Rabu, 26 Juni 2013

Tinjauan Tentang Permukiman

Tinjauan mengenai permukiman dilakukan dengan mendeskripsikan pengertian permukiman, faktor – faktor penentu pengadaan permukiman dan persyaratan suatu permukiman.

1. Pengertian Permukiman
 
Pengertian permukiman menurut kamus besar Indonesia (1989; 569) adalah daerah tempat penduduk bermukim. Sedangkan pengertian permukiman berdasarkan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun kawasan pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Kata permukiman merupakan sebuah istilah yang terdiri atas dua kata yang mempunyai arti yang berbeda, yaitu
  1. Isi, mempunyai implementasi yang menunjuk kepada manusia sebagai penghuni maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.
  2. Wadah, menunjukkan fisik hunian terdiri dari alam dan elemen buatan manusia
Program penataan permukiman yang dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bagian dari kebijaksanaan dalam menanggulangi masalah-masalah permukiman bertujuan untuk:
  1. Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
  2. Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
  3. Memberi arah pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional.
  4. Mewujudkan rumah yang layak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan teratur.
  5. Memberi arah panduan mewujudkan perumahan dan permukiman yang merupakan kebutuhan dasar manusia dalam rangka pemerataan permukiman dan sarana umum, ditinjau pula dari beberapa hal antara lain, hanya beberapa rumah terletak di gang-gang dan sepanjang aliran sungai pola rumahnya tidak teratur.

2. Faktor dalam Permukiman

Agar terciptanya tertib pembangunan permukiman, terdapat lima faktor utama yang saling berkaitan dan harus dijadikan pokok perhatian, yaitu (Doxiadis dalam Budihardjo, 1985:52-54):
  1. Alam, menyangkut tentang pola tata guna tanah, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam, daya dukung lingkungan serta taman, area rekreasi atau olahraga.
  2. Manusia, antara lain menyangkut tentang pemenuhan kebutuhan fisik atau fisiologis, penciptaan rasa aman dan terlindung, rasa memiliki lingkungan (handarbeni) serta tata nilai dan estetika.
  3. Masyarakat, menyangkut tentang partisipasi penduduk, aspek hukum, pola kebudayaan, aspek sosial ekonomi, dan kependudukan.
  4. Wadah atau sarana kegiatan, menyangkut tentang perumahan, pelayanan umum dan fasilitas umum.
  5. Jaringan prasarana, menyangkut utilitas, transportasi dan komunikasi

3. Aspek dalam permukiman

Suatu permukiman hendaknya mengikuti kriteria bagi permukiman yang baik, dengan memenuhi hal-hal berikut (Silas, Johan;1990):
  1. Aspek fisik, meliputi:
  1. Letak Geografis, yaitu aspek yang menentukan keberhasilan dan perkembangan dari suatu kawasan.
  2. Lingkungan alam dan binaan, yaitu aspek lingkungan alam dan binaan yang akan sangat mempengaruhi kondisi permukiman serta kehidupan penghuninya.
  3. Sarana dan prasarana lingkungan, yaitu penyediaan sarana dan prasarana akan mendukung kegiatan dan kehidupan masyarakat dalam permukiman tersebut.
  1. Aspek non fisik, meliputi:
  1. Aspek politik, yang termasuk kebijaksanaan yang mengatur kawasan permukiman, keberadaan lembaga-lembaga desa dan sebagainya.
  2. Aspek ekonomi, yaitu aspek yang meliputi kegiatan yang berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat.
  3. Aspek sosial, yaitu aspek yang meliputi kehidupan sosial masyarakat, bertetangga dan sebagainya.
  4. Aspek budaya, yaitu aspek yang berkaitan dengan kehidupan adat istiadat, kehidupan beragama dan kebiasaan bekerja.
Adapun faktor yang berpengaruh terhadap permukiman serta aspek fisik dan aspek non fisik permukiman merupakan tinjauan pustaka yang akan digunakan dalam menentukan variabel-variabel dalam analisis faktor yang akan mempengaruhi arahan penataan permukiman di Rusunawa Waru Gunung..

4. Faktor-Faktor Penentu Pengadaan Perumahan

Faktor- faktor yang mempengaruhi upaya pengadaan perumahan dan permukiman antara lain :
  1. Faktor kebutuhan
Menyangkut besarnya kebutuhan berkaitan dengan jumlah penduduk yang membutuhkan perumahan baru untuk menampung kehidupannya termasuk :
  • Kebutuhan sebagai tempat tinggal
Hal ini tentu saja berkaitan dengan benuk fisik dan lingkungan permukiman yang layak disebut sebagai tempat tinggal dan lebih baik dari kondisi rumah sebelumnya dan bertujuan untuk memperoleh ketenangan, kenyamanan dan keamanan.
  • Kebutuhan sebagai tempat usaha
Jenis kebutuhan ini disamping untuk tempat tinggalnya sekaligus dapat digunakan untuk membuka tempat usaha baik yang berupa toko atau warung kecil. Mengingat kondisi masyarakat adalah golongan ekonomi lemah, untuk itu kebutuhan akan rumah bukan hanya sekedar untuk tempat tinggal, selain itu juga dapat digunakan usaha menambah penghasilannya.
  1. Faktor minat
Mengetahui minat ini sangat tergantung oleh keinginan masyarakat terhadap adanya perumahan baru yang sesuai dengan kemampuan mereka, antara lain :
  • Minat untuk suatu bentuk tipe rumah
Hal ini berkaitan dengan keinginan penduduk terhadap bentuk tipe rumah yang sesuai untuk golongan ekonomi lemah, sehingga akan dapat diketahui bentuk tipe rumah yang bagaimana yang diinginkan oleh penduduk tersebut.
  • Minat terhadap cara pembayaran atau angsuran untuk pelunasan atau penyewaanya. Setelah diketahui bentuk tipe yang diinginkan oleh penduduk, kemudian cara pembayarannya bagaimanan yang diinginkan atau dipilih untuk pelunasan atau penyewaan.

  • Minat terhadap jumlah pelunasan atau angsuran untuk pembelian atau penyewaan.
Dengan cara pembayaran/ angsuran yang telah dipilih untuk masyarakat, berapa kemampuan maksimal masyarakat untuk melunasi atau mengangsur dari perumahan tersebut baik untuk pembelian atau penyewaan.
  1. Faktor kemampuan daya beli atau sewa
Mengingat kondisi masyarakat adalah golongan ekonomi lemah, hal ini tentu saja berpengaruh terhadap upaya pengadaan perumahan didukung oleh kemampuan daya beli/sewa masyarakat ini ditentukan antara lain :
  • Tingkat Pendapatan
Yang dimaksud dengan tingkat penghasilan ini adalah menyangkut pendapatan rata- rata yang diterima penduduk dari jenis pekerjaan yang telah dilakukan dalam setiap bulannya.
  • Tingkat pengeluaran
Disamping dari tingkat pengahasilan yang diterima penduduk hendaknya kita lihat juga jumah pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari- harinya selama satu bulan dengan pertimbangan untuk membandingkan antara penghasilan yang diterima terhadap jumlah dari pengeluarannya.
  • Jumlah penghasilan yang dapat ditabung
Merupakan sisa dari pengahasilan selain untuk kebutuhan sehari- hari yang disisihkan untuk di tabung dalam setiap bulannya untuk menunjang pengadaan perumahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar