Kemiskinan dalam
pengertian konvensional merupakan pendapatan (income) dari
suatu kelompok masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Oleh
karena itu seringkali berbagai upaya pengentasan kemiskinan hanya
berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan kelompok masyarakat
miskin.
Kemiskinan
seringkali dipahami dalam pengertian yang sangat sederhana yaitu
sebagai keadaan kekurangan uang, rendahnya tingkat pendapatan dan
tidak terpenuhinya kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Padahal
sebenarnya, kemiskinan adalah masalah yang sangat kompleks, baik dari
faktor penyebab maupun dampak yang ditimbulkannya.
Kemiskinan dapat
dibedakan menjadi 3 (tiga) pengertian, yakni: kemiskinan absolut,
kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk
golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah
garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum,
seperti: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang
tergolong miskin relatif apabila seseorang tersebut sebenarnya telah
hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan
masyarakat sekitarnya. Sedangkan seseorang tergolong miskin kultural
apabila seseorang atau sekelompok masyarakat tersebut memiliki sikap
tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada
usaha dari pihak lain yang membantunya.
Adapun pendekatan
yang digunakan untuk memperkirakan penduduk miskin yang dilakukan
oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
(1) Pendekatan Wilayah dan (2) Pendekatan Rumah Tangga.
Penjelasan dari kedua pendekatan tersebut adalah sebagai berikut
:
- Pendekatan wilayah, merupakan pendekatan untuk memperkirakan penduduk miskin melalui kantong-kantong kemiskinan yang berupa desa miskin (desa tertinggal). Secara makro, pendekatan wilayah dilakukan berdasarkan asumsi bahwa penduduk miskin dapat diidentifikasi melalui fasilitas (infrastruktur), kondisi jalan, akses terhadap alat transportasi, sarana kesehatan, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi yang mendukung kehidupan masyarakat di wilayah yang diamati. Apabila infrastruktur wilayah tersebut tergolong berkualitas rendah, maka besar kemungkinannya tingkat kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tergolong rendah. Sebuah desa yang mempunyai infrastruktur kurang memadai diasosiasikan sebagai desa kantong kemiskinan.
- Pendekatan rumah tangga, adalah pendekatan yang mengacu kepada ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan minimum hidupnya. Perhitungan jumlah penduduk miskin dengan pendekatan rumah tangga pada prinsipnya adalah mengukur ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan yang paling minimal.
Data dasar yang
digunakan untuk melakukan penghitungan adalah data yang bersumber
dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi.
Survei ini dilakukan setiap tahun oleh Biro Pusat Statistik (BPS).
Dalam setiap survei ada 2 (dua) kelompok pertanyaan, yaitu : Kor dan
Modul. Data Kor mencakup variabel demografi dan partisipasi sekolah
anggota rumah tangga, dan selalu dikumpulkan setiap tahun. Sedangkan
Data Modul dibagi atas 3 (tiga) kelompok, yaitu : (1) Konsumsi
pengeluaran rumahtangga, (2) Kriminalitas, perjalanan, sosial budaya,
dan kesejahteraan masyarakat. (3) Pendidikan, kesehatan, dan
perumahan.
Penghitungan jumlah
penduduk miskin didasarkan pada data Susenas Modul Konsumsi. Kriteria
yang digunakan dalam pengukuran batas kemiskinan adalah
ketidakmampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan minimum pangan
setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari ditambah kebutuhan
minimum non-pangan.
Makasih ya infonya
BalasHapus