleh karena itu seringkali berbagai upaya pengentasan kemiskinan hanya berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan kelompok masyarakat miskin.
 
Kemiskinan seringkali dipahami dalam pengertian yang sangat sederhana yaitu sebagai keadaan kekurangan uang, rendahnya tingkat pendapatan dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Padahal sebenarnya, kemiskinan adalah masalah yang sangat kompleks, baik dari faktor penyebab maupun dampak yang ditimbulkannya. 
 
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) pengertian, yakni: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, seperti: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang tergolong miskin relatif apabila seseorang tersebut sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedangkan seseorang tergolong miskin kultural apabila seseorang atau sekelompok masyarakat tersebut memiliki sikap tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya. 
 
Adapun pendekatan yang digunakan untuk memperkirakan penduduk miskin yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: (1) Pendekatan Wilayah dan (2) Pendekatan Rumah Tangga. Penjelasan dari kedua pendekatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pendekatan wilayah, merupakan pendekatan untuk memperkirakan penduduk miskin melalui kantong-kantong kemiskinan yang berupa desa miskin (desa tertinggal). Secara makro, pendekatan wilayah dilakukan berdasarkan asumsi bahwa penduduk miskin dapat diidentifikasi melalui fasilitas (infrastruktur), kondisi jalan, akses terhadap alat transportasi, sarana kesehatan, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi yang mendukung kehidupan masyarakat di wilayah yang diamati. Apabila infrastruktur wilayah tersebut tergolong berkualitas rendah, maka besar kemungkinannya tingkat kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tergolong rendah. Sebuah desa yang mempunyai infrastruktur kurang memadai diasosiasikan sebagai desa kantong kemiskinan.

  2. Pendekatan rumah tangga, adalah pendekatan yang mengacu kepada ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan minimum hidupnya. Perhitungan jumlah penduduk miskin dengan pendekatan rumah tangga pada prinsipnya adalah mengukur ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan yang paling minimal.

Data dasar yang digunakan untuk melakukan penghitungan adalah data yang bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Survei ini dilakukan setiap tahun oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Dalam setiap survei ada 2 (dua) kelompok pertanyaan, yaitu : Kor dan Modul. Data Kor mencakup variabel demografi dan partisipasi sekolah anggota rumah tangga, dan selalu dikumpulkan setiap tahun. Sedangkan Data Modul dibagi atas 3 (tiga) kelompok, yaitu : (1) Konsumsi pengeluaran rumahtangga, (2) Kriminalitas, perjalanan, sosial budaya, dan kesejahteraan masyarakat. (3) Pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Penghitungan jumlah penduduk miskin didasarkan pada data Susenas Modul Konsumsi. Kriteria yang digunakan dalam pengukuran batas kemiskinan adalah ketidakmampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan minimum pangan setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari ditambah kebutuhan minimum non-pangan.

1 komentar: